Menkominfo bantah incar situs Islam untuk diblokir
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberikan klarifikasi terkait pemblokiran 11 situs Islam yang diduga menyebarkan paham radikalisme. Rudiantara menegaskan pihaknya memblokir situs-situs yang kontennya melanggar aturan bukan karena sudut pandang agama.
"Tidak mungkin kami memblokir karena melihat berdasarkan agama, itu 'framing' beberapa pihak saja," kata Rudiantara dalam diskusi di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (10/1).
Dia juga menepis rumor pemerintah tengah mengincar situs-situs berkaitan dengan agama Islam untuk diblokir. Lagipula, kata dia, pemblokiran situs tidak pernah dipublikasikan kepada publik.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Kenapa Menkominfo berantas judi online? Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi telah menerbitkan Instruksi Menteri No.1/Thn 2023 Tentang Pemberantasan Judi Online Dan/Atau Judi Slot.
-
Bagaimana Menkominfo ingin berantas judi online? Menteri Budi Arie juga menekankan kode etik kepada seluruh pejabat Kominfo untuk tidak berkomunikasi apalagi berkompromi kepada para pihak yang terlibat judi online.
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan Kominfo untuk mencegah judi online? Ada cara yang unik dilakukan Kominfo untuk mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum itu. Caranya adalah mengirim SMS blast ke seluruh pengguna seluler dengan menggunakan pantun. Di media sosial, postingan tentang pantun-pantun cegah judi online pun bertebaran.
-
Bagaimana cara mengatasi masalah pembajakan konten di Indonesia? 'Kegiatan ini merupakan langkah-langkah dan upaya penting bagi peran pemerintah dalam mendukung AVISI, industri streaming, dan industri perfilman agar dapat membangun pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menghormati hak cipta dan menghentikan penyebaran konten ilegal, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkualitas dalam mendorong pertumbuhan industri kreatif dan ekonomi digital di Indonesia,' kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia, Semuel Abrijani Pangerapan.
"Saya pribadi tidak pernah mengumumkan situs-situs yang diblock, pertanggungjawaban laporan bulanan kami sampaikan di situs kami," tegasnya.
Langkah pemblokiran tidak didasarkan pada pemilik atau pembuat situs melainkan jenis dan isi konten. Oleh karena itu, konten yang bertentangan dengan aturan di pasal 27 ayat 3, dan jelas di pasal 28 UU ITE akan diblokir.
"Mohon maaf relawan saja saya blok, saya tidak lihat itu siapanya, tapi lihat kontennya, selama itu konten bertentangan ya harus (diblock). Saya Islam apa main gitu aja (block), saya juga pengurus dewan masjid," jelasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaMenkominfo bakal menutup akses layanan Virtual Private Network (VPN) gratis untuk menangkal praktik judi online bertumbuh di Indonesia.
Baca Selengkapnya"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut telah mengirim surat ke Google, TikTok, Meta, dan X.
Baca SelengkapnyaBudi mengakui memang mengenal dengan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlibat judi online
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaPemblokiran dilakukan dalam waktu dekat jika Bigo Live masih memfasilitasi aktivitas pornografi hingga judi online.
Baca SelengkapnyaTerkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.
Baca SelengkapnyaJumlah pemblokiran akses judi online ini disebutnya naik berkali lipat dibandingkan sebelumnya.
Baca Selengkapnya