Menkes Ungkap Penyebab Orang Pilih Berobat di Luar Negeri, Indonesia Banyak 'Pemain'
Merdeka.com - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang segera memasuki pengesahan pada Rapat Paripurna DPR RI. RUU Kesehatan ini dianggap sulit diterima oleh para 'pemain'.
"RUU Kesehatan sulit diterima oleh para 'pemain'," kata Budi Gunadi Sadikin dalam Podcabs 'Rapor Pandemi hingga Polemik RUU Kesehatan' diikuti dalam jaringan di Jakarta, dikutip Selasa (4/7).
Budi mengatakan, RUU Kesehatan dibuat melalui inisiatif DPR RI karena pertimbangan pengalaman saat pandemi Covid-19. Di mana tidak ada satupun negara di dunia yang siap.
-
Siapa Menteri Kesehatan Pertama RI? Presiden Soekarno menunjuk langsung Boentaran sebagai Menteri Kesehatan Pertama RI Kabinet Presidensial. Itu karena Soekarno melihat latar belakang dan kemampuan intelektualnya di bidang kesehatan.
-
Kenapa Budiono sakit? Tubuhnya yang dulu sehat kini lemah tak berdaya akibat penyakit diabetes dan katarak yang derita.
-
Apa saja isi poin penting dalam RUU Kementerian Negara? Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden nantinya bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
-
Siapa yang hadir di rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Siapa yang mengalami masalah kesehatan? Batuk kering dan sesak napas dialami Kama, putra bungsu Zaskia Adya Mecca.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
Begitu pun dengan kondisi Indonesia, yang Undang-Undang Kesehatan-nya sudah jauh tertinggal dengan negara lain.
"Begitu Covid-19, banyak yang mati karena obat-obatannya enggak siap, penelitian vaksinnya enggak siap, jumlah dokter di rumah sakit enggak siap. Itu realita yang kita hadapi," katanya.
Kata Budi, banyaknya pemain ini juga membuat orang Indonesia memilih berobat ke luar negeri. Namun, dia tak menjelaskan maksud kata dari 'pemain' tersebut.
"Teman-teman juga bisa merasakan, saya ngomong dengan banyak 'pemain', banyak dokter, banyak perawat. Mereka bilang gap kita dengan luar negeri jauh, itu sebabnya kenapa orang Indonesia 'pindah' (berobat-red) ke luar negeri," kata Budi.
Dia mengatakan, Undang-Undang Kesehatan di Indonesia harus direvisi lewat transformasi kesehatan yang ditopang enam pilar layanan agar sistem kesehatan nasional lebih siap menghadapi pandemi di masa depan.
"Sistem kesehatan yang dimaksud tidak hanya rumah sakit dan dokter, tetapi juga ada layanan primer seperti puskesmas dan posyandu untuk mendidik masyarakat, farmasi dan alat kesehatan, obat-obatan produksi dalam negeri, pembiayaan, SDM, serta teknologi informasi dan bioteknologi kesehatan," katanya.
Menurut Budi, RUU Kesehatan sudah dipersiapkan sejak Desember 2022 melalui peran serta masyarakat. Sosialisasi berlanjut pada agenda public hearing oleh pemerintah sejak Februari sampai akhir April 2023.
Selama periode tersebut, Kemenkes telah menggelar 150 event mengundang 1.200 institusi, 7.000 tamu undangan hingga menghasilkan 6.000 masukan yang dipertimbangkan.
"Kemudian yang terakhir kemarin, RUU Kesehatan balik lagi ke Komisi IX DPR untuk dilakukan hal yang sama. Kalau saya lihat daftar hadir, semua organisasi profesi, stakeholder diundang. Kan ada YouTube yang bisa dilihat kapan saja," katanya.
Menurut Budi, ketidakpuasan sejumlah pihak terhadap RUU Kesehatan merupakan hal yang wajar dalam diskusi dalam alam demokrasi.
"Kalau ada yang merasa, kok saya kasih seratus (masukan-red), tidak semuanya diterima, ya wajar. Kami lihat, dari seratus yang masuk akal cuma 50, DPR lihat yang masuk akal cuma 40. Diskusi itu terjadi," katanya.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski kecewa, IDI mengaku siap mengawal penerapan UU Kesehatan ini hingga ke tingkat cabang.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi berharap Indonesia tidak lagi kekurangan tenaga dokter spesialis.
Baca SelengkapnyaBudi menegaskan, dokter asing yang diizinkan masuk ke Indonesia akan melewati sejumlah prosedur. Salah satunya tahap adaptasi.
Baca SelengkapnyaRUU Kesehatan dianggap minim urgensi dan kualitas. Banyak celah kelemahan dan RUU ini.
Baca SelengkapnyaSaat ini, aturan turunan dari UU Kesehatan masih digodok.
Baca SelengkapnyaBudi mengingatkan, saat ini ada 12.000 bayi yang mengalami kelainan jantung bawaan dan mendapatkan tindakan cepat lewat operasi.
Baca SelengkapnyaPetisi ini diajukan oleh 150 orang Guru Besar lintas profesi, baik dari profesi kesehatan dan non kesehatan.
Baca SelengkapnyaIDI mengajukan judicial review UU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMenurut John Riady, fokus undang-undang tersebut mengakselerasi kebutuhan tenaga medis serta pemerataan kualitas kesehatan.
Baca SelengkapnyaBudi Gunadi Sadikin menegaskan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sudah mengizinkan pemerintah untuk mendatangkan dokter asing.
Baca SelengkapnyaSaleh Partaonan berharap, rumah sakit swasta yang dikelola oleh ormas seperti Muhammadiyah bisa semakin baik.
Baca Selengkapnya6.333 Puskesmas yang belum memiliki jumlah tenaga kesehatan yang sesuai standar.
Baca Selengkapnya