Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modus Tawarkan Gula Merek PTPN 10, Karyawan BUMN Tipu Warga Rp 660 Juta

Modus Tawarkan Gula Merek PTPN 10, Karyawan BUMN Tipu Warga Rp 660 Juta Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah mengungkap kasus penipuan yang dilakukan karyawan salah satu BUMN secara daring.

"Kasus ini terungkap berkat laporan korban berinisial RAS (39), warga Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Berry di Purwokerto, Banyumas, Kamis (25/2). Dikutip dari Antara.

Dalam hal ini, kata dia, korban ditelepon oleh seorang perempuan berinisial TR (49) yang mengaku sebagai distributor gula pasir di Jawa Timur dan menawarkan gula pasir merek PTPN 10 dengan harga Rp11.000 per kilogram.

Setelah terjadi kesepakatan, korban melakukan pembayaran secara berkala dengan cara transfer ke rekening BRI dan BCA untuk pembayaran 50 ton gula pasir senilai Rp550.000.000.

Setelah menerima pembayaran, TR kembali menghubungi korban dan membujuk agar membeli lagi sebanyak 10 ton dengan harga Rp110.000.000 serta dijanjikan pengirimannya akan dilakukan lebih cepat.

Akan tetapi setelah melakukan pembayaran, barang yang dipesan korban tidak kunjung datang dan TR tidak dapat dihubungi.

"Oleh karena mengalami kerugian sebesar Rp660 juta, korban akhirnya melapor ke Polresta Banyumas," katanya.

Lebih lanjut, Kasatreskrim mengatakan setelah menerima laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap TR, warga Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada hari Selasa (23/2).

"TR yang juga seorang karyawan BUMN ini kami amankan di tempat persembunyiannya di sebuah bangunan bekas koperasi di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, TR mengaku tidak hanya melakukan perbuatan tersebut di Banyumas, tetapi juga di Jepara, Semarang, Kulon Progo, Madiun dan Surabaya.

Menurut dia, pelaku berinisial TR beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 45A Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 378 KUHP," bebernya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos, KPK Panggil Rudijanto Tanorsoedibjo
Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos, KPK Panggil Rudijanto Tanorsoedibjo

Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos, KPK Panggil Rudijanto Tanorsoedibjo

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Bansos!
Mantan Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Bansos!

KPK menetapkan enam orang tersangka kasus korupsi penyaluran bansos beras. Salah satunya Mantan Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo sebagai Tersangka Korupsi Bansos Beras
KPK Periksa eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo sebagai Tersangka Korupsi Bansos Beras

Tersangka dari pihak perusahaan pelat merah, yakni Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Muhammad Kuncoro Wibowo.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Ratusan Nama Warga Garut Dicatut untuk Kredit Palsu
Duduk Perkara Ratusan Nama Warga Garut Dicatut untuk Kredit Palsu

Kasus ini bermula saat petugas PNM mencari seorang warga yang disebut memiliki utang.

Baca Selengkapnya
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui

Empat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan

Dugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos

Dua tersangka itu yakni Budi Susanto (BS) dan April Churniawan (AC).

Baca Selengkapnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara

KPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.

Baca Selengkapnya
Penipu Puluhan Pelamar Kerja di Jaktim Diduga Pegawai Toko Ponsel di PGC, Curi Data Pribadi untuk Pinjol
Penipu Puluhan Pelamar Kerja di Jaktim Diduga Pegawai Toko Ponsel di PGC, Curi Data Pribadi untuk Pinjol

Kasus penipuan dengan modus membuka lowongan kerja itu masih diselidiki polisi.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp571 Miliar, Tersangka Korupsi Transaksi Pembelian Gula Ditahan
Rugikan Negara Rp571 Miliar, Tersangka Korupsi Transaksi Pembelian Gula Ditahan

Penyimpangan pengadaan gula dikarenakan PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara dalam proses persetujuan pembelian tidak pernah melakukan verifikasi.

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya