Ngebet nikah lagi, hakim ad hoc di MA mengaku bujang & advokat
Merdeka.com - Seorang hakim ad hoc di lingkungan Mahkamah Agung (MA) diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Hakim tersebut memalsukan identitas untuk kepentingan menikah lagi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, hakim tersebut memiliki inisial SM. Dia memiliki kartu identitas berupa KTP hingga tiga buah.
Dalam KTP ganda yang dimiliki disebutkan hakim ini berusia 58 tahun, padahal usia sebenarnya adalah 53 tahun. Status perkawinan diisi jejaka, serta pekerjaan diisi advokat.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa tujuan penjahat siber dengan selfie KTP? 'Penjahat siber telah lama menjual serangkaian foto dan video orang yang memegang lembaran kertas putih seukuran dompet standar di situs darkweb untuk memalsukan foto dan melewati prosedur standar KYC. Apabila mereka mendapatkan foto selfie asli dengan paspor, itu jadi tambang emas,' ungkap Kaspersky.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana mengatasi pinjol jika KTP disalahgunakan? 'Tenang saja, jadi untuk menghentikan penagihan tersebut, atau kalian merasa risih, tidak usah pusing, kalian lapor ke polisi dulu, terkait penggunaan data pribadi Anda untuk pinjaman online tersebut,' kata Darmawan Yusuf.
Terkait dengan informasi ini, Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurut dia, KY telah melakukan investigasi atas kasus ini dan telah memeriksa hakim yang bersangkutan.
"Ini untuk istri kedua, dengan istri pertama belum cerai," kata Imam.
Selanjutnya, terang Imam, selama dalam pemeriksaan oleh KY, hakim bersangkutan memberi keterangan yang bertentangan dengan nalar. Salah satunya menyatakan sudah mendapat izin dari istri pertama untuk menikah lagi.
"Kalau sudah dapat izin kenapa harus dipalsukan identitasnya? Jadi, banyak keterangan yang bertentangan," ungkap dia.
Lebih lanjut, kata Imam, pemeriksaan terhadap hakim SM dinyatakan telah selesai. Hasil pemeriksaan tersebut akan diserahkan dalam rapat pleno komisioner.
"Nanti dalam pleno akan diputuskan apakah akan digelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) atau tidak," kata dia. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkapkan motif tersangka menggunakan pelat dinas Dewan Rakyat (DPR) palsu.
Baca SelengkapnyaPolisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaKeduanya berkenalan melalui aplikasi perjodohan sekitar awal Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPelaku mempunyai dua orang istri dan mengaku kepada mereka jika dirinya anggota Polri.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini disampaikan dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) KY pada Selasa (30/4).
Baca SelengkapnyaMH juga berdalih menggantikan sepupu kandungnya untuk ujian tes CPNS Kemenkumham.
Baca SelengkapnyaKasus ini berakhir damai dengan sanksi berupa cuci kampung alias bayar denda.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan ESH, dia tertarik dengan sesama jenis setelah kisah asmara-nya berujung putus dengan seorang wanita.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaSatreskrim Polrestabes Makassar menetapkan dua lagi tersangka kasus joki CPNS Kemenkumham. Dua tersangka baru yakni AL dan S.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, mahasiswa ITB ditangkap joki pada pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kejaksaan Tahun 2023.
Baca Selengkapnya