Menkum HAM nilai PP remisi diskriminasi terhadap koruptor & teroris
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly menilai PP 99 Tahun 2012 yang mengatur tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan termasuk pemberian remisi dan pembebasan bersyarat untuk terpidana kejahatan luar biasa diskriminasi. Dia ingin semua napi memiliki hak yang sama.
"PP yang ada belakangan ini (PP 99/2012) menimbulkan diskriminasi, termasuk teroris yang harus dapat persetujuan dari BNPT," ujar Yasonna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/3).
Yasonna mengatakan perlunya kajian mendalam agar PP tersebut tidak mengandung hal-hal yang bersifat diskriminatif. "Itu kita kaji supaya enggak ada UU yang bertentangan dengan UU dan hal-hal yang bersifat diskriminatif. Filosofi penahanan kita tak lagi filosofi pembalasan, enggak lagi pencegahan, filosofi sekarang correction," ujar Yasonna.
-
Kenapa keluarga korban minta pelaku dipenjara? 'Kalau misal ada undang-undangnya saya minta untuk dipenjarakan saja. Biar ada efek jera. Karena itu anak telah melakukan kejadian yang sangat brutal,'
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Apa siksaan neraka teringan menurut Buya Yahya? Dikatakan bahwa siksaan teringan di neraka adalah ketika seseorang disuruh mengenakan sandal dari api, yang ketika dipakai, membuat ubun-ubunnya mendidih. Itulah siksaan teringan, tentu saja untuk dosa yang dianggap paling ringan,' ungkap Buya Yahya, seperti yang dilansir dari YouTube Al Bahjah TV, Minggu (1/9/2024).
-
Mengapa orang disiksa dengan roda hukuman? Teknik penyiksaan ini pada masa lalu kemungkinan umumnya dipakai untuk menghukum orang-orang yang dituduh dengan kejahatan berat. Akan tetapi, di wilayah Italia utara, hukuman semacam ini bahkan bisa diberikan pada orang yang dianggap sebagai penyebar wabah pes, dugaan yang disematkan pada pria ini.
-
Kenapa siksa neraka diberikan? Penyebab utama dari siksa neraka sendiri adalah kekafiran, kezaliman, dosa besar dan lain-lain. Hal itu diterangkan dalam Al-Qur’an.
Yasonna tidak setuju jika narapidana korupsi yang diberi remisi hanya whistle blower. Yasonna berencana ingin membuat rumusannya terhadap aturan yang mengatur itu.
"Nah, kita buat rumusannya, pengetatan remisi koruptor itu seperti apa? Saya katakan kalau mereka memang mau diberatkan, beratkan pada hukuman, dia tidak whistle blower misalnya. Misalnya ada napi koruptor tak mau berkoordinasi itu jadi alasan memperberat hukuman, jadi hakimlah yang memperberat hukumannya," ujarnya.
Yasonna mengatakan lebih baik hukuman yang diberikan napi koruptor misalnya akibat perbuatan korupsinya memunculkan kerugian negara Rp 2 miliar maka harus menggantinya sebesar itu.
"Jadi, lebih baik kita buat hukuman yang sifatnya mengambil misalnya hukumannya 2 miliar harus dibayar, disita, ditambah berat berapa miliar. Hukuman badannya tetap jalan, namun jangan hilangkan hak dia sebagai napi. Kita koreksi sistem ini," ujarnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu diungkap Yasonna saat menjadi inspektur di Upacara Hari Pengayoman pada Senin (19/8).
Baca SelengkapnyaPeninjauan kembali (PK) Mardani H Maming bukan merupakan solusi bagi koruptor untuk mendapatkan keringanan hukuman.
Baca SelengkapnyaPara narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaMenkumham), Yasonna H. Laoly mengadakan working lunch dengan Jochum Wilderman, Direktur International Department Reclassering Nederland.
Baca SelengkapnyaSalah satunya Menkumkam Yasonna Laoly yang digantikan oleh Supratman Andi Atgas, politisi Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaPemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaYasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.
Baca SelengkapnyaHanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaDudung menambahkan, ia tidak keberatan jika ada lembaga lain yang meminta peradilan koneksitas. Ia justru mendorong hal tersebut.
Baca Selengkapnyaeradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.
Baca SelengkapnyaYasonna Laoly, yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM atau Menkumham, memberi pesan penting untuk Menteri HAM Natalius Pigai
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Selasa, 21 November 2023.
Baca Selengkapnya