Nilai Razia Langgar Prosedur, Aceng Fikri Ancam Perkarakan Walkot & Satpol PP Bandung
Merdeka.com - Mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri mengancam mengambil langkah hukum hingga somasi kepada Wali Kota dan Kasatpol PP Kota Bandung menyusul insiden dialaminya saat menginap di salah satu hotel kota kembang. Saat menginap di salah satu hotel itu, Aceng digiring oleh Satpol PP Kota Bandung.
"Jadi kan saya nginap di hotel di Bandung dengan istri. Saya tidak ke mana-mana, dari jam 9 sudah di hotel untuk tidur setelah mematikan TV dan saya sudah tidur. Tiba tiba ada yang ngetuk. Saya buka, langsung diminta identitas. Saya tunjukan identitas saya dan istri, tapi tidak diberikan ruang untuk menjelaskan. Padahal saya disitu dengan istri sah saya. Satpol PP memaksa saya menjelaskan di kantornya," kat Aceng saat ditemui di kediamannya di Kabupaten Garut, Minggu (25/8).
Setelah itu, anggota DPD ini mengaku diminta untuk masuk mobil milik Satpol PP Kota Bandung. Padahal saat itu Aceng sempat berusaha menjelaskan wanita bersamanya di kamar hotel adalah istri sahnya dengan hendak memerlihatkan foto akad, resepsi, hingga buku nikah.
-
Apa yang dilakukan istri? Dia memukul tangan suaminya yang sedang memegang mikrofon. Si suaminya akhirnya turun sambil menggandeng anaknya.Anaknya yang menyaksikan aksi sang ibu terlihat syok di bawah panggung.
-
Siapa yang membuat pengakuan tentang perselingkuhan? Sebelum pergi meninggalkan dunia, ia membuat sebuah pengakuan kepada sahabatnya. “Aku mau membuat pengakuan sebelum aku mati. Aku telah selingkuh dengan istrimu selama 10 tahun, dan anak perempuanmu itu adalah anakku.
-
Siapa yang menjajakan istrinya? Seorang suami berinisial MR (23) di Mojokerto nekat menjajakan istrinya sendiri ke lelaki hidung belang.
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Dimana Rizky Febian dan Mahalini berbulan madu? Lewat unggahan di Instagram pribadinya, Rizky Febian dan sang istri diketahui tengah bulan madu di Bali.
"Dengan sangat kesal, saya naik ke mobil Satpol PP. Kartu identitas saya bersama istri dan HP saya diambil. Padahal saya bawa foto buku nikah. Itu saya abadikan betul karena tidak ada keharusan untuk warga membawa buku nikah setiap pergi. Tidak ada perintah," tegasnya.
Tadinya, kata Aceng, ia ingin membuktikan bahwa perempuan yang bersamanya adalah istrinya dengan foto-foto tersebut. Apalagi menurutnya dengan menuliskan nama Siti Alina Rahayu di google, akan muncul sebagai istri sah dari Aceng HM Fikri.
"Karena saya merasa dirugikan dengan kejadian itu, baik pribadi, istri, dan keluarga besar. Istri saya trauma. Dia digeledah sampai dibuka semuanya oleh anggota Satpol PP. Harusnya ada dugaan tak bersalah. Hukum kan menganut azas praduga tak bersalah. Tapi mereka melakukan hal itu," ujar dia.
Yang paling Aceng sesalkan, kata dia, petugas tidak memerlihatkan surat tugas dan melakukan paksaan saat merazia hotel. "Kalau ada SOP penggeledahan jangan memaksa. Ini dipaksa," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Aceng mengaku akan melakukan langkah mulai besok. Bahkan menurutnya tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum atau mendatangi lembaga kompeten untuk dapat menyelesaikan persoalan tersebut.
