Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MKD Bakal Rapat Pleno Putuskan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Verbal Politisi NasDem

MKD Bakal Rapat Pleno Putuskan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Verbal Politisi NasDem Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) merampungkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto dan Ammy Amalia Fatma Surya. Sugeng diperiksa MKD terkait dugaan pelecehan seksual verbal terhadap Ammy selaku pelapor perkara tersebut.

Wakil Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam mengatakan, Sugeng dan Ammy masing-masing menjalani pemeriksaan selama satu jam. Pemeriksaan dilakukan tidak secara bersamaan dan tidak didampingi kuasa hukum.

"Tadi kami dari MKD sudah memanggil teradu dan pengadu dan sudah kita dengar klarifikasi dari mereka. Tentu saja kami akan mendalami dulu dan langkah selanjutnya, kami akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan perkara tersebut," kata Dek Gam kepada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6).

Meski telah memeriksa Sugeng dan Ammy, Dek Gam tidak bisa menyebutkan terkait pertanyaan ditanyakan kepada keduanya. Termasuk apakah nanti keduanya bakal dipertemukan secara bersama.

"Wah nanti itu kita lihat nanti. Apabila itu dibutuhkan akan kita pertemukan, tidak menutup kemungkinan mereka akan kita panggil lagi, kita undang lagi ke sini," ujar dia.

Hasil Pemeriksaan Masih Ditelaah MKD

MKD kini tengah mendalami sejumlah bukti diterima terkait laporan dugaan pelecehan seksual secara verbal tersebut. MKD belum bisa memastikan apakah ada pelanggaran etik atau tidak.

"Belum-belum ada (bukti baru), masih bukti awal, bisa jadi ada. Nanti akan kita lihat lagi mungkin ada bukti baru atau ada saksi lain yang kita panggil nanti," ucapnya.

Sementara terkait proses hukum laporan korban ke Bareskrim Polri, Dek Gam mengatakan bahwa polisi akan menunggu hasil putusan MKD.

"Polisi yang menunggu MKD. (proses selanjutnya) Kita lagi pelajari, hasil-hasil, nanti akan kita rapat pleno. Tunggu saja nanti akan kita buka kok, MKD terbuka, pasti, bisa ditelepon," pungkasnya.

Pelapor Diperiksa MKD

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa Ammy Amalia Fatma Surya, pelapor Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto. Ammy Amalia sebelumnya melaporkan dugaan pelecehan seksual secara verbal dilakukan Sugeng ke MKD.

"Sudah untuk saat ini pelapor sedang jalani sidang. Kira-kira mungkin dalam waktu 1 jam baru selesai persidangannya, kemudian nanti kalau enggak salah dilanjutkan persidangan Pak Sugeng," kata Kuasa Hukum Ammy, Levenia Nababan kepada wartawan, Rabu (14/6).

Levenia mengatakan, agenda hari ini adalah MKD melakukan klarifikasi terhadap kliennya. Menurut dia, kliennya membawa sejumlah bukti laporan saat diperiksa MKD.

"Syarat-syarat yang dibutuhkan MKD keseluruhannya, mulai dari syarat formil, bukti-bukti atas apa yang dialami oleh pelapor, dan bukti-bukti yang cukup untuk memenuhi apa yang dibutuhkan MKD untuk melakukan asesmen terhadap laporan Ibu Ammy," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh Ammy Amalia Fatma Surya. Pengaduan dari Ammy itu diterima secara langsung oleh Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman pada Jumat (9/6).

"Ini di MKD menerima laporan dari mba Ammy Amalia, beliau orangnya hadir, terkait dengan perkara yang sekarang viral di medsos," kata Habiburokhman di Ruang Pengaduan MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/6).

Dalam surat aduan, tertulis jika Ammy, mengalami dugaan pelecehan seksual secara verbal oleh politisi NasDem itu. Kendati demikian, Ammy selaku pengadu tidak menjelaskan secara detail bentuk pelecahan yang dialaminya.

"Saya belum bisa banyak berkomentar soal substansi aduan, karena proses sedang berjalan," kata Ammy.

Ammy mengatakan, upaya pelaporan atau pengaduan ini dilakukan sebagai hak dirinya sebagai warga negara, dan selanjutnya dia menyerahkan proses etik terhadap teradu yakni Sugeng Suparwoto kepada MKD DPR RI.

"Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader NasDem," tandas dia.

Sebagai informasi, aduan itu telah diterima dan sudah memenuhi syarat formil dari MKD DPR RI dan teregister dengan nomor 122 tanggal 9 Juni 2023.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: MKD Gelar Sidang Anggota DPR PDIP Haryanto Buntut Video Asusila
VIDEO: MKD Gelar Sidang Anggota DPR PDIP Haryanto Buntut Video Asusila

Dek Gam menuturkan, MKD memiliki kewenangan untuk memeriksa dugaan pelanggaran etika terhadal anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
Giliran Asisten Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini Terkait Harun Masiku
Giliran Asisten Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini Terkait Harun Masiku

Sebelumnya, penyidik memeriksa Hasto terkait dengan kasus Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
FOTO: Reaksi Hasto Kristiyanto Saat Meninggalkan KPK Usai 4 Jam Diperiksa Tim Penyidik
FOTO: Reaksi Hasto Kristiyanto Saat Meninggalkan KPK Usai 4 Jam Diperiksa Tim Penyidik

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Cerita Hasto PDIP 4 Jam Diperiksa Penyidik KPK, Menggigil Kedinginan Ditinggal Sendirian
VIDEO: Cerita Hasto PDIP 4 Jam Diperiksa Penyidik KPK, Menggigil Kedinginan Ditinggal Sendirian

Hasto hadir sebagai saksi didampingi kuasa hukumnya, Petra M Zen.

Baca Selengkapnya
Nazarudin Dek Gam Ditunjuk Jadi Ketua MKD DPR
Nazarudin Dek Gam Ditunjuk Jadi Ketua MKD DPR

Dek Gam menyatakan akan komitmen menjaga marwah Legislatif.

Baca Selengkapnya
MKD Sidang Anggota DPR PDIP Haryanto Buntut Video Asusila
MKD Sidang Anggota DPR PDIP Haryanto Buntut Video Asusila

MKD DPR RI menggelar sidang terhadap anggota Fraksi PDI-Perjuangan, Haryanto terkait kasus dugaan tindakan asusila berupa video call sex.

Baca Selengkapnya
Hakim Daniel Yusmic Cerita Suasana Rapat Permusyawaratan Hakim saat Diperiksa MKMK
Hakim Daniel Yusmic Cerita Suasana Rapat Permusyawaratan Hakim saat Diperiksa MKMK

RPH merupakan rapat pleno hakim untuk membahas surat-surat terkait perkara, membahas perkara, mengambil keputusan dan finalisasi putusan.

Baca Selengkapnya
Dugaan Anwar Usman dkk Langgar Etik, Giliran Hakim Wahiduddin, Daniel dan Guntur Diperiksa MKMK Hari Ini
Dugaan Anwar Usman dkk Langgar Etik, Giliran Hakim Wahiduddin, Daniel dan Guntur Diperiksa MKMK Hari Ini

Ketiga hakim konstitusi itu diperiksa MKMK sebagai saksi laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman dkk terkait putusan syarat capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Keluar Gedung KPK, Hasto Mengaku 4 Jam Diperiksa Belum Masuk Pokok Perkara
Keluar Gedung KPK, Hasto Mengaku 4 Jam Diperiksa Belum Masuk Pokok Perkara

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sempat menyinggung lamanya proses pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Jawaban KPK Soal Keluhan Hasto Kedinginan Ditinggal Sendirian di Ruang Penyidik
Jawaban KPK Soal Keluhan Hasto Kedinginan Ditinggal Sendirian di Ruang Penyidik

Hasto mengaku ditinggal dalam ruangan penyidikan dalam kondisi kedinginan.

Baca Selengkapnya
Jimly Asshiddique Sidang Anwar Usman Besok Malam dan Tertutup
Jimly Asshiddique Sidang Anwar Usman Besok Malam dan Tertutup

Anwar Usman bakal disidangMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik putusan syarat usia capres cawapres

Baca Selengkapnya
Reaksi KPK Dengar Staf Hasto Pernah Bertemu Harun Masiku
Reaksi KPK Dengar Staf Hasto Pernah Bertemu Harun Masiku

Reaksi KPK Dengar Staf Hasto Pernah Bertemu Harun Masiku

Baca Selengkapnya