Momen Ibunda Imam Masykur Disumpah dengan Alquran saat Diperiksa POM TNI
Saat mengucapkan sumpah, ibunda mendiang Imam Masykur, Fauziah berdiri di antara anggota TNI.
Saat mengucapkan sumpah, Fauziah berdiri di antara anggota TNI.
Momen Ibunda Imam Masykur Disumpah dengan Alquran saat Diperiksa POM TNI
Ibunda mendiang Imam Masykur, Fauziah bersumpah dengan Alquran sebelum diperiksa sejumlah anggota TNI dari satuan Pangkalan Operasional Militer (POM), pada Sabtu (2/9). Momen ini viral di media sosial.
Imam Masykur merupakan korban penculikan dan pembunuhan oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka Riswandi Manik dan dua anggota TNI lain berinisial Praka HS dan Praka J.
Akun Instagram @rakan_aceh memperlihatkan kondisi Fauziah sebelum bersumpah dengan Alquran. Fauziah tampak mengenakan kerudung krem dan daster kuning.
Saat mengucapkan sumpah, Fauziah berdiri di antara anggota TNI. Personel TNI yang berdiri di depan menuntun Fauziah mengambil sumpah.
Sementara anggota TNI yang berdiri di belakang menaruh Alquran di atas kepala Fauziah.
"Proses pengambilan sumpah dan keterangan itu berlangsung di rumah duka, Gampong, Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen,"
tulis akun @rakan_aceh.
merdeka.com
Setelah mengucapkan sumpah, Fauziah diminta memberikan keterangan terkait kematian putranya.
Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar membenarkan adanya proses tersebut. Pengambilan sumpah itu dilakukan ketika satuan dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) IM/1 Lhokseumawe memintai keterangan Fauziah.
"Iya betul (dimintai keterangan), Diperiksa sebagai saksi,"
kata Irsyad saat dikonfirmasi, Senin (4/9).
merdeka.com
Irsyad menyebut pembacaan sumpah di atas Alquran dilakukan anggota sebagai mekanisme dalam pengambilan keterangan terhadap para saksi.
"Iya. Kan buat dibuka di pengadilan, jadi harus sahih,"
jelas Irsyad.
merdeka.com
Kasus kematian Imam Masykur pemuda asal Aceh tengah menghebohkan publik. Sebab, Imam tewas diculik tiga anggota TNI setelah dibawa paksa dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.
Sampai akhirnya jasad Imam ditemukan tewas meninggal dunia di sungai Karawang, Jawa Barat.
Terkuaknya penculikan terhadap Imam setelah beredar dugaan pemerasaan dilakukan para tersangka kepada keluarga Imam, dengan meminta biaya tebusan Rp50 juta.
Total enam orang ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya tiga anggota TNI yang ditangani Pomdam Jaya/Jayakarta. Para tersangka yakni, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta, serta Praka RM anggota Paspampres.
Selain itu, ada tiga tersangka sipil dalam kasus kematian Imam. Mereka adalah AM dan Heri, penadah dari hasil kejahatan.
Lalu, tersangka Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik. Ketiga tersangka sipil ini ditangani Polda Metro Jaya.