Mobil Pelat Dinas Polisi Kembali Berulah, Kali Ini Ogah Bayar di Gerbang Tol Krukut
Merdeka.com - Sebuah video memperlihatkan mobil merek Toyota Innova berpelat dinas polisi VII. 202-31 tidak membayar pintu masuk tol viral di media sosial. Video yang diunggah akun @depokhariiini, itu bernarasi terjadi di Pintu Tol Krukut 3.
"Kendaraan tersebut bukanlah mobil dinas khusus yang mendapatkan dispensasi untuk melintas di ruas tol. Oleh karena itu petugas tol berhak meminta pengendara mobil untuk melakukan transaksi normal. Namun, dari pihak aparat, mereka menolak dengan marah untuk melakukan transaksi normal," tulis akun @depokhariini dalam unggahanya, Rabu (24/5).
Polisi saat ini sedang menyelidiki peristiwa tersebut. "Sudah (monitor), sedang dilakukan penyelidikan," kata Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady.
-
Dimana jalan tol di video yang beredar berada? Cek Fakta Merdeka.com melakukan penelusuran melalui fitur Google Lens di Google Maps dan menemukan bahwa lokasi yang disorot dalam video tersebut adalah Jalan Tol Pettarani di Makassar, Sulawesi Selatan.
-
Siapa sopir truk di video viral tersebut? Sopir atas nama Joko Susilo yang merupakan sopir truk angkutan pupuk tersebut diduga divideokan sebelum mendapat tindakan lalu lintas.
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Kenapa sopir truk itu membuat video tersebut? 'Sehingga kita panggil orang nya untuk menghapus video yang viral tersebut,' ujarnya.
-
Dimana mobil tabrakan di jalan tol? Mobil tabrakan di jalan tol, yang turun apanya dulu? Jawab: Speedometer.
Meski sedang menyelidiki peristiwa tersebut, polisi belum mengetahui perihal pelat nomor mobil tersebut asli atau tidak.
"Iya benar (belum bisa disimpulkan pelat asli atau palsu)" pungkasnya.
Koboi Tomang
Diketahui, penggunaan pelat dinas Polri palsu kembali mencuat usai kasus penganiayaan David Yulianto (32) koboi Tol Tomang terhadap sopir taksi online, Hendra (42). David memakai pelat dinas Polisi palsu pada mobil Mazda miliknya.
Dari hasil penyelidikan, David mencatut nomor polisi pada pelat dinas polisi Polda Metro Jaya. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) 10011-VII terdaftar untuk kendaraan dinas Toyota Kijang tahun 2003. Bukan Sedan Madza yang digunakan oleh pelaku.
Adapun kendaraan Kijang Toyota di bawah penggunaan satuan kerja Renmin Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, pelat dinas Polri palsu itu digunakan agar bisa melewati jalur busway.
"Keterangan sementara pelat dinas palsunya agar dia bisa lewat jalur busway," kata Titus
Polda Metro Evaluasi Penggunaan Pelat Dinas Polri
Polda Metro Jaya mengevaluasi penggunaan pelat nomor kendaraan dinas Kepolisian. Evaluasi dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan serta mengantisipasi pemalsuan.
"Kalau pelat kendaraan memang kadang (pedagang) kaki lima bisa membuatnya. Baik itu yang asli ataupun yang palsu, sesuai dengan keinginan pembeli," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Jakarta, Senin (8/5).
Hal tersebut dijadikan sebagai langkah evaluasi bagi Polda Metro Jaya karena ternyata ada oknum yang berani memakai pelat kendaraan dinas yang terbukti palsu.
"Artinya dia bukan meminjam kendaraan temannya, memang diperuntukkan (pelat) untuk mobilnya dia, kenapa dipasang? Ternyata dia menginginkan kalau pakai nomor polisi ini aksesnya jadi lebih luas, tidak mengenal ganjil- genap" katanya.
Karyoto juga menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh jajarannya karena yang pertama adalah menertibkan bagian internal dulu.
"Apakah sudah anggota kami disiplin yang menggunakan mobil-mobil dengan pelat dinas?, " katanya.
Kemudian, kedua para pedagang kaki lima pembuat nomor ini harus diimbau untuk tidak membuat nomor apabila tidak ada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Biasanya nomor yang dibikin oleh pedagang kaki lima di pinggir jalan itu sifatnya sementara mengganti yang rusak atau hilang.
"Tentunya kalau ada yang pesan itu harus menunjukkan STNK. Itu sementara tidak sifatnya permanen dipasang di mobil itu," katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan dirinya akan mengecek kebenaran video pungli di Kapuk Muara tersebut.
Baca SelengkapnyaTerekam kamera melaju dengan ugal-ugalan di jalan tol hingga membahayakan pengendara lain, viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaDari rekaman singkat tersebut, kondisi jalan tol Indralaya-Prabumulih (Indraprabu) memang sangat sepi. Namun aksi tersebut sangatlah berbahaya bagi pengandara.
Baca SelengkapnyaTindakan itu melanggar aturan karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Baca SelengkapnyaProses penderekan ini diawasi secara ketat oleh beberapa petugas dari Polisi Militer (PM) TNI
Baca SelengkapnyaPengelola tol terus meningkatkan patroli di setiap ruas terkhusus di sekitar interchange Prabumulih agar tidak terjadi lagi pelanggaran
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut, awalnya polisi ingin menghentikan laju pengendara mobil merek Honda warna abu-abu.
Baca SelengkapnyaPengemudi mobil Toyota Fortuner yang ugal-ugalan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga akhirnya viral di media sosial akhirnya diringkus oleh kepolisian
Baca SelengkapnyaDari keterangan menyebut pelaku telah diamankan oleh TNI dan Polda Metro Jaya di kediamannya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaPengemudi Pajero dijemput karena setelah batas waktu yang ditentukan pengemudi dan pemilik akun tak kunjung memenuhi panggilan klarifikasi.
Baca SelengkapnyaViral aksi arogan seorang pengemudi mobil Fortuner berpelat nomor dinas polisi, mengancam pengendara lain memakai tongkat besi.
Baca SelengkapnyaDetik-detik polisi terima 'uang damai' dari pengendara mobil di jalan yang tak sengaja melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Baca Selengkapnya