Ombudsman Duga Ada Maladministrasi Penanganan Kasus Pemerkosaan mahasiswi UGM
![Ombudsman Duga Ada Maladministrasi Penanganan Kasus Pemerkosaan mahasiswi UGM](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2018/11/10/1024145/540x270/ombudsman-duga-ada-maladministrasi-penanganan-kasus-pemerkosaan-mahasiswi-ugm.jpg)
Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menaruh perhatian serius terhadap kasus dugaan pemerkosaan terhadap Agni, seorang mahasiswi UGM saat menjalani KKN di pertengahan tahun 2017. Anggota ORI, Ninik Rahayu mengatakan akan melakukan pendalaman terhadap dugaan maladministrasi UGM dalam menangani kasus tersebut.
Ninik menilai penanganan kasus yang dilakukan oleh UGM sangatlah berlarut-larut. Kasus Agni disebut Ninik sudah dilaporkan ke UGM sejak setahun yang lalu namun hingga saat ini penyelesaian kasus dirasa belum memberikan keadilan kepada penyintas.
"Ombudsman merasa penting untuk mendalami kasus ini karena terkait dengan sistem pendidikan kita secara besarnya. Karena terkait dengan masa depan anak-anak kita yang dititipkan di perguruan tinggi," ujar Ninik di Kantor ORI perwakilan DIY-Jateng, Yogyakarta, Sabtu (10/11).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana polisi menangani kasus ini? 'Saat ini proses penyelidikan dan ditangani Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur,' kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lina Yuliana saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (14/12), demikian dikutip Antara.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Dari data awal yang dikumpulkan, Ombudsman menduga ada potensi maladministrasi terkait penanganan UGM yang berlarut-larut terhadap kasus Agni. Bahkan, hingga saat ini Ninik menilai penanganan kasus Agni belum tuntas padahal sudah setahun berlalu.
"Sampai sekarang proses penanganan baik pelaku maupun korban belum tuntas. Bahkan rekomendasi dari tim bentukan UGM tidak dijalankan. Terkait ini kita akan lakukan pendalaman ulang," urai Ninik.
Ninik menambahkan jika ORI meminta kepada UGM agar secara sungguh-sungguh memberikan memberikan upaya pendampingan kepada penyintas. Ninik menyebut akan banyak respon yang diterima penyintas paska kasusnya ramai menjadi perbincangan publik.
"Rektorat (UGM) harus segera menyikapi agar tidak terjadi kekerasan berulang kepada korban," tutup Ninik.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![UGM Periksa Mahasiswa Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Minta Korban Segera Melapor](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/20/1710906694769-qtg6b.jpeg)
Korban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca Selengkapnya![Pengacara Korban Pelecehan Rektor UP Nonaktif Kritik Komnas Perempuan: Lamban Tangani Laporan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/12/1710252906366-v56en.jpeg)
Amanda menyebut, LPSK lebih responsif ketimbang Komnas Perempuan.
Baca Selengkapnya![Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Undip, BEM Dorong Korban Berani Speak Up & Minta Kampus Serius Turun Tangan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/18/1713430907994-tj92g.jpeg)
BEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca Selengkapnya![Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor UP, Kubu Korban Duga Ada Pihak Hambat Penyelidikan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/16/1715847088380-9yno5.jpeg)
Kuasa hukum menduga ada intimidasi terkait kasus tersebut dan mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Baca Selengkapnya![UI Buka Suara soal Dugaan Kekerasan Seksual di Dalam Kampus](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/7/28/1690519786142-nqrwl.jpeg)
Sebelumnya disebutkan ada 40 korban yang melapor ke PPKS UI. Mereka terdiri dari mahasiswa, tenaga pendidik dan warga UI.
Baca Selengkapnya![Kuasa Hukum Menyayangkan Korban Pelecehan Seksual Malah Dicibir Politisasi Kampus](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/9/1709978591771-k3gpb.jpeg)
Amanda menuturkan selama kasusnya berjalan di kepolisian, korban sama sekali tidak mendapat perlindungan dari pihak kampus.
Baca Selengkapnya![Viral Pengakuan Mahasiswi UIKA Dilecehkan Dosen Pembimbing, Terduga Pelaku Membantah & Pilih Mundur](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/10/2/1696262509267-l93hg.jpeg)
MDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca Selengkapnya![Catatan Ketua DPR pada Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Harus Jadi Peringatan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/18/1726628895836-h6p53.jpeg)
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang masih diabaikan pihak kampus
Baca Selengkapnya![Kronologi Kasus Advokat LBH Yogyakarta Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/26/1721963836074-l9hwb.jpeg)
Meila Nurul Fajriah mendampingi korban dugaan pelecehan seksual pada tahun 2020. Terduga pelaku kemudian melaporkannya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Baca Selengkapnya![Viral Pengakuan Mahasiswa Filsafat UGM Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke 8 Korban](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/18/1710778201458-vjho9.jpeg)
Viral dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Filsafat UGM.
Baca Selengkapnya![Ahmad Sahroni Ingatkan Polri: No Viral No Justice Tidak Bisa Dijadikan Kebiasaan!](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/30/1706619391979-aolrg.jpeg)
Bocah perempuan 7 tahun di Langkat, diduga dicabuli oleh dua orang pria
Baca Selengkapnya![Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP Nonaktif, Korban Mengaku Diminta Kampus Cabut Laporan di Polisi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/9/1709989366837-nlztm.jpeg)
Intimidasi pihak kampus itu diungkapkan kuasa hukum korban berinisial RZ, Amanda Manthovani.
Baca Selengkapnya