Negara Paling Cepat Tuntaskan Kontrak Haji Bisa Memilih Lokasi di Armuzna Tahun Depan
Merdeka.com - Pemerintah Arab Saudi menyatakan akan mengubah kebijakan penentuan lokasi di Arafah dan Mina (Masyair) bagi jemaah haji suatu negara pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Proses penentuan lokasi didasarkan pada kesepakatan kontrak yang diteken terlebih dulu.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan tahun depan tidak ada lokasi khusus untuk negara tertentu di Masyair. Menurut Menag, kebijakan baru ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah Taufiq F Al Rabiah dalam pertemuan Haflatul Hajj Al-Khitamy (Penutupan Penyelenggaraan Haji) di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Makkah, Jumat, 30 Juni 2023 lalu.
"Tahun depan, Saudi akan memberlakukan kebijakan baru bahwa lokasi di Masyair, utamanya Arafah dan Mina, ditentukan oleh negara yang lebih cepat menyelesaikan semua kontrak dan siap untuk musim haji 1445 H," terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Makkah.
-
Dimana tempat yang ditetapkan untuk melaksanakan haji? Miqot makani, artinya dilakukan di tempat yang telah ditetapkan.
-
Kapan jemaah haji 2024 berangkat ke Mekkah dari Madinah? Sebanyak 22 kloter jemaah haji Indonesia yang ada di Madinah berangkat menuju Mekkah pada Selasa (21/5).
-
Kapan waktu pelaksanaan puasa Arafah di tahun 2024? Puasa Arafah: Dilaksanakan pada hari ke-9 bulan Dzulhijjah, yaitu pada 16 Juni 2024.
-
Kapan waktu pelaksanaan haji? Pelaksanaan ibadah haji dilakukan setiap satu tahun sekali dan selalu memiliki jumlah jemaah yang banyak dan berasal dari seluruh penjuru dunia. Setiap tahun, Haji dilaksanakan dalam periode lima hari, mulai dari tanggal 8 dan berakhir di 12 Zulhijjah.
-
Kenapa Arab Saudi perketat visa haji tahun ini? 'Ketentuan dari Arab Saudi memastikan bahwa visa yang bisa masuk ke Mekkah dan ke Masyair, ke Armuzna itu adalah visa haji. Baik visa haji reguler maupun haji khusus, termasuk visa haji mujamalah,' kata Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi di kantor Daker Madinah, dikutip Rabu (29/5).
-
Kapan perubahan komposisi kuota haji diumumkan? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
Menurut Menag, sebagai langkah awal, Kementerian Haji dan Umrah menyerahkan sejumlah dokumen persiapan kepada kantor urusan haji (KUH) negara-negara pengirim jemaah haji. Dalam dokumen persiapan itu, tercakup rangkaian tahapan kegiatan penyelenggaraan, dari persiapan hingga keberangkatan jemaah pada musim haji 1445 H.
Berbeda dengan sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah akan menyerahkan dokumen lebih awal agar persiapan penyelenggaraan haji 1445 H juga bisa dilakukan lebih awal.
"Menteri Taufiq menginformasikan bahwa penyelesaian kontrak layanan akomodasi dan Masyair ditargetkan pada 25 Februari 2024. Negara yang menyelesaikan kontraknya lebih awal akan mendapat prioritas dalam mengambil dan memilih tempat di Masyair," sambungnya.
Menag mengatakan, kebijakan baru ini menantang semua negara, termasuk Indonesia, untuk bergerak lebih cepat dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H. Gus Men, panggilan akrabnya, akan segera mendiskusikan hal ini dengan Komisi VIII DPR dan Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) agar bisa dilakukan langkah percepatan dalam persiapan, mulai dari kuota, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), termasuk kemungkinan percepatan pelunasan biaya haji.
"Ini akan segera kita sikapi. Kami akan berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR RI dan BPKH guna membahas bersama langkah percepatan persiapan haji tahun depan," tandasnya.
Kuota Haji Indonesia Tetap 221.000 Jemaah
Sementara itu, terkait jumlah kuota jemaah haji Indonesia tahun 2024, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengeluarkan surat resmi bahwa jumlah jemaah tahun depan sebanyak 221.000 orang.
Surat pemberitahuan kuota haji tahun depan itu diberikan usai Haflat al-Haj al-Khitamy 1444 H, 30 Juni 2023 lalu.
"Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menginformasikan kuota haji 2024 ke sejumlah negara, termasuk Indonesia. Tahun depan, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah," terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Makkah, Minggu (2/7/2023).
Bersamaan itu, lanjut Menag, Pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan tahapan penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M. Hal itu meliputi beberapa tahapan berikut:
1. 30 Juni 2023: Penyerahan dokumen pekerjaan dan pengumuman kuota haji 1445 H.
2. 16 September 2023: Rapat persiapan, pembukaan e-hajj untuk input data, pengumuman daftar perusahaan yang mendapat izin, pembukaan kontrak penerbangan, aktivasi rekening di e-hajj.
3. 4 November 2023: Penyelesaian rapat-rapat persiapan dan paket pelayanan.
4. 8 Januari 2024: Simposium dan pameran pelayanan haji dan umrah.
5. 24 Februari 2024: penyelesaian semua kontrak akomodasi dan layanan Masyair.
6. 1 Maret 2024: Awal proses penerbitan visa
7. 29 April 2024: Penutupan e Hajj dan penerbitan visa
8. 9 Mei 2024: Awal kedatangan jemaah haji (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemaah yang menggunakan visa umrah diminta meninggalkan Kota Mekkah menjelang ibadah haji
Baca SelengkapnyaHari Arafah pada 9 Dzulhijjah 1445 H akan bertepatan dengan hari Sabtu, 15 Juni 2024
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin mencermati di beberapa daerah masa tunggu haji sangat lama.
Baca SelengkapnyaPenggunaan smart card akan mulai digunakan sejak jemaah menuju ke Arafah pada 8 Dzulhijjah atau 14 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaTahun depan, Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000
Baca SelengkapnyaPenempatan tenda-tenda jemaah haji Indonesia telah ditentukan oleh Kerajaan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaTahun ini, Indonesia rencananya akan memberangkatkan 241 ribu jemaah haji.
Baca SelengkapnyaMenteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah memberikan sejumlah kemudahan khusus kepada jemaah haji Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menemukan lokasi pengganti yaitu di sekitar tenda jamah haji Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaSebanyak 20.000 pemegang visa nonhaji masih berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Mereka disinyalir berencana melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi akan memberikan sanksi tegas bagi jemaah yang menggunakan visa non haji tapi nekat berhaji.
Baca SelengkapnyaKartu identitas resmi ini sangat dibutuhkan jemaah haji untuk bisa mengikuti rangkaian ibadah puncak haji.
Baca Selengkapnya