MKD Bakal Rapat Pleno Putuskan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Verbal Politisi NasDem
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) merampungkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto dan Ammy Amalia Fatma Surya. Sugeng diperiksa MKD terkait dugaan pelecehan seksual verbal terhadap Ammy selaku pelapor perkara tersebut.
Wakil Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam mengatakan, Sugeng dan Ammy masing-masing menjalani pemeriksaan selama satu jam. Pemeriksaan dilakukan tidak secara bersamaan dan tidak didampingi kuasa hukum.
"Tadi kami dari MKD sudah memanggil teradu dan pengadu dan sudah kita dengar klarifikasi dari mereka. Tentu saja kami akan mendalami dulu dan langkah selanjutnya, kami akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan perkara tersebut," kata Dek Gam kepada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Kenapa asisten pribadi Sandra Dewi diperiksa? 'Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,' tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (28/5).
Meski telah memeriksa Sugeng dan Ammy, Dek Gam tidak bisa menyebutkan terkait pertanyaan ditanyakan kepada keduanya. Termasuk apakah nanti keduanya bakal dipertemukan secara bersama.
"Wah nanti itu kita lihat nanti. Apabila itu dibutuhkan akan kita pertemukan, tidak menutup kemungkinan mereka akan kita panggil lagi, kita undang lagi ke sini," ujar dia.
Hasil Pemeriksaan Masih Ditelaah MKD
MKD kini tengah mendalami sejumlah bukti diterima terkait laporan dugaan pelecehan seksual secara verbal tersebut. MKD belum bisa memastikan apakah ada pelanggaran etik atau tidak.
"Belum-belum ada (bukti baru), masih bukti awal, bisa jadi ada. Nanti akan kita lihat lagi mungkin ada bukti baru atau ada saksi lain yang kita panggil nanti," ucapnya.
Sementara terkait proses hukum laporan korban ke Bareskrim Polri, Dek Gam mengatakan bahwa polisi akan menunggu hasil putusan MKD.
"Polisi yang menunggu MKD. (proses selanjutnya) Kita lagi pelajari, hasil-hasil, nanti akan kita rapat pleno. Tunggu saja nanti akan kita buka kok, MKD terbuka, pasti, bisa ditelepon," pungkasnya.
Pelapor Diperiksa MKD
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa Ammy Amalia Fatma Surya, pelapor Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto. Ammy Amalia sebelumnya melaporkan dugaan pelecehan seksual secara verbal dilakukan Sugeng ke MKD.
"Sudah untuk saat ini pelapor sedang jalani sidang. Kira-kira mungkin dalam waktu 1 jam baru selesai persidangannya, kemudian nanti kalau enggak salah dilanjutkan persidangan Pak Sugeng," kata Kuasa Hukum Ammy, Levenia Nababan kepada wartawan, Rabu (14/6).
Levenia mengatakan, agenda hari ini adalah MKD melakukan klarifikasi terhadap kliennya. Menurut dia, kliennya membawa sejumlah bukti laporan saat diperiksa MKD.
"Syarat-syarat yang dibutuhkan MKD keseluruhannya, mulai dari syarat formil, bukti-bukti atas apa yang dialami oleh pelapor, dan bukti-bukti yang cukup untuk memenuhi apa yang dibutuhkan MKD untuk melakukan asesmen terhadap laporan Ibu Ammy," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh Ammy Amalia Fatma Surya. Pengaduan dari Ammy itu diterima secara langsung oleh Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman pada Jumat (9/6).
"Ini di MKD menerima laporan dari mba Ammy Amalia, beliau orangnya hadir, terkait dengan perkara yang sekarang viral di medsos," kata Habiburokhman di Ruang Pengaduan MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/6).
Dalam surat aduan, tertulis jika Ammy, mengalami dugaan pelecehan seksual secara verbal oleh politisi NasDem itu. Kendati demikian, Ammy selaku pengadu tidak menjelaskan secara detail bentuk pelecahan yang dialaminya.
"Saya belum bisa banyak berkomentar soal substansi aduan, karena proses sedang berjalan," kata Ammy.
Ammy mengatakan, upaya pelaporan atau pengaduan ini dilakukan sebagai hak dirinya sebagai warga negara, dan selanjutnya dia menyerahkan proses etik terhadap teradu yakni Sugeng Suparwoto kepada MKD DPR RI.
"Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader NasDem," tandas dia.
Sebagai informasi, aduan itu telah diterima dan sudah memenuhi syarat formil dari MKD DPR RI dan teregister dengan nomor 122 tanggal 9 Juni 2023.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dek Gam menuturkan, MKD memiliki kewenangan untuk memeriksa dugaan pelanggaran etika terhadal anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, penyidik memeriksa Hasto terkait dengan kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaHasto hadir sebagai saksi didampingi kuasa hukumnya, Petra M Zen.
Baca SelengkapnyaDek Gam menyatakan akan komitmen menjaga marwah Legislatif.
Baca SelengkapnyaMKD DPR RI menggelar sidang terhadap anggota Fraksi PDI-Perjuangan, Haryanto terkait kasus dugaan tindakan asusila berupa video call sex.
Baca SelengkapnyaRPH merupakan rapat pleno hakim untuk membahas surat-surat terkait perkara, membahas perkara, mengambil keputusan dan finalisasi putusan.
Baca SelengkapnyaKetiga hakim konstitusi itu diperiksa MKMK sebagai saksi laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman dkk terkait putusan syarat capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sempat menyinggung lamanya proses pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaHasto mengaku ditinggal dalam ruangan penyidikan dalam kondisi kedinginan.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman bakal disidangMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik putusan syarat usia capres cawapres
Baca SelengkapnyaReaksi KPK Dengar Staf Hasto Pernah Bertemu Harun Masiku
Baca Selengkapnya