Ombudsman Menduga SE Bapanas Tentang Harga Batas Atas Gabah-Beras Maladministrasi
Merdeka.com - Anggota Ombusdman RI, Yeka Hendra Fatika, mengatakan pihaknya menduga adanya potensi maladministrasi dalam penetapan surat edaran (SE) No.47/TS.03.03/K/02/20230. Edaran ini dikeluarkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang ditetapkan pada 20 Februari 2023 lalu mengatur tentang harga batas atas gabah (ceiling price) petani.
"Saya berharap Badan Pangan Nasional (Bapanas) segera mereview SE tersebut karena dugaan maladministrasinya kuat sekali . Dugaan ya, artinya kita Ombusdman sedang mengumpulkan berbagai macam informasi dan pendalaman terkait kebijakan ini," kata Yeka pada acara Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pengawalan Pupuk Bersubsidi pada Rabu malam di Bogor (1/3).
Yeka menjelaskan dugaan ini didasarkan atas format SE yang tidak lazim di mana SE diketahui merupakan produk hukum yang isinya secara materil mengikat umum namun bukanlah peraturan perundang-undangan. Karena bukan peraturan perundang-undangan maka surat edaran merupakan sebuah instrumen administratif yang bersifat internal.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Apa yang dikatakan Kementan soal produksi beras di tahun 2023? 'Saya yakin dengan data yang dikeluarkan BPS dan Kementerian Pertanian (Kementan) mengenai produksi dan ketersediaan beras periode Januari Oktober yang mencapai 27,88 juta ton. Angka sebesar itu sudah dilakukan validasi baik melalui kerangka sempel area KSA maupun pengecekan lokasi yang dilakukan jajaran Kementan,' ujar Sulaiman (14/9).
-
Kenapa Kementan melakukan Opla di Banyuasin? Kegiatan Opla di Banyuasin dilakukan di 15 Kecamatan. Percepatan tanam ini untuk mengejar peningkatan IP padi di lahan rawa dimaksud yg sebelumnya adalah IP100 akan ditingkatkan menjadi IP200 padi pada areal optimasi lahan rawa mineral di Kabupaten Banyuasin.
-
Bagaimana cara Mentan mendorong swasembada pangan? Tak cuma traktor, sebuah drone berukuran besar tengah disiapkan lepas landas. Sebuah tabung putih diletakkan di badan bagian atas pesawat nirawak itu.Seorang pemuda yang memegang sebuah remote control segera menerbangkan drone menuju areal persawahan. Melintasi seorang petani yang tengah membajak sawah memakai traktor mesin.
-
Siapa yang menegaskan produksi beras di tahun 2023 aman? Komisi IV DPR RI dan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) kompak menegaskan produksi dan ketersediaan beras di tahun 2023 ini aman yakni mampu mencukupi kebutuhan nasional.
-
Mengapa Bulog relaksasikan HET beras? 'Jadi relaksasi HET ini untuk beras premium, dari tanggal 10 Maret sampai 23 maret. Kenaikannya Rp 1.000 per kilogram (kg). Ini karena sebelumnya harga GKP kan lumayan tinggi. Kemudian seiring berjalannya panen dalam negeri, maka harga gabah itu akan mulai terkoreksi sekitar 2-3 minggu ke depan, sehingga dirasakan perlu relaksasi ini. Sampai dengan nanti stok lama yang dengan perolehannya masih dengan harga lebih tinggi, bisa kita flat out dengan lebih cepat,' terang Arief.
"Surat edaran itu kan lazimnya itu untuk internal tapi diberlakukan untuk eksternal. Yang kedua, kalau pun yang dimaksudkan tujuannya baik tapi momentumnya kurang pas yaitu di saat panen raya," jelasnya.
Diketahui, dalam SE yang dikeluarkan Bapanas tersebut ditetapkan harga batas atas untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp4.550 per kilogram, GKP di penggilingan Rp4.650 per kilogram, gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp5.700 per kilogram. Sementara harga beras medium di gudang Bulog ditetapkan Rp9.000 per kilogram.
"Harga atas dipatok pada level tertentu di bawah harga rata- rata keekonomian dari keseimbangan pasar . Dalam SE misalnya harga atas Rp 4.550, artinya petani tidak boleh itu menjual harga Rp 5.500. Padahal harga Rp 5.500 sampai Rp 6.000 itu sah-sah saja dalam keseimbangan pasar dan tidak patut harga ini mengatur petani," ucap Yeka.
Lebih lanjut, Yeka berharap Bapanas dapat segera mencabut SE No.47/TS.03.03/K/02/20230 itu dan bertugas sesuai tupoksi serta wewenang yang seharusnya. Dalam tata kelola kebijakan pangan, Bapanas melaksanakan kewenangan yang besar, salah satunya dalam hal penetapan HPP .
"Kalau mengatur untuk pemerintah Bulog boleh melalui instrument HPP. Nah, HPPnya saja yang dikoreksi karena HPP itu instrument yang digunakan untuk pemerintah membeli petani. Nah itu boleh diatur. Akan tetapi kalau mengatur petani ditetapkan harga seperti itu Ombudsman merasa ini tidak fair bagi petani apalagi diberlakukan pada musim hujan seperti ini," tutup Yeka. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaOpsi itu digaungkan Bapanas merespons data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut 30% total pangan terbuang.
Baca SelengkapnyaMark up impor beras diduga menimbulkan kerugian senilai Rp8,5 triliun.
Baca SelengkapnyaOmbudsman mengusulkan tujuh alternatif jangka pendek untuk menangani kenaikan harga beras.
Baca SelengkapnyaSkandal 'Mark Up' Harga Beras Impor Berpotensi Rugikan Devisa Negara hingga Rp8,5 Triliun
Baca SelengkapnyaOmbudsman mengusulkan tujuh alternatif jangka pendek untuk menangani kenaikan harga beras.
Baca SelengkapnyaAgus mempertanyakan kurangnya koordinasi dan komunikasi antara Bapanas-Bulog hingga menyebabkan demurrage sebesar Rp294,5 miliar.
Baca SelengkapnyaPihak KPK telah meminta keterangan dan data terkait keterlibatan Bulog dan Bapanas di dalam skandal tersebut.
Baca SelengkapnyaAsosiasi Geber BUMN menduga ada kesalahan alur administrasi dalam proses impor beras oleh Perum Bulog.
Baca SelengkapnyaTeguran ini terjadi di tengah skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar.
Baca SelengkapnyaBPS memperkirakan Indonesia akan mengalami surplus beras akibat panen raya petani yang terjadi sejak Januari hingga April 2024.
Baca SelengkapnyaKetut menegaskan bahwa bersama BUMN pangan melalui penugasan ke Perum Bulog dan ID FOOD.
Baca Selengkapnya