Modus Selundupkan Ganja dalam Kemasan Kopi Robusta Dibongkar Polisi
Merdeka.com - Satresnarkoba Polresta Banda Aceh membongkar penyelundupan narkoba jenis ganja dengan modus kemasan kopi. Dalam pengungkapan kasus itu polisi berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial AMR (58).
Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Boby Putra Ramadan Sebayang mengatakan, petugas pengiriman mencurigai barang tersebut. Setelah diperiksa oleh petugas jasa pengiriman, ternyata paket kemasan kopi tersebut berisi ganja kering.
"Petugas (polisi) dapat informasi dari jasa pengiriman ada barang yang mencurigakan dan melaporkan kepada kita," kata AKP Boby Putra Ramadan Sebayang, Jumat (6/9) di Mapolresta Banda Aceh.
-
Dimana Kopi Arabika Aceh Gayo dipanen? Kopi ini adalah salah satu jenis kopi arabika yang dipanen di Gayo, Aceh Tengah.
-
Dimana kopi arabika tumbuh? Kopi arabika hanya bisa tumbuh di dataran dengan ketinggian 1.000 hingga 2.000 mdpl.
-
Dimana kopi robusta tumbuh? Sedangkan, kopi robusta bisa tumbuh dengan baik pada ketinggian sekitar 0-900. Adapun ketinggian tanah yang ideal adalah 400-800 meter dari permukaan laut.
-
Dimana kopi arabika pertama kali ditemukan? Kopi arabika ditemukan di Ethiopia dan diperkenalkan oleh orang Arab ke seluruh dunia, sementara kopi robusta berasal dari Afrika dan diperkenalkan oleh Belanda untuk ditanam secara besar-besaran di Indonesia.
-
Di mana kopi Arabika biasanya tumbuh? Jenis kopi yang berasal dari pengunungan Etiopia ini, merupakan tanaman yang tumbuh di bawah kanopi hutan tropis yang rimbun.
-
Dimana kopi Priangan terkenal? Karena terkenalnya kopi dari Jawa Barat, orang Eropa menyebutnya a cup of Java Mereka tidak menggunakan istilah secangkir kopi, tetapi secangkir Java.
Rencananya barang haram itu hendak dikirimkan ke Sukabumi, Jawa Barat, namun berhasil digagalkan. Barang itu diperoleh oleh tersangka sudah dipaketkan dan siap untuk dikirim ke alamat tujuan. "Pemilik barang itu sudah kita ketahui dan sudah kita tetapkan jadi DPO (Daftar Pencarian Orang)," jelasnya.
Proses penangkapan tersangka, sebutnya, kebetulan saat tersangka mengirimkan barang di salah satu jasa pengiriman sedang padam lampu. Sehingga tersangka belum mendapatkan resi pengiriman. Sehingga petugas memancing kembali agar tersangka kembali untuk mengambil bukti pengiriman.
Tersangka ditangkap saat mengambil bukti pengiriman Kamis (29/8) sekira pukul 16.00 WIB. Penangkapan ini setelah pihak kepolisian dan petugas jasa pengiriman meminta tersangka untuk mengambil resi tersebut.
"Saat itu langsung kita amankan dan langsung kita periksa," ungkapnya.
Untuk mengelabui petugas tersangka sengaja mencetak kemasan bubuk kopi bernama Aceh Coffee. Parahnya di kemasan itu juga dituliskan Usaha Daya, seakan-akan ini merupakan usaha salah satu pesantren di Aceh.
Namun tersangka sepertinya kurang jeli. Di bawah juga tertulis Gayo Coffee Aceh Robusta. Pasalnya di dataran tinggi Gayo tidak diproduksi kopi robusta, tetapi lebih dikenal tempat produksi kopi arabika yang sudah dikenal hingga ke mancanegara.
"Modus pengemasan tersangka membuat sendiri kemasan. Kemasan itu tidak ada kopi (Robusta) di daerah tersebut. Nomor HP juga tak bisa dihubungi," jelas dia.
Katanya, total ganja yang hendak diselundupkan itu sebanyak 10 kemasan. Masing-masing kemasan berisi 0,25 gram dengan total keseluruhan sebanyak 3 kilogram ganja kering.
Tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sabu-sabu itu diduga dikirim lewat jasa ekspedisi di Kabupaten Bireuen.
Baca SelengkapnyaPara petani itu membudidayakan Kopi Bowongso di lereng Gunung Sumbing dengan ketinggian 1.600-2.000 mdpl.
Baca SelengkapnyaKedai kopi ini hadir agar seluruh lapisan masyarakat bisa mencicipi nikmatnya minuman kopi ala kafe.
Baca SelengkapnyaJenis-jenis kopi Indonesia yang sudah mendunia dengan cita rasa khas dan unik.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi akan mendaftarkan kopi robusta Banyuwangi untuk mendapat paten indikasi geografis.
Baca SelengkapnyaIni dia emat kopi unggulan Jawa Barat yang asalnya dari Bandung. Ada yang beraroma cokelat sampai buah tropis
Baca SelengkapnyaRobusta dan arabika adalah dua jenis kopi yang paling banyak diminati dan dikonsumsi secara umum.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaRacikan ini dipelajari pelaku saat bekerja di Thailand.
Baca Selengkapnya