Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK pastikan uji kelayakan dan kepatutan Arief Hidayat sesuai Undang-undang

MK pastikan uji kelayakan dan kepatutan Arief Hidayat sesuai Undang-undang Ketua MK Arief Hidayat di Istana. ©2016 Merdeka.com/titin

Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat kembali terpilih menjadi hakim konstitusi usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Uji kelayakan dan kepatutan perpanjangan masa jabatan Arief Hidayat menjadi sorotan lantaran saat ini masih memimpin MK.

Masa Jabatan Arief Hidayat berakhir pada April 2018 mendatang. Pria kelahiran Semarang 3 Februari 1956 ini terpilih sebagai ketua MK sejak 2015-2017.

Juru bicara MK Fajar Laksono menjelaskan, pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan jauh sebelum berakhirnya masa jabatan hakim ketua tertuang dalam Undang-undang Mahkamah Konstitusi Nomor 26 Tahun 2011. Menurut Fajar, surat pemberitahuan masa jabatan hakim berakhir MK mengirimkan surat ke DPR.

Orang lain juga bertanya?

"Enam bulan itu dipandang cukup oleh UU untuk kemudian mempersiapkan hakim konstitusi pengganti," kata Fajar di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (7/12).

Fajar mengatakan, jika surat dikirimkan dalam waktu yang berdekatan dengan berakhirnya masa jabatan dikhawatirkan ada kekosongan hakim konstitusi. "Kalau terlalu mepet nanti kosong hakim konstitusi. Enggak terlalu bagus juga. Enam bulan itu oleh UU MK dianggap waktu yang cukup bagi lembaga pengusul untuk mempersiapkan pengganti hakim konstitusi," ujarnya.

Fajar menegaskan yang bersurat ke DPR bukan Ketua MK, tapi MK sebagai lembaga. "Meskipun yang tanda tangan Prof Arief tapi sebagai ketua. Suratnya surat resmi institusi dan itu ketua-ketua yang dulu juga begitu. Pak Akil (Mochtar) ketika mau habis (masa jabatan) waktu jadi ketua mengirim surat dan menandatangani. Pak Mahfud juga begitu. Siapa pun hakim yang mau habis (masa jabatan) pokoknya dikasih tahu, kirim surat secara resmi," katanya.

Surat yang dikirim MK itu kemudian menjadi dasar bagi DPR dalam memilih hakim konstitusi. Mekanismenya juga tergantung DPR apakah lewat tim panel ahli, pansel, timsel atau dipilih langsung.

"Sampai hari ini tak ada aturan atau Undang-Undang yang menyeragamkan metode seleksi meskipun teman-teman akademisi sudah lama mengusulkan itu supaya ada standar soal seleksi," jelasnya.

Terkait kritik sejumlah pihak soal pemilihan Arief Hidayat yang tertutup dan tak ada uji publik ditegaskan Fajar merupakan kewenangan DPR. "Itu tanyakan pada DPR. Itu mekanisme DPR. Bukan ditanyakan pada MK karena MK itu hanya user. Siapapun yang dipilih, kirim ke sini, jadi hakim konstitusi," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim Konstitusi, Ketua MK Suhartoyo Janji 'Tertibkan'
Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim Konstitusi, Ketua MK Suhartoyo Janji 'Tertibkan'

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo buka suara soal desakan mundur terhadap hakim Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Alasan Almas Tsaqibbirru Fans Gibran Penggugat MK soal Aturan Capres-Cawapres
VIDEO: Alasan Almas Tsaqibbirru Fans Gibran Penggugat MK soal Aturan Capres-Cawapres

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengungkap adanya kejanggalan terkait proses pengambilan keputusan uji materiil terkait batas usia capres & cawapres

Baca Selengkapnya
MKMK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Putusan MK, Berdampak ke Elektabilitas Prabowo-Gibran?
MKMK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Putusan MK, Berdampak ke Elektabilitas Prabowo-Gibran?

Bawono menduga ada upaya menggulirkan isu tersebut agar menggerus elektabilitas Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Arief Hidayat Beberkan Keganjilan Putusan MK soal Kepala Daerah Usia di Bawah 40 Tahun Bisa Jadi Capres/Cawapres
Arief Hidayat Beberkan Keganjilan Putusan MK soal Kepala Daerah Usia di Bawah 40 Tahun Bisa Jadi Capres/Cawapres

Keganjilan ditemukan Arief seperti proses sidang yang lama hingga penarikan perkara perbaikan dilakukan kuasa hukum pemohon.

Baca Selengkapnya
PDIP Optimistis Putusan MKMK akan Tegakkan Keadilan: MK Tak Boleh Dikebiri
PDIP Optimistis Putusan MKMK akan Tegakkan Keadilan: MK Tak Boleh Dikebiri

MKMK menyebut seluruh bukti terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.

Baca Selengkapnya
MKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD
MKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD

Palguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik.

Baca Selengkapnya
Resmi Gantikan Anwar Usman Jadi Ketua MK, Ini Perjalanan Kehakiman Suhartoyo
Resmi Gantikan Anwar Usman Jadi Ketua MK, Ini Perjalanan Kehakiman Suhartoyo

Dr. Suhartoyo, S.H., M.H resmi dilantik sebagai ketua MK yang baru menggantikan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
MK Balas Protes Anwar Usman, Tegaskan Pengangkatan Suhartoyo Jadi Ketua MK Sesuai Aturan
MK Balas Protes Anwar Usman, Tegaskan Pengangkatan Suhartoyo Jadi Ketua MK Sesuai Aturan

Surat balasan tersebut berisi penjelasan bahwa pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada.

Baca Selengkapnya
FOTO: Hakim Suhartoyo Resmi Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman
FOTO: Hakim Suhartoyo Resmi Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Anwar Usman telah dicopot sebagai Ketua MK karena melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan uji materil batas usia minimum capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Diperiksa MKMK 2 Kali, Anwar Usman Dicecar soal Bocornya Hasil Rapat Permusyawaratan Hakim
Diperiksa MKMK 2 Kali, Anwar Usman Dicecar soal Bocornya Hasil Rapat Permusyawaratan Hakim

Anwar Usman diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik soal putusan syarat capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

KY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil

Baca Selengkapnya
Berpakaian Serba Hitam, Arief Hidayat: Saya Berkabung di MK Baru Terjadi Prahara
Berpakaian Serba Hitam, Arief Hidayat: Saya Berkabung di MK Baru Terjadi Prahara

Bukan tanpa sebab, warna itu ia pilih karena sedang berkabung.

Baca Selengkapnya