"Langkah hukum akan dilakukan besok. Apa itu bentuknya tergantung malam ini. Tak menutup kemungkinan ada somasi ke Wali Kota Bandung dan Kasatpol PP. Saya juga akan tempuh ke lembaga terkait, seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, atau instansi lainnya," katanya.
Sebelumnya, Mantan Bupati Garut, Aceng Fikri terjaring operasi yustisi oleh Satpol PP di sebuah hotel bersama wanita. Ia menegaskan bahwa wanita tersebut adalah istrinya. Mereka menginap untuk urusan pengobatan.
Aceng Fikri menjelaskan bahwa ia janjian dengan istri barunya itu untuk menginap di hotel sekira pukul 20.00 WIB, Kamis (23/8). Lokasinya dipilih karena dinilai dekat dengan tempat dokter gigi langganannya.
"(Saat operasi yustisi) Kebetulan saya ini sedang menginap di hotel Veleza di mana saya sudah janjian pukul 20.00 WIB dengan dokter gigi alamatnya di Jalan Gatot Soebroto (Bandung)," ucap dia saat dihubungi, Jumat (23/8).
"Saya menginap dengan istri saya namanya Siti Elina Rahayu. Jadi supaya teman-teman nggak salah paham jadi saya menginap di hotel Veleza dan nunggu jadwal dokter gigi saya dengan istri saya," kata dia lagi.
Ia pun sempat dibawa oleh petugas Satpol PP Kota Bandung untuk dimintai keterangan. Saat diperiksa, ia menunjukan fotonya yang sedang akad. Kemudian, dicocokan foto tersebut dicocokan dengan istrinya tersebut.
Ia pun tidak mempermasalahkan penanganan yang dilakukan petugas terhadapnya. Baginya, semua adalah prosedur yang harus ditempuh. Setelah semua jelas, ia dan istrinya pun dipulangkan.
"Ya enggak papa. Saya sebagai warga negara yang baik ingin menunjukan sikap yang kooperatif. Saya enggak takut dengan siapapun karena enggak melakukan hal salah," terang dia.
Alasan Aceng Fikri Dirazia
Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada memastikan urusan dengan Aceng Fikri sudah selesai. Yang bersangkutan pun tidak perlu wajib lapor.
Ia menjelaskan, alasan membawa Aceng Fikri dan Istrinya untuk diperiksa di Kantor Satpol PP karena identitas dirinya tidak berkesesuaian.
"Kita sama pihak pak Aceng Fikri sudah clear sudah jelas klarifikasi. Indikasinya kan gini kenapa kita tetap bawa karena memang KTP yang berbeda alamatnya. (Istrinya) di Gunung Halu (Kabupaten Bandung Barat), (alamat) Pak Aceng di KTP Garut," ucap dia.
Saat pemeriksaan pun tertulis bahwa Aceng Fikri sudah menikah dua kali. Yang pertama pada tahun 1995, sedangkan wanita yang terjaring dalam operasi yustisi itu dinikahi pada tahun 2019.
"Menikah atau enggak saya enggak ngarah ke sana. Tapi begitu saya buka biodata, (Aceng adalah) anggota DPD tercantum nama istrinya. Yang menikah tahun 2019. Istri pertama tahun 1995," kata dia
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik tengah fokus untuk merampungkan berkas perkara guma dilimpahkan ke jaksa.
Baca SelengkapnyaKejadian ini diketahui publik setelah salah satu rekan korban mengunggah rekaman CCTV ke media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSurat perintah penahanan diterbitkan penyidik Polres Metro Bekasi Kota sejak 27 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaCabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terhadap Briptu MA oleh istrinya dan Propam sebenarnya terjadi pada Juni 2023.
Baca SelengkapnyaTidak dirinci waktu penahanan Lettu Agam mulai kapan dan atas dasar kasus apa.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan kembali terjadi saat Pasi Intel Lanal Kendari itu mengetahui bahwa korban itu tidur di hotel tersebut.
Baca Selengkapnya