Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko PMK: Selama Ini Pemerintah Kerap Nombok Kekurangan Ongkos Naik Haji

Menko PMK: Selama Ini Pemerintah Kerap Nombok Kekurangan Ongkos Naik Haji Menko PMK Muhadjir Effendy di Balai Kota Solo. ©2021 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengemukakan bahwa selama ini pemerintah memberikan subsidi dan selalu nomboki (membayar kekurangan) ongkos naik haji (ONH) para jamaah haji cukup besar.

Muhadjir mengatakan masyarakat harus diberikan pemahaman terkait ongkos haji yang sebenarnya cukup besar dan selama ini disubsidi oleh pemerintah. "Untuk ongkos haji, masyarakat harus tahu dan paham bahwa selama ini pemerintah nomboki kekurangannya," kata Muhadjir Effendy saat berbincang dengan media di Malang, Jawa Timur, Sabtu (21/5) malam.

Ia mengatakan ongkos haji rata-rata sekitar Rp80 juta per jamaah, namun jamaah hanya membayar sesuai wilayah masing-masing yang tidak lebih dari Rp40 juta, sehingga kekurangannya disubsidi oleh pemerintah.

Sebenarnya, kata Muhadiir, ongkos perjalanan haji harusnya juga disesuaikan dengan inflasi. "Kondisi ini juga sudah kami bicarakan dengan pak Presiden dalam rapat terbatas. Bagaimana kondisi ini bisa diatasi," ucapnya.

Menko PMK mengemukakan dana haji sekarang tidak lagi dikelola kementerian (Kemenag), tapi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Untuk meng-cover kekurangan ongkos perjalanan haji jamaah, dilakukan dengan investasi.

"Jadi, tidak benar kalau dana haji ini dipakai untuk membangun infrastruktur," tegas Menko PMK.

Menyinggung fast track (jalur cepat) untuk layanan haji, Muhadjir mengaku pemerintah telah mengusulkan dua embarkasi lagi untuk bisa melayani jamaah haji dengan lebih baik dan maksimal.

"Pemerintah mengusulkan dua fast track lagi, yakni embarkasi di Jawa Timur dan Jawa Tengah, karena calon jamaah haji dari Jatim dan Jateng sangat tinggi. Apalagi, embarkasi Surabaya juga melayani jamaah calon haji dari NTT, NTB dan Bali," kata Muhadjir.

Menurut Muhadjir, Pemerintah Arab Saudi sudah menyetujui adanya fast track tersebut, namun hanya untuk embarkasi DKI Jakarta. "Oleh karena itu, pemerintah mengajukan dua embarkasi lagi untuk layanan fast track, karena dengan adanya fast track lebih ringan dan memudahkan," ujar Muhadjir.

Layanan fast track merupakan sistem yang mempercepat proses verifikasi dokumen imigrasi jamaah haji.

Kuota haji Indonesia tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebanyak 100.051 jamaah atau turun sekitar 50 persen dari kuota haji 2019 (sebelum pandemi COVID-19).

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua Komisi VIII DPR Dukung Pembentukan Kementerian Haji, Ini Pertimbangannya
Ketua Komisi VIII DPR Dukung Pembentukan Kementerian Haji, Ini Pertimbangannya

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi setuju dengan pembentukan Kementerian Haji.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Diminta Bentuk Kementerian Khusus Haji, Mengurai Permasalahan Umat
Prabowo-Gibran Diminta Bentuk Kementerian Khusus Haji, Mengurai Permasalahan Umat

Kementerian Khusus Haji diyakini mampu menjawab permasalahan yang selama ini terjadi tiap musim haji

Baca Selengkapnya
Kurangi Angka Putus Sekolah, BPKH Beri Beasiswa ke 2.000 Pelajar SMA dan Mahasiswa
Kurangi Angka Putus Sekolah, BPKH Beri Beasiswa ke 2.000 Pelajar SMA dan Mahasiswa

BPKH berharap lebih banyak siswa dapat menyelesaikan pendidikan mereka dengan baik.

Baca Selengkapnya
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH

BPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.

Baca Selengkapnya
Di Depan Pansus, BPKH Akui Pembagian Kuota Haji Tak Sesuai Kesepakatan DPR dan Kemenag
Di Depan Pansus, BPKH Akui Pembagian Kuota Haji Tak Sesuai Kesepakatan DPR dan Kemenag

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlun Imansyah mengakui pembagian kuota haji 2024 tak sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI dengan Pemerintah.

Baca Selengkapnya
BPKH Ungkap Hal Penting untuk Menjaga Keberlanjutan Keuangan Haji
BPKH Ungkap Hal Penting untuk Menjaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Idealnya calon haji berangkat menanggung 70 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH/Bipih) dan BPKH menanggung sisanya dari nilai manfaat.

Baca Selengkapnya
Lengkap, Ini Poin-Poin Krusial Rekomendasi Pansus Haji DPR
Lengkap, Ini Poin-Poin Krusial Rekomendasi Pansus Haji DPR

Pansus Haji menilai dalam pembagian kuota haji tambahan Tahun 1445 H/2024 M, Pansus menemukan dugaan ketidakpatuhan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kelabakan Kepala BPKH Kena Skak Pansus Haji DPR, Dicecar Soal Keuangan
VIDEO: Kelabakan Kepala BPKH Kena Skak Pansus Haji DPR, Dicecar Soal Keuangan

Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, terlihat kelabakan saat menjawab pertanyaan dari Anggota Pansus Haji fraksi PKB Marwan Jafar, terkait transparansi keuangan

Baca Selengkapnya
Respons Kemenag soal Wacana Pembentukan Kementerian Haji di Kabinet Prabowo-Gibran
Respons Kemenag soal Wacana Pembentukan Kementerian Haji di Kabinet Prabowo-Gibran

Cak Nanto menilai diperlukan kajian yang mendalam apabila pemerintah baru akan membentuk kementerian khusus haji.

Baca Selengkapnya
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta

Tahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi.

Baca Selengkapnya
Komisi VIII DPR Sebut Ada Indikasi Pelanggaran UU Terkait Penambahan Kuota Haji Khusus
Komisi VIII DPR Sebut Ada Indikasi Pelanggaran UU Terkait Penambahan Kuota Haji Khusus

Wisnu Wijaya menyebut, ada indikasi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan terkait penambahan kuota haji khusus oleh Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya
Badan Pengelola Haji Bakal Layani Jemaah Mulai 2026
Badan Pengelola Haji Bakal Layani Jemaah Mulai 2026

Penyelenggaraan haji tahun 2025 masuk dalam masa transisi dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji.

Baca Selengkapnya