Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkes Setuju di Kabupaten Buol Sulteng Diterapkan PSBB

Menkes Setuju di Kabupaten Buol Sulteng Diterapkan PSBB Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. ©2020 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengizinkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Penerapan PSBB dalam rangka percepatan penanganan virus corona (Covid-19).

"Usulan Pemerintah Buol untuk PSBB sudah kami setujui hari ini, tinggal dilaksanakan oleh pemerintah daerahnya," kata Terawan di Jakarta dikutip dari siaran pers Kemenkes, Minggu (10/5).

Keputusan PSBB di Kabupaten Buol tersebut telah ditetapkan Terawan tanggal 9 Mei 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/300/2020. Dengan begitu, pemerintah kabupaten (pemkab) Buol dapat memulai melaksanakan PSBB sejak tanggal ditetapkan.

Usulan pemerintah kabupaten Buol ini disetujui lantaran telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan di wilayah tersebut. Kemenkes mengatakan PSBB di pemkab Buol ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sogsial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

Selanjutnya, pemkab Buol wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Dalam pelaksanaan PSBB, Terawan meminta agar pemerintah Kabupaten Buol mengoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial di wilayahnya.

Sebelumnya, pengajuan PSBB oleh pemkab Buol itu lantaran terjadi lonjakan jumlah kasus positif di daerah itu. Data di Satgas Penanganan Covid-19 setempat menyebut, per tanggal 4 Mei kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah itu telah mencapai 19 kasus. Sementara masih ada 82 warga lagi yang sampelnya reaktif berdasarkan rapid test.

Jumlah kasus itu sendiri terbanyak dibanding daerah lain di Sulawesi Tengah, bahkan dibanding jumlah kasus di ibu kota Sulteng, Palu.

"Saat PSBB nanti mau tidak mau masyarakat harus menaati aturan pemerintah. Mereka yang harus melaksanakan pemeriksaan harus dan tidak bisa menolak petugas agar tidak menjangkiti orang lain, tidak seperti sebelumnya," kata Bupati Kabupaten Buol, Amiruddin Rauf, Senin 4 Mei 2020.

Kebijakan PSBB itu nantinya juga akan diterapkan hingga ke desa-desa. Bahkan, para kades terancam sanksi jika tidak membuat satgas penanganan untuk membantu upaya pemerintah.

Meski begitu, Amiruddin menekankan PSBB yang akan diberlakukan bukanlah karantina wilayah atau lockdown, sehingga masyarakat masih bisa beraktivitas dengan ketentuan pencegahan virus itu. Menyusul pengajuan itu juga, Pemkab Buol menyatakan bantuan sosial akan disalurkan ke masyarakat sesuai ketentuan.

"Bantuan sosial nantinya tidak semua masyarakat dapat, hanya yang berhak saja sesuai dengan aturan," jelas Amiruddin lagi.

Reporter: Lisza EgehamSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sinergi BPH Migas dan Pemprov Sulawesi Utara dalam Memperkuat Pengendalian dan Pengawasan JBT dan JBKP
Sinergi BPH Migas dan Pemprov Sulawesi Utara dalam Memperkuat Pengendalian dan Pengawasan JBT dan JBKP

Kerja sama BPH Migas dan Pemprov Sulut ini bertujuan untuk mengawasi konsumen yang berhak mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang hingga 14 Mei
Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang hingga 14 Mei

BNPB bisa masuk wilayah dan mengerahkan segala sumber daya pusat ke daerah ketika daerah sudah menetapkan status tanggap darurat.

Baca Selengkapnya
Bulog Bersama Presiden Jokowi dan Bapanas Luncurkan Bantuan Pangan 2024
Bulog Bersama Presiden Jokowi dan Bapanas Luncurkan Bantuan Pangan 2024

Penyaluran perdana Bantuan Pangan Beras 2024 ini diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Pastikan Tak Ada Masalah Lahan di Pembangunan 3 Kawasan Ekonomi Khusus
Menteri AHY Pastikan Tak Ada Masalah Lahan di Pembangunan 3 Kawasan Ekonomi Khusus

Sementara KEK baru di Morowali, Sulawesi Tengah akan ada pengembangan nikel yang juga melibatkan PT Vale Indonesia Tbk.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Sri Sultan HB X Tetapkan DIY Siaga Darurat Bencana Kekeringan hingga 31 Agustus, Ini Fakta di Baliknya
Sri Sultan HB X Tetapkan DIY Siaga Darurat Bencana Kekeringan hingga 31 Agustus, Ini Fakta di Baliknya

Puncak musim kemarau 2024 di DIY diprediksi berlangsung antara Juli hingga Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Menkes Siapkan Tempat Karantina Khusus Penderita TBC
Jokowi Minta Menkes Siapkan Tempat Karantina Khusus Penderita TBC

Penyiapan tempat karantina ini untuk mencegah penularan TBC di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 di Sumsel Naik Drastis usai Libur Nataru, 1 Orang Meninggal
Kasus Covid-19 di Sumsel Naik Drastis usai Libur Nataru, 1 Orang Meninggal

Kemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.

Baca Selengkapnya