Obat Kuat dan Kosmetik Ilegal Ditemukan dari Gudang di Medan
Merdeka.com - Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menggerebek rumah dan gudang penyimpanan dan penjualan obat tradisional dan kosmetik berbahaya di Jalan Garu III, Medan, Kamis (18/7) sore. Ribuan bungkus dari 70 jenis produk, termasuk obat kuat ilegal, disita dari lokasi itu.
Lokasi itu digerebek setelah petugas BBPOM Medan mendapat informasi mengenai aktivitas jual-beli produk ilegal di sana. Mereka melakukan penyelidikan selama dua minggu sebelum melakukan penggerebekan.
"Setelah digerebek kita menemukan produk ilegal tersebut ada di gudang dan rumah seorang warga," kata Kepala BBPOM Medan, Yulius Sacramento Tarigan.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Dimana penggerebekan produk Apple palsu dilakukan? Penggerebekan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Castlebar, Westport, Ballinrobe, dan Claremorris.
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Tidak kurang dari 70 jenis produk ilegal, berupa obat kuat, obat tradisional dan kosmetik yang tidak terdaftar dan mengandung bahan berbahaya ditemukan di rumah dan gudang itu. Jumlahnya mencapai ribuan bungkus.
"Beberapa jenis obat-obatan yang kita amankan di antaranya: Teh Mahkota Dewa, Powder Datar Lollen, Collagen Plus, Greeng Jos Kopi Bapak, King kobra Oil dan Kopi jantan," jelas Sacramento.
Dia menambahkan, pemilik usaha mengaku konsumen datang mengambil produk ke tempatnya. "Ini bukan distributor, tapi pelaku mengorder ke Jawa, tapi dikirim dari tempat lain. Awalnya hanya jenis madu, namun belakangan pelaku mulai menjual obat-obatan dan kosmetik ilegal," tuturnya.
Sementara R (45) yang diketahui sebagai pemilik tempat penyimpanan sekaligus pedagang obat-obatan dan kosmetik ilegal mengaku telah dua tahun melakoni usahanya.
"Saya sudah dua tahun jual obat-obatan. Memang selama ini saya enggak paham jual obat-obatan itu dan saya juga enggak memikirkan dampaknya," ucap dia.
Jika bukti-bukti terpenuhi, R terancam dijerat dengan Pasal 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dengan denda Rp 1,5 miliar.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.
Baca SelengkapnyaLangkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca SelengkapnyaSelain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaMarak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaRatusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.
Baca SelengkapnyaMendag menyebut saat ini marak warga negara asing yang berdagang di mal, pusat perbelanjaan atau pusat grosir besar.
Baca Selengkapnya