Menpan-RB: Jika Sudah Diputuskan, ASN Wajib Hukumnya Pindah ke IKN Nusantara
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib berpindah tugas jika sudah menerima keputusan untuk dipindah. Pernyataan ini sebagai respons tentang isu ASN tidak ingin dipindah ke ibu kota Nusantara.
"Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat namun jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib," kata Tjahjo dalam siaran pers, dikutip pada Selasa (1/3).
Dia menjelaskan, keputusan pemindahan ASN ke Nusantara berdasarkan penilaian kriteria, alternatif, dan konstrain. Dia pun menyampaikan agar ASN tidak perlu khawatir terhadap rencana pemindahan IKN ke Nusantara.
-
Kenapa IKN dipindahkan? "Kita harus berani memulainya, Jakarta sendiri sudah sangat padat, sangat macet," kata Jokowi.
-
Bagaimana Kemenkumham menjalankan pengadaan ASN? Andap menjelaskan penetapan kebutuhan ASN Kemenkumham harus objektif sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam menjalankan pelayanan.
-
Kenapa IKN dipindah? Melansir dari laman webiste resmi Kementerian Keuangan RI, pemindahan IKN merupakan proyek prioritas strategis dalam RPJMN 2020-2024.
-
Apa strategi utama IKN Nusantara? Diluncurkan di sela-sela COP28 di Dubai beberapa waktu lalu (3/12/2023), diketahui Asian Development Bank (ADB) mendukung pengembangan Strategi Nol Bersih (Net Zero Strategy) untuk ibu kota baru Indonesia, Nusantara.
-
Siapa saja yang termasuk ASN? Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
-
Bagaimana Gus Ipul mendorong kinerja ASN Pasuruan? ‘’Maka saya pesan mengenai kinerja kita ke depan yang harus berorientasi pelayanan publik. Pahami dan utamakan kepuasan masyarakat. Bukan kepuasan diri sendiri. Melayani dengan sikap hormat, sopan, cepat, dan ikhlas’’ pesannya.
Dia menuturkan, saat ini pemerintah tengah secara bertahap melakukan persiapan dan kajian matang terhadap proses pemindahan ASN.
Saat ini, kata Tjahjo, pemerintah tengah membangun upaya simplifikasi proses bisnis, pembangunan ekosistem digital sebagai strategi transformasi multisektor, penguatan koordinasi, dan penataan manajemen ASN.
"Saat ini telah masuk dalam tahapan diskusi one-on-one dengan beberapa kementerian/lembaga yang masuk dalam prioritas pindah ke IKN baru di tahun 2024," imbuhnya.
Dari hasil one-on-one dimaksud, nantinya akan diputuskan nama-nama ASN dari setiap kementerian/lembaga yang akan pindah ke Nusantara, beserta informasi apakah ASN tersebut dapat membawa keluarga atau tidak.
"Informasi ini penting sebagai bahan masukan kepada kementerian/lembaga terkait. Misalnya Kementerian PUPR yang saat ini tengah dalam proses persiapan pembangunan infrastruktur pemukiman, pendidikan, kesehatan, serta fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya di IKN," jelasnya.
Secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya mengamini terjadi peningkatan jumlah permohonan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Jakarta. Jumlah tersebut meningkat selama awal 2022.
"Kalau lihat jumlahnya ada peningkatan tentu saja dengan berbagai alasan misalnya mengikuti penugasan suami atau istri ke Jakarta, merawat orang tua atau mengembangkan karir," kata Maria kepada merdeka.com, Selasa (1/3).
Namun, disinggung mengenai data rinci terkait peningkatan mutasi ASN ke Jakarta, Maria mengatakan tidak mengetahui secara detil.
Yang jelas, ia memastikan permohonan mutasi ASN ke Jakarta selalu ada, namun untuk tahun 2022 ia mengaku terjadi peningkatan.
"Kalau masalah yang mengajukan pindah ke DKI pastinya selalu ada," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Bakohumas dan Dirjen Informasi dan Komunikasi Kemenkominfo, Usman Kansong mengatakan bahwa ada sejumlah penolakan dari ASN terkait pemindahan ke Nusantara.
"Memang ASN sudah menandatangani perjanjian untuk ditempatkan di mana saja, tapi keengganan ini tidak bisa dianggap enteng karena berpotensi kehilangan aset ASN kita," ujarnya di Jakarta, Jumat (25/2).
Dia menyarankan seluruh kajian terkait pemindahan IKN disampaikan secara berkala kepada ASN menggunakan konten kreatif seperti infografis, virtual tour, diorama desain kota IKN, hingga story stelling. Hal tersebut bertujuan agar kesan yang diterima ASN bukan keterpaksaan, melainkan persuasi agar menimbulkan partisipasi.
Adapun Kementerian PAN-RB telah menyusun skema pemindahan ASN pusat ke IKN dengan dua skema pemindahan sebanyak 118.000 hingga 180.000 ASN, yang akan pindah bergantung pada skema mana diterapkan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah tidak memaksa untuk pindah ke daerah pengabdian, tetapi PNS pun tidak boleh untuk menolak penugasan yang diberikan kepadanya.
Baca SelengkapnyaMenteri Anas ungkap jumlah PNS dan ASN yang akan pindah ke IKN NUsantara mulai tahun 2024.
Baca SelengkapnyaStrategi perpindahan PNS menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi telah memberikan arahan pemindahan ASN tidak akan dipaksakan jika fasilitas belum siap pada bulan September.
Baca SelengkapnyaRencana awal pemindahan di bulan September 2024 sebanyak 3.200 ASN yang belum berkeluarga dan 1.700 ASN yang sudah berkeluarga dijadwalkan untuk pindah.
Baca SelengkapnyaSecara intensif Kementerian PAN-RB tengah mempersiapkan proses pemindahan ASN/PNS ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaPresiden meminta Kementerian PANRB untuk membuat regulasi yang rigid dan detail terkait pemerintahan ASN ke IKN.
Baca SelengkapnyaPNS tahap awal yang hijrah ke ibu kota baru nantinya akan disesuaikan berdasarkan statusnya, masih lajang atau sudah berkeluarga.
Baca SelengkapnyaSetiap PNS harus memiliki skill dan bisa multitasking, bukan hanya nilai akademis saja.
Baca SelengkapnyaAnas mengatakan terdapat sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Baca SelengkapnyaBambang memastikan IKN bukan tempat buangan untuk ASN yang berkinerja buruk.
Baca SelengkapnyaAzwar Anas mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak ingin terburu-buru untuk memutuskan kepindahan PNS ke IKN.
Baca Selengkapnya