Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novel Baswedan Minta Presiden Jokowi Tak Membiarkan Ketidakadilan

Novel Baswedan Minta Presiden Jokowi Tak Membiarkan Ketidakadilan Ilustrasi pelaku penyerangan Novel Baswedan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik KPK Novel Baswedan menyatakan akan tetap bersikap kritis dan melayangkan protes terhadap proses persidangan kedua penyerangnya yang dinilai janggal.

"Bagi saya yang penting adalah saya akan tetap berikhtiar untuk berbuat, melakukan protes-protes sebagaimana mestinya dengan cara-cara yang benar. Apabila nanti putusan (majelis hakim) juga berjalan seperti sekarang, itulah potret dari penegakan hukum di Indonesia dan ini harus menjadi keprihatinan kita semua," kata Novel melalui video di Jakarta, Jumat (12/6).

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada hari Kamis (11/6) menuntut dua orang terdakwa penyerang penyidik KPK Novel Baswedan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette selama 1 tahun penjara.

Orang lain juga bertanya?

Menurut JPU, para terdakwa tidak sengaja menyiramkan air keras ke mata Novel. Keduanya disebut hanya akan memberikan pelajaran kepada saksi Novel Baswedan dengan melakukan penyiraman air keras ke badan Novel Baswedan. Akan tetapi, di luar dugaan ternyata mengenai mata yang menyebabkan mata kanan tidak berfungsi dan mata kiri hanya berfungsi 50 persen dan menyebabkan cacat permanen.

"Saya ingin mengajak semua kalangan masyarakat untuk bisa mengkritisi hal seperti ini, baik kasus saya maupun kasus-kasus lain yang menunjukkan ketidakadilan, menunjukkan suatu perbuatan yang menggambarkan potret penegakan hukum yang compang-camping," tambah Novel.

Novel juga mengajak agar masyarakat tetap berjuang untuk memberantas korupsi dan tetap berani serta konsisten.

"Karena orang-orang yang terlibat dalam perilaku korupsi, koruptor dan kawan-kawannya mereka berharap kita semua takut dengan kejadian ini. Kita semua jadi melemah dan kemudian mereka bisa dengan semaunya sendiri merampok dan menjarah uang rakyat, harta dari bangsa dan negara. Saya kira hal itu yang menjadi concern saya," ungkap Novel.

Novel mengaku sejak awal sudah merasakan dan mengetahui kejanggalan demi kejanggalan dalam proses hukum terhadap kedua penyiram air keras ke matanya itu.

"Yang saya catat, saya umumkan ke media, kepada publik setiap waktu dan setiap tahap itu makin tergambar dan saya minta untuk menjadi perhatian dan catatan kita semua," kata Novel menambahkan.

Novel juga meminta Presiden Jokowi untuk tidak membiarkan ketidakadilan terus terjadi.

"Saya tidak tahu perbaikannya akan seperti apa. Akan tetapi, tentunya dalam kesempatan ini kami juga mendesak kepada Bapak Presiden apakah masih tetap akan membiarkan? Apakah akan turun untuk membenahi masalah-masalah seperti ini?" ucap Novel.

Ia melanjutkan, "Bukankah sejak awal Bapak Presiden memberikan perhatian soal ini. Akan tetapi, kemudian mempercayakan kepada aparatur yang sudah bekerja? Bukankah sudah sangat cukup alasan untuk menunjukkan bahwa aparatur bekerja dengan bermasalah di sana sini.

Tuntutan terhadap kedua penyerang Novel adalah berdasarkan dakwaan Pasal 353 Ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam surat tuntutan disebutkan kedua terdakwa yaitu Ronny Bugis bersama-sama dengan Rahmat Kadi Mahulette tidak suka atau membenci Novel Baswedan karena dianggap telah mengkhianati dan melawan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Bersatu Beri Bantuan Hukum ke Butet Kartaredjasa, Ini Alasannya
TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Bersatu Beri Bantuan Hukum ke Butet Kartaredjasa, Ini Alasannya

Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud MD dan Timnas AMIN kompak memberikan bantuan hukum kepada budayawan Butet Kartaredjasa

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kasus Aiman dan Palti Hutabarat Dihentikan seperti Perkara Butet
TPN Ganjar Minta Kasus Aiman dan Palti Hutabarat Dihentikan seperti Perkara Butet

Menurut Ronny, harusnya Aiman juga mendapatkan perhatian yang serupa.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Keras Mahfud Soroti Bobby-Kahiyang Blok Medan | Pecatan TNI Nekat Pakai Baret Kopassus
TOP NEWS: Keras Mahfud Soroti Bobby-Kahiyang Blok Medan | Pecatan TNI Nekat Pakai Baret Kopassus

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pandang bulu memberantas korupsi. Termasuk memanggil anak dan menantu Presiden

Baca Selengkapnya
VIDEO: TPN Ganjar dan Timnas AMIN Bersatu Beri Bantuan Hukum Butet Kartaredjasa
VIDEO: TPN Ganjar dan Timnas AMIN Bersatu Beri Bantuan Hukum Butet Kartaredjasa

Kerja sama tim hukum TPN Ganjar dan Timnas AMIN ini menyangkut kebebasan berekspresi dan berpendapat

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana

Dini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.

Baca Selengkapnya
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Projo Cabut Laporan Butet Kartaredjasa, Mahfud: Harusnya Jangan Hanya Butet, Ada Aiman
Jokowi Minta Projo Cabut Laporan Butet Kartaredjasa, Mahfud: Harusnya Jangan Hanya Butet, Ada Aiman

Mahfud mengatakan, tidak boleh ada lagi tindakan intimidasi terhadap pelaku seni yang dilakukan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Selain Rizieq Ada Eks Danjen Kopassus, Ini Daftar Lengkap Penggugat Jokowi Rp5.246 Triliun
VIDEO: Selain Rizieq Ada Eks Danjen Kopassus, Ini Daftar Lengkap Penggugat Jokowi Rp5.246 Triliun

Rizieq diwakili kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK)

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Firli Bahuri Ajukan Praperadilan: Harus Kita Hormati, Itu Hak Dia
Jokowi soal Firli Bahuri Ajukan Praperadilan: Harus Kita Hormati, Itu Hak Dia

Jokowi mengatakan gugatan praperadilan tersebut harus dihormati karena merupakan hak Firli melawan status tersangka.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun

Jumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Todung TPN Ganjar Desak Bukan Hanya Butet, Laporan Kasus Aiman Juga Dicabut!
VIDEO: Todung TPN Ganjar Desak Bukan Hanya Butet, Laporan Kasus Aiman Juga Dicabut!

Deputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan informasi dari Butet laporan tersebut sudah dicabut

Baca Selengkapnya