Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menengok Harta Kekayaan Johanis Tanak, Pimpinan KPK Pengganti Lili Pintauli

Menengok Harta Kekayaan Johanis Tanak, Pimpinan KPK Pengganti Lili Pintauli Johanis Tanak. ©ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI

Merdeka.com - Johanis Tanak terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri pasca-tersandung kasus dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP Mandalika.

Johanis merupakan Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Johanis pernah mengamban tugas sebagai Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pria yang pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi ini lolos menjadi pimpinan KPK mengalahkan I Nyoman Wara. Lantas, berapa harta kekayaan Johanis Tanak?

Mengutip laman elhkpn.kpk.go.id, Johanis tercatat memiliki harta sebesar Rp8.911.168.628. Dia melaporkan hartanya ke KPK pada 14 April 2022. Dia melaporkannya saat menjabat sebagai jaksa fungsional Kejaksaan Agung.

Harta Johanis itu didominasi oleh tanah dan bagunan serta kas dan setara kas lainnya. Harta tanah dan bangunan yang dilaporkan Johanis mencapai Rp4.574.648.000. Tanah dan bangunan miliknya tersebar di Karawang dan Jakarta Timur. Sementara kas atau setara kas lainnya yang dia laporkan yakni sebesar Rp 3.842.520.628.

Kekayaan lainnya dari mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah ini yakni dia memilikk alat transportasi senilai Rp239 juta. Di antaranya yakni mobil Toyota Corolla sedan tahun 1997 senilai Rp 40 juta, mobil Honda CRV Jeep tahun 2004 senilai Rp 75 juta, motor Yamaha Mio tahun 2011 senilai Rp 4 juta, serta mobil Willys Universal CJ7 tahun 1980 senilai Rp 120 juta.

Johanis juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 55 juta dan surat berharga Rp 200 juta. Dia tidak memiliki utang. Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan Johanis berjumlah Rp8.911.168.628 atau Rp8,9 miliar.

Sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah selesai menggelar wawancara terhadap dua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar. Hasil voting tertutup sebanyak 38 suara memilih Johanis Tanak, sementara I Nyoman Wara mendapat 14 suara dan 1 suara gugur.

"Atas nama saudara Johanis Tanak terpilih sebagai calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023, apakah dapat disetujui?,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir di Ruang Rapat Komisi III DPR, Rabu (28/9/2022).

Sebelum melakukan voting, para calon pimpinan (capim) menyampaikan paparan dalam fit and proper test dengan Komisi III.

Saat paparan itu, Johanis menawarkan penerapan Restorative Justice dalam pidana korupsi. Menurutnya, Restorative Justice tidak hanya dapat diterapkan dalam perkara tindak pidana umum, termasuk dalam perkara tindak pidana khusus.

"Saya mencoba berpikir untuk restorative justice terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, restorative justice. Tapi apakah mungkin yang saya pikirkan itu dapat diterima, saya juga belum tahu. Harapan saya dapat diterima. Karena menurut pemikiran saya, restorative justice tidak hanya dapat dilakukan dalam perkara tindak pidana umum, termasuk juga dalam perkara tindak pidana khusus, itu dalam hal ini korupsi,” kata dia.

Menurut Johanis, meski pasal 4 dalam UU tentang pemberantasan tindak pidana korupsi mengatakan apabila ditemukan adanya kerugian keuangan negara, tidak menghapus proses tindak pidana korupsi.

Namun, lanjutnya, penerapan Restorative Justice sangat dimungkinkan berdasarkan teori ilmu hukum.

"Kalau menggunakan restorative justice dalam korupsi, saya akan menggunakan adalah UU Tentang BPK. Apabila BPK menemukan suatu kerugian keuangan negara, maka BPK akan memberikan kesempatan selama 60 hari kepada yang diduga merugikan keuangan negara untuk mengembalikkan kerugian negara. Tetapi saya kemudian berpikir, kalau mengembalikkan keuangan negara berarti pembangunan dapat berlanjut,” tegas dia.

Selain itu, Johanis juga menyebut skala prioritas dalam pemberantasan korupsi adalah pencegahan korupsi.

"Bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi memang diperlukan, tapi menurut hemat saya, skala prioritas yang diutamakan adalah idealnya pencegahan, bukan penindakan. Penindakan kecuali sudah ada terjadi,” ujar Johanis.

Johanis mengaku sebelumnya telah melakukan berbagai sosialisasi pencegahan korupsi saat masih duduk di kursi Kejati.

"Ketika saya menjadi kepala kejaksaan tinggi di Sulawesi Tengah dan kepala kejaksaan tinggi di Jambi, saya pasti mendatangi pemerintah daerah. Saya minta seluruh kepala dinas hadir. Saya memberikan sosialisasi tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata dia.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pernah Tersandung Etik, Ini Profil Johanis Tanak yang Mau Jadi Pimpinan KPK Lagi
Pernah Tersandung Etik, Ini Profil Johanis Tanak yang Mau Jadi Pimpinan KPK Lagi

Tanak dan Nurul Ghufron pimpinan KPK yang kembali mendaftar untuk diseleksi Pansel

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas KPK Cecar Aktivitas Pimpinan Saat Penggeledahan Kantor ESDM
Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas KPK Cecar Aktivitas Pimpinan Saat Penggeledahan Kantor ESDM

Diketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Baca Selengkapnya
Beda Pendapat di Sidang Dewas KPK, Albertina Ho Nyatakan Johanis Tanak Terbukti Langgar Etik
Beda Pendapat di Sidang Dewas KPK, Albertina Ho Nyatakan Johanis Tanak Terbukti Langgar Etik

Albertina menilai komunikasi yang dilakukan Johanis dengan pejabat Kementerian ESDM berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.

Baca Selengkapnya
Mengintip Harta Raja Juli Antoni Plt Wakil Kepala Otorita IKN, Kekayaan Naik Rp924 Juta dari Maret 2023
Mengintip Harta Raja Juli Antoni Plt Wakil Kepala Otorita IKN, Kekayaan Naik Rp924 Juta dari Maret 2023

Raja Juli tercatat memiliki kekayaan hingga Rp8.893.732.283 miliar pada 31 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Alasan Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Johanis Tanak Ditunda Pekan Depan
Alasan Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Johanis Tanak Ditunda Pekan Depan

Seharusnya, sidang putusan dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak digelar hari ini secara terbuka.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eks Pimpinan KPK Sentil Firli Dkk di Kasus Kepala Basarnas
VIDEO: Eks Pimpinan KPK Sentil Firli Dkk di Kasus Kepala Basarnas

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Pegawai Tuntut Pimpinan KPK Mundur Usai Minta Maaf ke TNI soal OTT Basarnas
Ramai-Ramai Pegawai Tuntut Pimpinan KPK Mundur Usai Minta Maaf ke TNI soal OTT Basarnas

Permintaan maaf secara terbuka Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ke pihak TNI berbuntut panjang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penyidik KPK Geram Sebut Pimpinan Pengecut Heboh Kasus Suap Seret Kepala Basarnas
VIDEO: Penyidik KPK Geram Sebut Pimpinan Pengecut Heboh Kasus Suap Seret Kepala Basarnas

Johanis Tanak disoraki para penyidik KPK saat melakukan audiensi dan mengaku mendapat intimidasi.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Anak Buah Asep Guntur Kecewa ke Pimpinan KPK: Cuci Tangan & Salahkan Bawahan
Ramai-Ramai Anak Buah Asep Guntur Kecewa ke Pimpinan KPK: Cuci Tangan & Salahkan Bawahan

Disusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Terkait Harta Kekayaan
KPK Periksa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Terkait Harta Kekayaan

Pahala menyebut KPK memiliki kecurigaan atas harta Arinal.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Terbukti Melanggar Kode Etik

"Menyatakan Terperiksa Sudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku,"

Baca Selengkapnya
Dewas Gelar Sidang Vonis Dugaan Etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Hari Ini
Dewas Gelar Sidang Vonis Dugaan Etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Hari Ini

Albertina menyebut sidang putusan etik Johanis Tanak akan digelar secara terbuka

Baca Selengkapnya