Nyambi jual sabu dan ekstasi, penjual mainan di Semarang dibekuk polisi
Merdeka.com - Penjual mainan di Lapangan Simpang Lima Semarang, Ari Setiyawan (33), warga Sawah Besar, Gayamsari ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Semarang. Dalam penangkapan di Jalan Durian, Lamper Kidul, Semarang Selatan, Jumat (12/1) pagi tersebut, petugas menyita 200 butir pil ekstasi dan 8 gram sabu-sabu dalam paket siap edar.
"Yang bersangkutan sudah menjadi target operasi, kami pantau pergerakannya hingga penyergapan dilakukan di ruas Jalan Lamper Kidul, Semarang Selatan, saat dia hendak melakukan transaksi," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Abiyoso Seno Aji saat menggelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Senin (15/1).
Saat penangkapan, petugas menemukan satu paket sabu satu gram disimpan di saku celananya. Abiyoso membeberkan, dari temuan barang bukti itu kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya mendatangi rumah kos Ari yang berada di daerah Gayamsari.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
"Saat kami melakukan penggeledahan di kamar kos dia kami kembali menemukan barang bukti sebanyak 200 butir pil ekstasi dan 7 gram sabu-sabu. Baik ekstasi maupun sabu-sabu sudah dikemas per paket dan siap diedarkan," ujar dia.
Ari mengaku narkoba tersebut didapat dari seseorang berinisial Y yang sudah dikenalnya selama enam bulan terakhir. Saat itu dia sedang berjualan mainan di Lapangan Pancasila Simpang Lima.
"Pria berinisial Y itu pula yang mengendalikan Ari dalam mengedarkan barang terlarang tersebut melalui handphone, dari mengambil barang kemudian diracik per paket hingga diletakkan di suatu tempat untuk diambil pemesannya," ujarnya.
Ari mengatakan baru enam bulan ini menjadi operator peredaran narkoba. Ari mengaku dapat imbalan uang Rp 2 juta untuk jasanya mengedarkan ratusan butir pil ekstasi dan puluhan gram sabu-sabu.
"Baru pertama kali ini, eh malah tertangkap," jelasnya.
Dia melanjutkan, narkoba pesanan tersebut biasanya dia tanam di tanah dan kemudian atasnya diberi potongan asbes sebagai tanda. "Saya tanam lalu saya tandai dengan potongan asbes. Kalau pesanan paling banyak di daerah Lamper dan Semarang Tengah," ujarnya.
Sementara itu Kasat Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya Polrestabes Semarang AKBP Sidiq Hanafi menambahkan, sebelum akhirnya tertangkap Ari sudah menjual ekstasi sebanyak 168 butir dan sabu-sabu seberat 17 gram. "Barang bukti yang kami sita adalah sisanya," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaDiamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak
Baca SelengkapnyaNarkotika yang juga biasa disebut dengan sebutan magic drugs itu, lanjut Dedi, peredarannya banyak ditemukan di tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaNarkoba happy water berbentuk saset. Dalam proses pembuatan seminggu, pelaku sudah memproduksi dua ribu sachet happy water
Baca SelengkapnyaHasil tes urine Ahmad dinyatakan positif mengandung ampetamine dan metapentamin.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca Selengkapnya