Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngaku Polisi, Napi Asimilasi Ajak Kencan IRT di Hotel dan Gasak Harta

Ngaku Polisi, Napi Asimilasi Ajak Kencan IRT di Hotel dan Gasak Harta Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Dengan modus menjadi anggota polisi, seorang mantan narapidana yang bebas dalam program asimilasi Haryadi Eko Saputro (24) sukses menipu banyak wanita teman kencannya. Dia membawa kabur seluruh barang korban usai berkencan di hotel.Pelaku diringkus setelah korban melaporkan kasus ini ke polisi. Statusnya juga terungkap hanya seorang buruh bangunan yang baru keluar penjara kasus peredaran uang palsu dan bukan anggota polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya.

Peristiwa itu bermula saat pelaku mengajak korban seorang ibu rumah tangga berusia 35 tahun berkencan di salah satu hotel di Palembang, Sabtu (30/5) malam. Setelah tercapai kesepakatan dari obrolan melalui media sosial, mereka bertemu di TKP.

Di situlah pelaku beraksi. Dia bersama temannya, RS (DPO) memesan dua kamar bersebelahan di hotel itu. Satu kamar digunakan untuk temannya menginap dan satunya lagi dipakai tempat berkencan.

Setelah berkencan, pelaku dan rekannya membawa beberapa barang korban seperti ponsel dan uang. Mereka pun kabur dan korban langsung melapor ke polisi.

Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Irene mengungkapkan, tersangka menggunakan modus berpura-pura sebagai anggota polisi untuk meyakinkan korbannya. Ide aksi kejahatan itu didapatkan tersangka ketika masih mendekam di lembaga pemasyarakatan atau sebelum keluar dalam program asimilasi beberapa waktu lalu.

"Tersangka pura-pura menjadi anggota polisi, dibantu temannya yang masih buron. Mereka mengajak korban berkencan lalu mengambil barang-barang korban begitu lengah," ungkap Irene, Rabu (3/6).

Dikatakannya, kartu anggota polisi itu merupakan hasil editan yang dilakukan tersangka. Dia memakai nama dan nomor induk kependudukan (NIK) adiknya bernama Fitriansyah Dwi Saputra yang mengaku angkatan 31 berpangkat Briptu dan tugas di Polda Metro Jaya.

"Tersangka menyakinkan korban dengan mengirim fotonya yang memakai seragam polisi dan menunjukkan KTA Polri palsu atau hasil editan dengan fotonya sendiri tetapi menggunakan foto orang lain," terangnya.

Polisi menduga aksi tersangka sudah sering dilakukan kepada korban-korban lainnya. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan korban lain sambil mengejar rekannya.

"Sepertinya sudah sering melakukan aksi itu, modusnya sama. Dia dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditinggal Istri Berlibur, Pria di Mojokerto Perkosa Menantu Berusia 17 Tahun
Ditinggal Istri Berlibur, Pria di Mojokerto Perkosa Menantu Berusia 17 Tahun

Perbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP Dilarang Pulang, Sebelum Dapat Uang, dari Pria Hidung Belang
Siswi SMP Dilarang Pulang, Sebelum Dapat Uang, dari Pria Hidung Belang

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Motif Pembunuhan Wanita dalam Koper Terungkap, Tersangka Incar Harta Korban untuk Biaya Nikah
Motif Pembunuhan Wanita dalam Koper Terungkap, Tersangka Incar Harta Korban untuk Biaya Nikah

Polisi mengungkap motif sementara pembunuhan Wanita dalam koper yang ditemukan di Kalimalang, Bekasi.

Baca Selengkapnya
Oknum Polisi di Laporkan ke Polda Jambi Atas Dugaan Pemerkosaan
Oknum Polisi di Laporkan ke Polda Jambi Atas Dugaan Pemerkosaan

Diduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban

Baca Selengkapnya
Cabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara
Cabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara

Cabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara

Baca Selengkapnya
Kenalan Cowok dari Facebook, Siswi Kelas 3 SMP Disetubuhi 4 Kali hingga Diajak Ngamen
Kenalan Cowok dari Facebook, Siswi Kelas 3 SMP Disetubuhi 4 Kali hingga Diajak Ngamen

Orangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.

Baca Selengkapnya
Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO, Polisi Temukan Tisu Magic hingga Minyak Lintah Papua
Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO, Polisi Temukan Tisu Magic hingga Minyak Lintah Papua

Barang-barang itu akan disita guna kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Tolak Ajakan Hubungan Badan, Seorang Wanita Ditusuk Teman Pria yang Dikenal Lewat Medos
Tolak Ajakan Hubungan Badan, Seorang Wanita Ditusuk Teman Pria yang Dikenal Lewat Medos

Seorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.

Baca Selengkapnya
Suami Menangis saat Gerebek Istri yang Juga ASN Pemkab Mojokerto Mesum dengan Selingkuhan
Suami Menangis saat Gerebek Istri yang Juga ASN Pemkab Mojokerto Mesum dengan Selingkuhan

Kejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Cabuli Ibu Rumah Tangga, Kakek Berusia 59 Tahun Beri Uang Rp10 Ribu Sebagai Permintaan Maaf
Cabuli Ibu Rumah Tangga, Kakek Berusia 59 Tahun Beri Uang Rp10 Ribu Sebagai Permintaan Maaf

Peristiwa itu terjadi saat pelaku datang ke warung tetangganya dengan dalih menumpang cas ponselnya di Lubuklinggau.

Baca Selengkapnya