Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Obat Kuat dan Kosmetik Ilegal Ditemukan dari Gudang di Medan

Obat Kuat dan Kosmetik Ilegal Ditemukan dari Gudang di Medan Gudang Obat Kuat dan Kosmetik Ilegal di Medan Digerebek. ©2019 Merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menggerebek rumah dan gudang penyimpanan dan penjualan obat tradisional dan kosmetik berbahaya di Jalan Garu III, Medan, Kamis (18/7) sore. Ribuan bungkus dari 70 jenis produk, termasuk obat kuat ilegal, disita dari lokasi itu.

Lokasi itu digerebek setelah petugas BBPOM Medan mendapat informasi mengenai aktivitas jual-beli produk ilegal di sana. Mereka melakukan penyelidikan selama dua minggu sebelum melakukan penggerebekan.

"Setelah digerebek kita menemukan produk ilegal tersebut ada di gudang dan rumah seorang warga," kata Kepala BBPOM Medan, Yulius Sacramento Tarigan.

Tidak kurang dari 70 jenis produk ilegal, berupa obat kuat, obat tradisional dan kosmetik yang tidak terdaftar dan mengandung bahan berbahaya ditemukan di rumah dan gudang itu. Jumlahnya mencapai ribuan bungkus.

"Beberapa jenis obat-obatan yang kita amankan di antaranya: Teh Mahkota Dewa, Powder Datar Lollen, Collagen Plus, Greeng Jos Kopi Bapak, King kobra Oil dan Kopi jantan," jelas Sacramento.

Dia menambahkan, pemilik usaha mengaku konsumen datang mengambil produk ke tempatnya. "Ini bukan distributor, tapi pelaku mengorder ke Jawa, tapi dikirim dari tempat lain. Awalnya hanya jenis madu, namun belakangan pelaku mulai menjual obat-obatan dan kosmetik ilegal," tuturnya.

Sementara R (45) yang diketahui sebagai pemilik tempat penyimpanan sekaligus pedagang obat-obatan dan kosmetik ilegal mengaku telah dua tahun melakoni usahanya.

"Saya sudah dua tahun jual obat-obatan. Memang selama ini saya enggak paham jual obat-obatan itu dan saya juga enggak memikirkan dampaknya," ucap dia.

Jika bukti-bukti terpenuhi, R terancam dijerat dengan Pasal 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dengan denda Rp 1,5 miliar.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Baca Selengkapnya
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia

Langkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh

Selain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter

Pil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan

Baca Selengkapnya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya

Ratusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Kemendag Gerebek 2 Gudang Besar Tampung Barang Impor Ilegal, Begini Praktiknya
Kemendag Gerebek 2 Gudang Besar Tampung Barang Impor Ilegal, Begini Praktiknya

Mendag menyebut saat ini marak warga negara asing yang berdagang di mal, pusat perbelanjaan atau pusat grosir besar.

Baca Selengkapnya