Nekat, Pencuri Simpan 38 Baterai BTS UPS di Kamar Mayat RSUD Natuna Sebelum Digondol
Merdeka.com - Tiga pelaku pencuri 38 baterai mesin UPS (Uninterruptible Power Supply) di RSUD Natuna ditangkap anggota Polres Kabupaten Natuna, Polda Kepulauan Riau. Penangkapan ketiga pelaku berinisial AA (32), SS (41), dan LL (18) tersebut berdasarkan laporan dari pihak RSUD Kabupaten Natuna, 14 Oktober 2021.
"Tersangka AA dan SS ditangkap terlebih dulu. Sementara tersangka LL, berhasil ditangkap pada 17 Oktober 2021," kata Kapolres AKBP Ike Krisnadian melalui siaran persnya, Senin (18/10).
Polisi mengamankan barang bukti berupa 38 unit baterai mesin UPS merek roket 12 V dan satu unit mobil pikap jenis Mitsubishi Colt T120 SS warna hitam dengan nomor polisi BP 8175 NY yang digunakan pelaku sebagai alat pengangkut barang hasil curian.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Ekstasi apa yang disita polisi? Dari tersangka, anggota menyita 8,9 Kg sabu, ada beberapa ribu (2.884) pil ekstasi. Dari tersangka, kemudian dikembangkan lagi ditemukan gudang di wilayah Ampel di sana ditemukan sekitar 6 juta butir (ekstasi),
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Pengakuan tersangka, barang hasil curian ini rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk dijual. "Atas kasus ini, kerugian pihak RSUD Natuna ditaksir mencapai Rp95 juta rupiah," ujar dia.
Ike menjelaskan kejadian pencurian ini terjadi pada hari Jumat (8/10) sekira pukul 17.00 WIB.
Modus operandi pelaku, yaitu masuk ke dalam ruangan UPS melalui jendela yang tertutup lalu dicongkel. Setelah berada di dalam ruang itu, pelaku kemudian membuka baut kabel penghubung baterai.
Selanjutnya, baterai yang telah dicuri itu diletakkan di samping kamar mayat untuk dipindahkan dan diangkut menggunakan mobil pikap.
Ada satu orang pelaku lainnya berinisial J yang berperan memindahkan mobil ke samping ruangan kamar mayat untuk mengangkut barang hasil curian itu. Hingga saat ini, J masih dalam pengejaran polisi," tandasnya.
Ketiga pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 Huruf ke 4 dan ke 5 KUHPidana tentang kasus pencurian dan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun. Dikutip Antara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaKorban ketika itu sedang beristirahat di salam mobil truk bermuatan pasir.
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaPadahal, mobil tersebut terparkir di balik teralis yang tinggi. Namun, pencuri dengan mudah dan dalam waktu singkat membobol
Baca SelengkapnyaKasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca Selengkapnya