Obat Sirop Mengandung Senyawa Penyebab Gagal Ginjal Akut, Tanggung Jawab Siapa?
Merdeka.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, terdapat 245 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal per 23 Oktober 2022 yang tersebar di 26 provinsi di Indonesia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap, gagal ginjal akut disebabkan oleh senyawa kimia berbahaya dari pelarut obat sirop.
Senyawa kimia berbahaya itu adalah ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).
“Ini adalah pelarut tambahan yang memang sangat jarang ditulis di senyawa aktif obat dan pelarut tambahan sebenarnya tidak berbahaya. Tapi kalau kualitas produksi pelarut tambahan buruk, dia menghasilkan cemaran-cemaran," jelas Budi saat konferensi pers di Kemenkes, Jakarta, Jumat (21/10).
-
Apa penyebab utama gagal ginjal kronis? Penyebab gagal ginjal kronis adalah kondisi yang memengaruhi fungsi ginjal secara bertahap dan tidak dapat pulih.
-
Siapa yang berisiko mengalami gagal ginjal akut? Gagal ginjal akut dapat dialami oleh siapa saja, termasuk anak-anak.
-
Makanan apa saja yang bisa menyebabkan gagal ginjal? Konsumsi makanan dan minuman penyebab gagal ginjal meliputi makanan tinggi garam, protein hewani, kadar fosfor tinggi, minuman berkafein atau beralkohol. Sedangkan, kebiasaan sehari-hari yang dapat menyebabkan penyakit ginjal meliputi kekurangan asupan air, merokok, dan menahan buang air kecil terlalu lama.
-
Apa itu gagal ginjal? Gagal ginjal adalah kondisi serius yang dapat mempengaruhi kualitas hidup seseorang secara signifikan, namun dengan kebiasaan baik yang konsisten, risiko terjadinya kondisi ini dapat diminimalisir.
-
Kenapa terlalu sering minum obat bisa bahaya untuk ginjal? 'Terlalu sering konsumsi suplemen dan obat-obatan tertentu juga bisa memperbesar risiko terjadinya batu ginjal,' jelasnya.
-
Mengapa garam berlebih berbahaya bagi ginjal? Kebanyakan makan garam itu hubungannya dengan hipertensi, jadi kandungan garam yang tinggi di dalam pembuluh darah itu akan menarik cairan lebih banyak di dalam pembuluh darah, tekanan darah jadi meningkat dan terjadi hipertensi, lama kelamaan menjadi penyakit ginjal kronik.
Kemenkes melarang sementara peredaran 102 obat sirop yang diduga mengandung zat kimia berbahaya pemicu terjadinya gagal ginjal akut pada anak. "Setelah kita lihat obatnya ini, itu kami melapor ke presiden. Pesiden bilang ‘Pak Menkes dibuka saja biar tenang masyarakat'. Kita lakukan transparansi ke publik, jadi kita buka," tambah Budi.
Masih Misteri
Meskipun demikian, obat jenis sirop sudah ada sejak lama. Bahkan, beberapa obat yang dilarang sementara tersebut sudah dikonsumsi sejak dahulu. Menanggapi hal ini, Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengakui bahwa hal ini masih menjadi misteri. Kini, Kemenkes tengah melakukan pengkajian kenapa baru belakangan ini obat sirop menjadi berbahaya.
"Nah ini faktor yang termasuk sedang ditelusuri dan dikaji. Bisa saja tadi ambangnya melebihi dari standar atau ada mungkin perubahan saat produksi," kata Nadia kepada merdeka.com, Senin (24/10).
Nadia juga mengatakan, BPOM tidak lalai dalam melakukan pengawasan obat yang beredar. Sebab, proses produksi dan quality control obat ada di pihak industri farmasi.
"Enggak (lalai) karena ini kan proses produksi dan QC itu ada di industri," tambah Nadia.
BPOM Salahkan Industri Farmasi
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan bahwa keamanan, mutu, dan khasiat obat-obatan merupakan tanggung jawab industri farmasi.
"Di dalam undang-undang tertulis bahwa tanggung jawab industri itu adalah memberikan jaminan, memproduksi, dan mengedarkan produk obat yang aman, yang bermutu, dan berkhasiat dan salah satu upayanya adalah dengan melakukan pengujian atau analisis terhadap produk untuk memastikan bahwa produk tersebut bermutu dan aman," kata Inspektur Utama BPOM Elin Herlina.
Kemudian, menurut Elin, BPOM memiliki tanggung jawab untuk mengawasi obat sebelum beredar dengan mengecek komposisi melalui registrasi. Kemudian, mengawasi obat yang sedang beredar dengan pengecekan sampling dan pengujian.
"Sedangkan untuk Badan POM, kami melakukan pengawasan baik yang sebelum beredar melalui registrasi maupun yang sedang beredar melalui sampling dan pengujian," kata Elin.
BPOM juga telah menerbitkan surat kepada pimpinan apotek, apoteker, dan penanggung jawab apotek pada Selasa (18/10) untuk melakukan uji mandiri terhadap bahan baku yang digunakan dalam obat yang dimiliki.
“Kami sudah menerbitkan surat kepada pimpinan dan apoteker, penanggung jawab apotek, tanggal 18 Oktober untuk meminta industri melakukan pengujian secara mandiri terhadap bahan baku yang digunakan. Kemudian, melaporkan kepada kami (hasil uji mandirinya),” jelas Elin.
Elin juga mengatakan, kandungan lebih ethylene glycol, diethylene glycol, dan ethylene glycol butyl ether yang diduga sebagai penyebab Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal atau Acute Kidney Injury (AKI) pada anak-anak di Indonesia merupakan tanggung jawab industri farmasi.
“Industri farmasi wajib melaporkan kepada BPOM setiap akan melakukan perubahan bahan baku. Jadi, perubahan bahan baku diajukan terlebih dahulu, kemudian kami akan melakukan penilaian kembali terhadap bahan baku baru yang digunakan,” kata Elin.
Penyelidikan Polisi
Lebih lanjut, kini Polri tengah menyelidiki dua perusahaan farmasi karena diduga memproduksi obat dari dua yang mengandung EG dan DEG yang tinggi. Penyelidikan ini akan mengarah ke pidana.
"Yang penting juga dalam proses ini kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana. Jadi kedeputian IV, yaitu kedeputian bidang penindakan dari BPOM sudah kami tugaskan untuk masuk ke industri farmasi tersebut bekerja sama dengan kepolisian dan akan segera melakukan penyidikan untuk menuju pada pidana perkara pidana," kata Kepala BPOM Penny Lukito saat jumpa pers dilihat dari tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (24/10).
Namun, Penny enggan menyebut nama dua perusahaan farmasi itu. Sebab, proses penyelidikan masih berlangsung.
"Sehingga untuk dua, dua industri farmasi mungkin saya tidak menyebutkan sekarang karena prosesnya masih berlangsung dan akan segera nanti tentu akan kami komunikasikan kepada masyarakat karena ada indikasinya bahwa kandungan dari EG dan DEG di produknya itu tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan tapi sangat-sangat tinggi, dan tentu saja sangat toxic dan itu bisa cepat diduga bisa mengakibatkan ginjal akut dalam hal ini," jelas Penny.
Penyidik Bareskrim Polri menyatakan, penyelidikan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak diduga akibat mengonsumsi obat sirop masih menunggu hasil dari laboratorium.
Polri, Kemenkes, dan BPOM masih menyelidiki kandungan bahan baku terhadap kandungan obat sirop tersebut.
"Nanti masih nunggu hasil laboratorium dan tahapnya masih penyelidikan. Nunggu update dulu dari Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Senin (24/10).. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anak-anak penderita gagal ginjal akut karena cemaran obat sirup beracun sedang berjuang untuk hidup.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menaikkan status hukum penanganan kasus dugaan keterlibatan pihak BPOM.
Baca SelengkapnyaAnak anak gagal ginjal perlu adanya perawatan khusus yang salah satunya dirujuk ke RSCM.
Baca SelengkapnyaMenurut KPAI, banyaknya anak-anak yang konsumsi makanan dengan kandungan gula, garam, dan lemak berlebih menjadi salah satu penyebab gangguan ginjal pada anak.
Baca SelengkapnyaPuluhan pasien anak menjalani proses cuci darah atau hemodialisis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Baca SelengkapnyaProsedur pencucian darah menggunakan mesin khusus ini dilakukan pada pasien yang mengalami gagal ginjal.
Baca SelengkapnyaMenurut Menkes, potensi ini bisa semakin parah bila tidak ditangani secara berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaWalau selalu disebut sebagai penyebabnya, namun gagal ginjal tidak selalu disebabkan junk food dan minuman manis.
Baca SelengkapnyaKonsumsi minuman kemasan bisa menyebabkan diabetes yang memicu penyakit ginjal dan perlu diatasi dengan cuci darah.
Baca SelengkapnyaAni menyatakan penanganan gagal ginjal pada anak dapat dilakukan dengan dua cara.
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan class action GGAPA yang beragendakan pembacaan gugatan tersebut harus ditunda karena alasan perbaikan adminsitrasi.
Baca SelengkapnyaSetelah menjalani pemeriksaan, hasilnya mampu membuat dokter sedih hingga gregetan.
Baca Selengkapnya