Nanie Darham Meninggal saat Operasi Sedot Lemak Rp300 Juta, Ini Kronologinya Menurut Polisi
Penyidik melakukan pemeriksaan saksi yang kini sudah berjumlah 11 orang.
Nanie Darham diduga korban malpraktik.
Nanie Darham Meninggal saat Operasi Sedot Lemak Rp300 Juta, Ini Kronologinya Menurut Polisi
Nanie Darham Meninggal saat Operasi Sedot Lemak Rp300 Juta, Ini Kronologinya Menurut Polisi
Polres Metro Jakarta Selatan saat ini tengah menyelidiki kasus meninggalnya salah satu aktris yang bermain dalam film 'Air Terjun Pengantin', Nanie Apriliani Darham.
Diketahui, Nanie Darham meninggal dunia akibat dugaan malapraktik selama menjalani prosedur operasi sedot lemak di sebuah klinik di Jakarta Selatan, dengan biaya operasi mencapai Rp300 juta.
"Ya betul bahwa saat ini kami sedang melaksanakan penanganan terhadap laporan polisi tanggal 22 Oktober terkait adanya dugaan malpraktik dengan korban Saudari NA,"
kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Jumat (24/11).
Kronologi
Ia menjelaskan, kejadian itu terjadi pada 21 Oktober 2023, sore hari. Saat itu, korban tengah menjalani operasi sedot lemak di klinik tersebut.
"Saat itu awalnya korban bersama dengan satu orang rekannya berangkat menuju ke klinik di daerah Cipete Utara, Kebayoran Baru. Maksud kegiatannya adalah melaksanakan operasi sedot lemak," jelasnya.
Sebelum melaksanakan operasi, ada beberapa langkah yang harus dilalui oleh korban pada tahap awal. Kemudian, Nanie masuk ke ruang operasi sekira pukul 15.00 Wib.
Operasi yang dijalani oleh korban ini ditangani beberapa dokter serta sejumlah perawat yang ada di dalam ruang operasi tersebut. Selanjutnya, operasi pun segera dilakukan terhadap Nanie.
Saat proses operasi tersebut, didapatkan informasi jika korban dalam kondisi yang tidak stabil. Sehingga, klinik tersebut segera menghubungi ambulans untuk membawa korban menuju ke Rumah Sakit di kawasan Barito, Jakarta Selatan.
"Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit. Ditangani di IGD di rumah sakit di daerah Barito, dan dinyatakan korban meninggal dunia," ungkapnya."Atas peristiwa tersebut, dari pihak keluarga kemudian esok harinya tanggal 22 Oktober membuat laporan terkait dengan dugaan malpraktik yang dialami oleh korban," tambahnya.
Atas dasar laporan itu, pihaknya kemudian melakukan sejumlah tindakan seperti melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan lokasi di klinik tersebut.
Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan kamera Closed Circuit Television (CCTV) dan beberapa dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan operasi.
Periksa Saksi
Penyidik melakukan pemeriksaan saksi yang kini sudah berjumlah 11 orang, baik dari pihak klinik seperti para dokter yang saat itu ikut melaksanakan kegiatan operasi.
"Kemudian beberapa perawat yang juga ada di dalam klinik tersebut, baik yang terlibat langsung dalam kegiatan operasi maupun yang menerima pendaftaran si korban. Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak keluarga dari korban. Langkah lanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tenaga medis dari ambulan yang pada saat hari kejadian memberikan pertolongan dan membawa korban menuju ke rumah sakit," sambungnya.
Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak rumah sakit yang memberikan pertolongan saat korban di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
"Kami juga telah berkoordinasi dengan ikatan dokter untuk melakukan pemeriksaan dan ikatan dokter di sini sebagai ahli dalam perkara tersebut,"
ucapnya.
Lalu dari hasil pemeriksaan klinik tersebut, didapati fakta-fakta yaitu korban sebelum melaksanakan kegiatan operasi, lebih dulu melakukan konsultasi pada 6 Oktober 2023.Korban pun kembali melakukan konsultasi secara online pada 12 Oktober 2023. Kemudian, Nanie menjalankan operasi pada 21 Oktober 2023.
"Nah yang bersangkutan juga telah melakukan uji laboratorium, di laboratorium atas rujukan dokter yang akan melakukan operasi. Hasil laboratorium itu juga menjadi salah satu bahan diagnosa yang dilakukan oleh dokter sebelum dilaksanakannya operasi," paparnya.
"Maka semua itu, fakta-fakta itu, informasi tersebut, nantinya akan kami koordinasikan terkait dengan pemeriksaan kami terhadap ahli," tambahnya.
Jalani Autopsi
Yossi menyebut, untuk jenazah korban sudah dilakukan autopsi di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Oleh karenanya, hingga kini polisi masih menunggu hasil autopsi tersebut.
"Dia diautopsi setelah keluarga membuat laporan 22 Oktober. Jadi saat itu juga kami, penyidik, melakukan permintaan ke RS Polri untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban. Saat ini kami juga sudah menerima sejumlah dokumen yang ada kaitannya dengan riwayat operasi tersebut, khususnya yang berkaitan dengan si korban," pungkasnya.
Kabarnya, Nanie Darham meninggal dunia akibat dugaan malapraktik selama menjalani prosedur operasi sedot lemak. Proses liposuction dilakukan di sebuah klinik di Jakarta Selatan pada tanggal 21 Oktober 2023, dengan biaya operasi mencapai Rp 300 juta.