Menteri Hadi Tjahjanto Selamatkan Situs Cagar Budaya Candi Muaro Jambi
Menteri Hadi mengharapkan seluruh tanah di Indoensia bisa terdaftar di BPN pada tahun 2025.
Dia mengharapkan seluruh tanah di Indoensia bisa terdaftar di BPN pada tahun 2025.
Menteri Hadi Tjahjanto Selamatkan Situs Cagar Budaya Candi Muaro Jambi
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menghadiri acara Panen Raya Sertipikat PTSL di Candi Muaro Jambi.
Dia datang untuk menyerahkan sertifikat hak pakai Candi Muaro Jambi seluas 97,2 hektar.
“Penyerahan sertifikat hak pakai Candi Muaro Jambi ini adalah bentuk komitmen dari Kementerian ATR/BPN untuk menyelamatkan situs-situs cagar budaya di Indonesia dan nantinya akan menjadi destinasi pariwisata andalan di Provinsi Jambi,” kata Hadi, Kamis (24/8).
Kemudian, Hadi turut menyerahkan sertifikat masyarakat hasil PTSL di Provinsi Jambi. Dari estimasi jumlah bidang tanah di Provinsi Jambi sebesar 2,5 juta bidang, telah terdaftar sebanyak 1,8 juta bidang tanah atau 72%.
“Maka tersisa ± 650.000 bidang yang belum terdaftar. Oleh karena itu, terhadap bidang tanah yang belum didaftarkan agar segera dipetakan dan didaftarkan, sehingga pada tahun 2025 seluruh bidang tanah sudah terdaftar sesuai dengan target," jelas Hadi.
Dengan demikian capaian PTSL di Provinsi Jamboi merupakan realisasi program yang cukup baik dan cepat. Menteri Hadi mengapresiasi kinerja BPN dan dukungan Forkompimda dan masyarakat Provinsi Jambi terhadap program PTSL di Jambi.
"PTSL merupakan program Bapak Presiden dan merupakan suatu program yang revolusioner. Dari hasil pensertifikatan tanah sejak tahun 2017 sampai dengan 2023, nilai pertambahan yang dihasilkan dari pendapatan pajak PPH, BPHTB, Penerimaan Negara Bukan Pajak, serta Hak Tanggungan, negara telah mendapatkan nilai pertambahan ekonomi (Economic Value Added) sebanyak ± 5.793 Triliun Rupiah,” ujar Hadi.
“Nilai ini setara dengan 2 (dua) kali APBN. Khusus untuk Provinsi Jambi, nilai pertambahan ekonominya sebesar 8,6 triliun. Oleh karena itu, dengan didaftarkannya tanah di Provinsi Jambi maka akan menambah nilai ekonomi masyarakat,” tambah Hadi.
Selain sertifikat hasil PTSL dan Candi Muaro Jambi, Hadi juga menyerahkan sertifikat aset BMN dan BMD, sertifikat rumah ibadah, wakaf, UKM serta juga sertifikat tanah hasil redistribusi tanah di Provinsi Jambi. Acara ini dihadiri juga oleh Gubernur Jambi, Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi serta unsur Forkompimda.
Setelah menghadiri acara Panen Raya Sertipikar PTSL di Candi Muaro Jambi, Menteri Hari beserta rombongan dijadwalkan blusukan langsung ke rumah warga untuk mengecek langsung realisasi program PTSL di beberapa titik di Provinsi Jambi.