Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ombudsman Menduga SE Bapanas Tentang Harga Batas Atas Gabah-Beras Maladministrasi

Ombudsman Menduga SE Bapanas Tentang Harga Batas Atas Gabah-Beras Maladministrasi Anggota Ombusdman RI, Yeka Hendra Fatika. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Ombusdman RI, Yeka Hendra Fatika, mengatakan pihaknya menduga adanya potensi maladministrasi dalam penetapan surat edaran (SE) No.47/TS.03.03/K/02/20230. Edaran ini dikeluarkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang ditetapkan pada 20 Februari 2023 lalu mengatur tentang harga batas atas gabah (ceiling price) petani.

"Saya berharap Badan Pangan Nasional (Bapanas) segera mereview SE tersebut karena dugaan maladministrasinya kuat sekali . Dugaan ya, artinya kita Ombusdman sedang mengumpulkan berbagai macam informasi dan pendalaman terkait kebijakan ini," kata Yeka pada acara Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pengawalan Pupuk Bersubsidi pada Rabu malam di Bogor (1/3).

Yeka menjelaskan dugaan ini didasarkan atas format SE yang tidak lazim di mana SE diketahui merupakan produk hukum yang isinya secara materil mengikat umum namun bukanlah peraturan perundang-undangan. Karena bukan peraturan perundang-undangan maka surat edaran merupakan sebuah instrumen administratif yang bersifat internal.

Orang lain juga bertanya?

"Surat edaran itu kan lazimnya itu untuk internal tapi diberlakukan untuk eksternal. Yang kedua, kalau pun yang dimaksudkan tujuannya baik tapi momentumnya kurang pas yaitu di saat panen raya," jelasnya.

Diketahui, dalam SE yang dikeluarkan Bapanas tersebut ditetapkan harga batas atas untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp4.550 per kilogram, GKP di penggilingan Rp4.650 per kilogram, gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp5.700 per kilogram. Sementara harga beras medium di gudang Bulog ditetapkan Rp9.000 per kilogram.

"Harga atas dipatok pada level tertentu di bawah harga rata- rata keekonomian dari keseimbangan pasar . Dalam SE misalnya harga atas Rp 4.550, artinya petani tidak boleh itu menjual harga Rp 5.500. Padahal harga Rp 5.500 sampai Rp 6.000 itu sah-sah saja dalam keseimbangan pasar dan tidak patut harga ini mengatur petani," ucap Yeka.

Lebih lanjut, Yeka berharap Bapanas dapat segera mencabut SE No.47/TS.03.03/K/02/20230 itu dan bertugas sesuai tupoksi serta wewenang yang seharusnya. Dalam tata kelola kebijakan pangan, Bapanas melaksanakan kewenangan yang besar, salah satunya dalam hal penetapan HPP .

"Kalau mengatur untuk pemerintah Bulog boleh melalui instrument HPP. Nah, HPPnya saja yang dikoreksi karena HPP itu instrument yang digunakan untuk pemerintah membeli petani. Nah itu boleh diatur. Akan tetapi kalau mengatur petani ditetapkan harga seperti itu Ombudsman merasa ini tidak fair bagi petani apalagi diberlakukan pada musim hujan seperti ini," tutup Yeka. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial
Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial

Beras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Gerakan Bapanas Stop Boros Pangan Dinilai Sulit Diwujudkan
Gerakan Bapanas Stop Boros Pangan Dinilai Sulit Diwujudkan

Opsi itu digaungkan Bapanas merespons data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut 30% total pangan terbuang.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Minta Penegak Hukum Usut ‘Mark Up’ Impor Beras
Anggota DPR Minta Penegak Hukum Usut ‘Mark Up’ Impor Beras

Mark up impor beras diduga menimbulkan kerugian senilai Rp8,5 triliun.

Baca Selengkapnya
7 Jalan Keluar Buat Pemerintah Agar Harga Beras Segera Turun
7 Jalan Keluar Buat Pemerintah Agar Harga Beras Segera Turun

Ombudsman mengusulkan tujuh alternatif jangka pendek untuk menangani kenaikan harga beras.

Baca Selengkapnya
Skandal 'Mark Up' Harga Beras Impor Berpotensi Rugikan Devisa Negara hingga Rp8,5 Triliun
Skandal 'Mark Up' Harga Beras Impor Berpotensi Rugikan Devisa Negara hingga Rp8,5 Triliun

Skandal 'Mark Up' Harga Beras Impor Berpotensi Rugikan Devisa Negara hingga Rp8,5 Triliun

Baca Selengkapnya
7 Jalan Keluar Buat Pemerintah Agar Harga Beras Segera Turun
7 Jalan Keluar Buat Pemerintah Agar Harga Beras Segera Turun

Ombudsman mengusulkan tujuh alternatif jangka pendek untuk menangani kenaikan harga beras.

Baca Selengkapnya
Mekanisme Impor Beras Bulog-Bappanas Dipertanyakan Buntut Dugaan Demurrage Rp294 Miliar
Mekanisme Impor Beras Bulog-Bappanas Dipertanyakan Buntut Dugaan Demurrage Rp294 Miliar

Agus mempertanyakan kurangnya koordinasi dan komunikasi antara Bapanas-Bulog hingga menyebabkan demurrage sebesar Rp294,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Dalami Dugaan Skandal Demurrage Beras Impor, KPK Minta Keterangan SDR
Dalami Dugaan Skandal Demurrage Beras Impor, KPK Minta Keterangan SDR

Pihak KPK telah meminta keterangan dan data terkait keterlibatan Bulog dan Bapanas di dalam skandal tersebut.

Baca Selengkapnya
Demurrage Beras Bulog Diduga Terindikasi Kesalahan Alur Administratif
Demurrage Beras Bulog Diduga Terindikasi Kesalahan Alur Administratif

Asosiasi Geber BUMN menduga ada kesalahan alur administrasi dalam proses impor beras oleh Perum Bulog.

Baca Selengkapnya
Bulog Kena Tegur Kemendagri, Harga Beras Masih Melambung di Tengah Skandal Demurrage Rp294 M
Bulog Kena Tegur Kemendagri, Harga Beras Masih Melambung di Tengah Skandal Demurrage Rp294 M

Teguran ini terjadi di tengah skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar.

Baca Selengkapnya
BPS Sebut Produksi Beras Surplus, Pengamat dan Praktisi Minta Bulog Lakukan Penyerapan
BPS Sebut Produksi Beras Surplus, Pengamat dan Praktisi Minta Bulog Lakukan Penyerapan

BPS memperkirakan Indonesia akan mengalami surplus beras akibat panen raya petani yang terjadi sejak Januari hingga April 2024.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke KPK Tuduhan Mark up Harga Impor Beras, Deputi Bapanas Angkat Suara
Dilaporkan ke KPK Tuduhan Mark up Harga Impor Beras, Deputi Bapanas Angkat Suara

Ketut menegaskan bahwa bersama BUMN pangan melalui penugasan ke Perum Bulog dan ID FOOD.

Baca Selengkapnya