Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI tegaskan larangan pakai atribut non muslim buat umat Islam

MUI tegaskan larangan pakai atribut non muslim buat umat Islam Ilustrasi MUI. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai larangan penggunaan atribut keagamaan non muslim. Fatwa Nomor 56 Tahun 2016 ini menyatakan haram hukumnya, seorang muslim menggunakan atribut keagamaan non-muslim.

Sekjen MUI Jakarta, Robi Nurhadi mengatakan, MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa nomor 56 tahun 2016 yang berbicara tentang penggunaan atribut satu agama oleh umat Islam.

"MUI menegaskan bahwa itu adalah hal yang dilarang, namun demikian fatwa ini ditafsirkan oleh pihak-pihak yang mungkin perlu pelurusan," ujar Robi saat menghadiri dialog bersama tokoh keagamaan yang digelar di Polda Metro Jaya, Jumat (16/12).

Dia menegaskan, fatwa ini diperuntukkan khusus bagi warga muslim di Indonesia, dilarang gunakan atribut nonmuslim.

"Setelah kami bermusyawarah, di antara seluruh agama dipimpin oleh Wakapolda, maka kami memutuskan ada tujuh poin penting untuk sama-sama didengarkan oleh semua pihak dan tidak boleh mendahului para pihak, apalagi otoritas yang punya kewenangan untuk itu," kata dia.

Sementara itu, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengatakan, acara dialog ini dilakukan untuk membantu polisi mengamankan perayaan natal dan tahun baru.

"Kami bersama-sama instansi terkait, ada Pemda, teman-teman TNI, juga wali gereja dan dari MUI telah melaksanakan kegiatan rapat dan diskusi terkait beberapa isu keagamaan, persoalan-persoalan yang terjadi di wilayah kita. Ini terkait kegiatan-kegiatan ke depan, natal dan tahun baru," kata Brigjen Suntana.

Salah satu yang dibahas, yakni tentang fatwa MUI tersebut. Menurut dia, hasil pertemuan tersebut positif.

"Kami juga sudah mendiskusikan, karena timbul berbagai persepsi terkait dengan fatwa yang keluar dari MUI nomor 56 tahun 2016. Alhamdulillah kita sudah membuat satu kesepakatan kita bersama masyarakat Jakarta," katanya.

Kata Suntana, pengamanan natal dan tahun baru seperti biasa melakukan dialog dengan para wali gereja untuk menentukan pola pengamanan. Sehingga, segala sesuatu kegiatan tentang keagamana diupayakan dalam melakukan dengan kusyuk dan tenang.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MUI Keluarkan Fatwa Terkait Salam Lintas Agama, Ini Penjelasan Lengkapnya
MUI Keluarkan Fatwa Terkait Salam Lintas Agama, Ini Penjelasan Lengkapnya

MUI melarang umat Islam mengucapkan salam lintas agama

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras MUI Dugaan BPIP Larang 18 Anggota Paskibraka Berjilbab
VIDEO: Keras MUI Dugaan BPIP Larang 18 Anggota Paskibraka Berjilbab "Jika Dipaksa, Pulang Saja!"

PPI mengatakan terdapat 18 dari 76 anggota Paskibra 2024 harus melepaskan hijabnya

Baca Selengkapnya
MUI: Tolak Gerakan Intoleransi Atas Nama Agama Apapun!
MUI: Tolak Gerakan Intoleransi Atas Nama Agama Apapun!

Semakin kita menyatakan diri sebagai orang yang punya iman, maka besar tanggung jawabnya untuk mengedepankan toleransi.

Baca Selengkapnya
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!

DMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.

Baca Selengkapnya
Menag Tegaskan Pemakaian Jilbab adalah Hak yang Harus Dihormati
Menag Tegaskan Pemakaian Jilbab adalah Hak yang Harus Dihormati

Menag menanggapi polemik soal aturan BPIP berkaitan penggunaan jilbab pada anggota Paskibraka 2024.

Baca Selengkapnya
Fatwa Terbaru MUI: Haram Beli Produk Pendukung Israel
Fatwa Terbaru MUI: Haram Beli Produk Pendukung Israel

MUI menetapkan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram.

Baca Selengkapnya
MUI: Pelarangan Jilbab Paskibraka oleh BPIP Kebijakan Tak Bijak
MUI: Pelarangan Jilbab Paskibraka oleh BPIP Kebijakan Tak Bijak

Cholil mengatakan, pelarangan pemakaian jilbab bagi anggota Paskibraka justru malah melanggar aturan konstitusi dan Pancasila.

Baca Selengkapnya
Bijak Sikapi Fatwa Haram MUI Beli Produk Pendukung Israel
Bijak Sikapi Fatwa Haram MUI Beli Produk Pendukung Israel

Tidak ada yang salah dengan fatwanya, namun akan menjadi masalah jika menafsirkannya secara kebablasan.

Baca Selengkapnya
MUI Bantah Mengeluarkan Fatwa 125 Daftar Produk Pro Israel, Ini Penjelasannya
MUI Bantah Mengeluarkan Fatwa 125 Daftar Produk Pro Israel, Ini Penjelasannya

Benarkah MUI merilis produk-produk pro Israel? Simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
Menag Sebut Fatwa Haram MUI Beli Produk Pendukung Israel Bukan Paksaan
Menag Sebut Fatwa Haram MUI Beli Produk Pendukung Israel Bukan Paksaan

Keputusan itu juga dapat diartikan bukan sebuah paksaan yang mengharuskan masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan suatu produk tertentu.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Ritel: Fatwa MUI Haramkan Produk Terafiliasi Israel Berpotensi Timbulkan Pengangguran
Pengusaha Ritel: Fatwa MUI Haramkan Produk Terafiliasi Israel Berpotensi Timbulkan Pengangguran

Aprindo pun mempertanyakan apakah ada kajian dan observasi resmi terkait fatwa tersebut.

Baca Selengkapnya
Pembimbing Umrah Asal Indonesia Ditangkap Polisi Arab Saudi, Penyebabnya Pakai Atribut Palestina
Pembimbing Umrah Asal Indonesia Ditangkap Polisi Arab Saudi, Penyebabnya Pakai Atribut Palestina

Seorang pembimbing umrah asal Indonesia ditangkap oleh petugas keamanan Arab Saudi saat di Madinah karena kedapatan memakai atribut bendera Palestina.

Baca Selengkapnya