Mengenal SatuSehat, Aplikasi Transformasi dari PeduliLindungi
Merdeka.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mentransformasikan aplikasi PeduliLindungi menjadi Satu Sehat. Aplikasi baru ini mulai berlaku 1 Maret 2023.
"Masyarakat dapat memanfaatkan SatuSehat Mobile mulai 1 Maret 2023,” kata Staf Ahli Teknologi Kesehatan sekaligus Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, Setiaji, Selasa (28/2).
Setiaji mengatakan, masyarakat yang telah mengunduh PeduliLindungi hanya perlu memperbarui melalui Play Store maupun App Store. Baik secara otomatis maupun manual.
-
Kenapa Kemenkes ubah PeduliLindungi jadi SatuSehat? Mengenal SatuSehat, Aplikasi Pengganti PeduliLindungi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mentransformasikan aplikasi PeduliLindungi menjadi Satu Sehat.
-
Siapa yang update Android? Google mengumumkan tidak akan memperbarui layanan untuk perangkat Android Lollipop.
-
Bagaimana cara mendaftar PKH melalui aplikasi? Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS)Buka aplikasi dan pilih menu 'Daftar' untuk membuat akun baruIsi formulir pendaftaran dengan data diri yang valid, termasuk NIK, nama lengkap, nomor HP, dan alamat emailUnggah foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP untuk verifikasiSetelah akun terverifikasi, login ke aplikasiPilih menu 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan'Isi formulir pengajuan PKH dengan data lengkap keluarga, termasuk komponen yang dimiliki (kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial)Unggah dokumen pendukung seperti KK, surat keterangan tidak mampu, atau dokumen lain yang dimintaPeriksa kembali semua data yang dimasukkan, lalu kirim usulanTunggu proses verifikasi dan validasi dari petugas Kementerian Sosial
-
Bagaimana data vaksin PeduliLindungi pindah ke SatuSehat? Profil anggota, sertifikat dan tiket vaksin Covid-19 juga akan tersinkronisasi secara otomatis (dari PeduliLindungi-red). Jadi, setelah memberikan persetujuan, pengguna SatuSehat Mobile tidak perlu repot membuat akun baru untuk mulai menggunakan SatuSehat Mobile
-
Siapa yang mengatur pemasangan APK? Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengatur pemasangan APK jelang Pemilu 2024.
-
Bagaimana PKL di bantu? Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan tidak hanya membawa dampak positif bagi pedagang dan masyarakat, tetapi juga menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih kondusif di area tersebut
Setelah memberikan persetujuan syarat dan ketentuan, pengguna perlu melakukan log in dengan nomor ponsel atau email yang telah terdaftar di PeduliLindungi.
Menurut Setiaji, tahap awal perbaharuan aplikasi SatuSehat ditujukan bagi pengguna IOS. Sementara untuk pengguna Android akan segera tersedia dalam waktu dekat.
"Profil anggota, sertifikat dan tiket vaksin Covid-19 juga akan tersinkronisasi secara otomatis. Jadi, setelah memberikan persetujuan, pengguna SatuSehat Mobile tidak perlu repot membuat akun baru untuk mulai menggunakan SatuSehat Mobile,” ujar Setiaji.
Ada Fitur Baru
Setiaji mengungkapkan, dalam waktu dekat akan tersedia fitur baru bernama 'diari kesehatan' dalam SatuSehat. Fitur ini dapat mencatat sekaligus memonitor kondisi kesehatan diri pengguna dan orang-orang terdekat.
Ada empat kondisi yang bisa dicatat pada fitur tersebut. Pertama, pengukuran tubuh (tinggi dan berat badan). Kedua, tekanan darah. Ketiga, gula darah. Keempat, detak jantung.
Selain itu, akan muncul berbagai informasi seperti kurva kesehatan, analisis, serta rekomendasi untuk tindakan lebih lanjut.
“Dengan adanya fitur diari kesehatan tersebut, SatuSehat Mobile dapat membantu dan memberikan informasi hingga memantau kesehatan sesuai dengan kondisi tubuh pengguna, dan hal tersebut dapat diakses di mana saja dan kapan saja,” kata Setiaji.
Dalam rencana pengembangannya, SatuSehat Mobile secara bertahap akan menambahkan beragam fitur penunjang kesehatan personal lainnya. Data-data yang tercatat di SatuSehat bersumber dan terintegrasi dengan rekam medis elektronik (RME).
“Dari urusan imunisasi anak, antre ke rumah sakit, hasil pemeriksaan, hingga data pembelian obat nanti akan dapat diakses dan terintegrasi melalui SatuSehat Mobile,” jelas Setiaji.
Dia menambahkan, SatuSehat resmi membuka kesempatan bagi seluruh pihak untuk melakukan registrasi serta uji coba integrasi melalui satusehat.kemkes.go.id/platform.
“Kami berharap portal ini dapat menjadi panduan bagi swasta maupun pengembang IT Dinas Kesehatan di kabupaten dan kota dalam menerapkan standar yang sama untuk dapat melakukan interoperabilitas data dengan SatuSehat Platform,” ucap Setiaji.
Dalam portal itu juga disediakan berbagai playbook bagi fasyankes dalam menyesuaikan standar interoperabilitas dan integrasi data. Mulai dari modul interoperabilitas, master data pasien, master data tenaga kesehatan, serta browser terminologi dan Kamus Farmasi dan Alat Kesehatan (KFA).
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adanya aplikasi ini memungkinkan masyarakat lebih mudah mengakses berbagai layanan kesehatan dengan modal jari saja.
Baca SelengkapnyaSistem peringatan dini ini mampu mendeteksi kualitas udara yang buruk.
Baca SelengkapnyaMasyarakat hanya perlu satu kali login dan mengisi data untuk dapat mengakses berbagai layanan dalam satu portal.
Baca SelengkapnyaAplikasi tersebut menjadi pelengkap layanan pemanfaatan gas bumi bagi 555.760 rumah tangga dan 2.017 pelanggan kecil/UMKM.
Baca SelengkapnyaLangkah itu diharapkan membuat layanan darurat medis 119 kini semakin mudah diakses bagi yang membutuhkan respons cepat untuk situasi kegawatdaruratan medis.
Baca SelengkapnyaDari sektor kesehatan hingga keagamaan dibuat untuk mempermudah masyarakat
Baca SelengkapnyaPUSAKA Superapps merupakan bagian dari transformasi digital Kemenag. Sehingga, daftar sertifikasi halal saat ini lebih mudah.
Baca SelengkapnyaPaket pemeriksaan kesehatan gratis yang disediakan pemerintah tidak hanya terbatas pada cek tensi darah.
Baca SelengkapnyaMendaftar antrean BPJS mungkin dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN dengan cara berikut:
Baca SelengkapnyaMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kini tenaga kesehatan dan tenaga medis tidak perlu repot lagi mengurus Surat Izin Praktik (SIP).
Baca SelengkapnyaAnggaran ini dialokasikan dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) 2025.
Baca Selengkapnya