Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Miris, Pasutri di Surabaya Ajak Anak Balitanya Mencuri

Miris, Pasutri di Surabaya Ajak Anak Balitanya Mencuri Pasutri di Surabaya Ajak Balitanya Mencuri. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Sungguh miris aksi yang dilakukan Yuli Erwana (40), warga Dukuh Kupang Barat, Surabaya ini. Betapa tidak, saat melakukan pencurian, ia justru melibatkan istri dan anaknya. Modus ini dilakukan Erwana agar aksinya berjalan mulus.

Namun, kejahatan yang dilakoninya tersebut akhirnya terbongkar setelah korban melapor ke polisi sambil menunjukkan rekaman CCTV. Erwana dan istrinya pun berhasil ditangkap.

pasutri di surabaya ajak balitanya mencuri©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

"Kami amankan yang bersangkutan di rumahnya kemarin, setelah berhasil kami identifikasi," sebut Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha, Rabu (9/10).

Giadi mengatakan, istri tersangka Erwana teridentifikasi bernama Wahyu Sulistiyawati (31). Sedangkan anaknya, diketahui masih balita. Mereka tercatat sudah lima kali mencuri handphone di dua tempat berbeda di Surabaya.

"Pasangan suami istri ini setiap kali beraksi selalu mengajak anaknya yang masih kecil, masih balita. Itu merupakan modusnya agar tidak ketahuan," jelasnya.

Sementara dalam pemeriksaan terungkap, pasangan suami istri (pasutri) ini pernah mencuri handphone di mess karyawan Pizza Combi, Jalan Baratajaya No 51, Surabaya sebanyak empat kali, dan di warkop giras di Jalan Jelidro, Sambikerep, Surabaya satu kali.

Pencurian tersebut dilakukan dalam kurun waktu bulan Agustus hingga September 2019. Pasutri ini mencuri dengan berpura-pura menjadi pembeli dan mengambil handphone yang diincarnya saat penjaga warkop tertidur.

"Suaminya bertugas mengambil (eksekutor), sedangkan istrinya mengawasi dan menunggu di atas motor bersama anaknya. Setelah berhasil langsung kabur dan menjual handphone yang dicurinya itu," papar Giadi.

Ia menambahkan, tersangka Erwana dalam penyidikan ternyata merupakan seorang residivis. Erwana pernah masuk penjara sebanyak dua kali atas kasus yang sama.

Yang pertama, Erwana ditangkap Polsek Sukomanunggal Surabaya pada tahun 2009. Kemudian ditangkap Polrestabes Surabaya pada 19 Februari 2018 dan di vonis 7 bulan penjara.

"Kami masih akan kembangkan kasus ini, mengorek keterangan dari tersangka. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lain yang pernah disadarinya," tandas alumnus Akpol 2012 tersebut.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saking Kompaknya, Pasutri Sukses 16 Kali Bobol Laci Kasir Minimarket, Begini Modusnya
Saking Kompaknya, Pasutri Sukses 16 Kali Bobol Laci Kasir Minimarket, Begini Modusnya

Kapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan sejoli ini dengan cara berpura-pura sebagai pembeli di minimarket.

Baca Selengkapnya
Toko Crazy Rich Surabaya Tom Liwafa Dibobol Satu Keluarga Asal Pakistan, Uang di Mesin Kasir Ludes Dikuras
Toko Crazy Rich Surabaya Tom Liwafa Dibobol Satu Keluarga Asal Pakistan, Uang di Mesin Kasir Ludes Dikuras

Komplotan pencurian merupakan sindikat internasional yang beraksi di pelbagai daerah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Curiga Selingkuh Suami Kejar dan Tabrak Mobil Istri, Ternyata Ada Anaknya yang di Dalam
Curiga Selingkuh Suami Kejar dan Tabrak Mobil Istri, Ternyata Ada Anaknya yang di Dalam

Tersangka nekat melakukan perusakan terhadap mobil milik istrinya karena termakan rasa cemburu.

Baca Selengkapnya
Apes! Maling Gagal Nyuri Malah Dikunciin di Kamar, Pemilik Rumah Lemparkan Ular ke Dalam
Apes! Maling Gagal Nyuri Malah Dikunciin di Kamar, Pemilik Rumah Lemparkan Ular ke Dalam

Pemilik rumah terlihat menikmati menyiksa maling yang tertangkap.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Pasutri Spesialis Curanmor di Probolinggo, Naik Motor Pelat Merah untuk Incar Korban
5 Fakta Pasutri Spesialis Curanmor di Probolinggo, Naik Motor Pelat Merah untuk Incar Korban

Pasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.

Baca Selengkapnya
Istri Dibawa Lari Orang, Suwanto Gerilya Curi Celana Dalam Warga Desa Demi Hasrat Seksual
Istri Dibawa Lari Orang, Suwanto Gerilya Curi Celana Dalam Warga Desa Demi Hasrat Seksual

Hasrat yang tak terbendung lantaran istri dibawa lari orang membuat Suwanto, nekat mencuri celana dalam wanita desa di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Heboh di Riau, Ayah Curi Motor Teman Satu Tongkrongan Dibalas Anak Diculik, Disekap & Diancam
Heboh di Riau, Ayah Curi Motor Teman Satu Tongkrongan Dibalas Anak Diculik, Disekap & Diancam

Setelah diinterogasi, ternyata pelaku merupakan pelaku perampokan yang selama ini diburu polisi.

Baca Selengkapnya
Pasutri di Tasik Kompak Curi Motor, Suami jadi Eksekutor dan Istri Tugasnya Mengawasi
Pasutri di Tasik Kompak Curi Motor, Suami jadi Eksekutor dan Istri Tugasnya Mengawasi

Atas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun

Baca Selengkapnya
Viral Pelaku Curanmor di Jakarta Utara Video Call Ibunya saat Tertangkap Warga, Curi Perhatian
Viral Pelaku Curanmor di Jakarta Utara Video Call Ibunya saat Tertangkap Warga, Curi Perhatian

Wajahnya pun tampak sedikit babak belur karena dihakimi warga.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penangkapan Pria Penyuka Sesama Jenis di Surabaya Curi Celana Dalam Bapak Kosnya
Detik-Detik Penangkapan Pria Penyuka Sesama Jenis di Surabaya Curi Celana Dalam Bapak Kosnya

MR mengaku nekat mencuri celana dalam itu karena 'jatuh cinta' kepada bapak kosnya tersebut.

Baca Selengkapnya
Suami Istri di Pekalongan Curi 12 Motor, Targetnya Pasar Malam
Suami Istri di Pekalongan Curi 12 Motor, Targetnya Pasar Malam

Pasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.

Baca Selengkapnya
Miris! Demi Lunasi Utang Istri, Karyawan Toko Ini Otaki Perampokan Minimarketnya di Bekasi
Miris! Demi Lunasi Utang Istri, Karyawan Toko Ini Otaki Perampokan Minimarketnya di Bekasi

Dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca Selengkapnya