Orang-orang ini ditangkap karena ganggu dan bahayakan Jokowi
Merdeka.com - Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Jangan sembarangan menuliskan sesuatu atau menyebarkan konten di media sosial. Karena, salah-salah, hukuman penjara menanti Anda. Apalagi menghina, bahkan sampai mengancam Presiden atau keluarga Kepala Negara.
Sudah banyak contoh kasus orang-orang yang menghina atau menyebarkan kebencian terhadap Presiden Jokowi dan berakhir hukuman penjara. Semua itu harus mereka pertanggungjawabkan di hadapan hukum. Berikut adalah orang-orang yang ditangkap kerana menghina, mengganggu sampai mengancam Presiden Jokowi.
Ancam ingin tembak Jokowi
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
Sebuah video berdurasi 19 detik mendadak viral di Instagram. Video tersebut memperlihatkan seorang pria berinisial S dengan bertelanjang dada tengah memegang foto Presiden Jokowi. Dalam video yang diunggah akun @jojo_ismayname, pria itu mengeluarkan kata-kata kasar terhadap Jokowi. Bahkan, ia menantang Jokowi untuk menemuinya.
"Gue tembak loe ye. Jokowi gila, gua bakar rumahnya. Presiden gua tantang cari gua 24 jam, kalau enggak loe temuin gua, gua yang menang," ucapnya dalam video tersebut. Akibat menghina Presiden, pemuda berusia 16 tahun itu ditangkap kepolisian di kediamannya di Kembangan, Jakarta Barat.
Pemuda injak foto Jokowi
Muhammad Farhan Balatif (18) asal Medan, Sumatera Utara, tahun 2017 lalu ditangkap Mapolrestabes Medan, karena menghina Jokowi melalu akun Facebook. Salah satu postingan tersangka adalah gambar kaki menginjak foto Jokowi.
Di akun itu pula pelaku selalu menantang untuk ditangkap. "Gue kapan nih ditangkap? gue enggak sabar nih menembak kepala polisi kalau datang ke rumah gue," tulisnya pada 17 Agustus.
Sebar foto editan Presiden yang berbau pornografi
Muhamad Arsyad alias Imen ditangkap karena menghina Jokowi dengan memposting foto hasil editan gambar telanjang di Facebook. Peristiwa ini terjadi pada akhir Oktober 2014 lalu usai Jokowi memenangkan pemilihan presiden.
Dirtipideksus Bareskrim Polri saat itu, Brigjen Pol Kamil Razak mengatakan bahwa Arsyad sendiri yang membuat dan mengedit foto tidak senonoh Jokowi dan Megawati Soekarnoputri.
Menurut dia, Arsyad kemudian menyebarnya melalui akun Facebook Arsyad Assegaf. "MA ditangkap karena dia memuat, menyebarkan dan memperbanyak gambar pornografi (Jokowi- Megawati)," kata Kamil Razak dalam siaran persnya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Dengan berbesar hati, Presiden Jokowi memaafkan Arsyad atas apa yang telah dilakukan. "100 Persen dimaafin," kata Jokowi di Kompleks Istana.
Tuding Jokowi PKI
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Faizal Muhamad Tonong alias Bang Izal (44) atas tuduhan ujaran kebencian di media sosial. Modus yang digunakan oleh tersangka yaitu mengedit beberapa foto termasuk Presiden Joko Widodo, yang diambil melalui internet.
Beberapa foto yang telah diedit oleh Izal yaitu konten SARA terhadap agama Kristen, tudingan Jokowi sebagai antek PKI, juga penghinaan terhadap partai dan ormas. Dia pun menghina Polri dan Kapolri.
(mdk/esy)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah barang bukti pun juga telah disiapkan oleh relawan Jokowi yang berisikan ucapan-ucapan yang bernarasikan penghinaan.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung diperiksa KPK selama 7 jam terkait dugaan penyebaran berita bohong
Baca SelengkapnyaPernyataan Rocky dinilainya dapat memecah belah konstitusi sejak Pilpres 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung dilaporkan ke polisi oleh relawan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Dihina, Ribuan Relawan Bakal Demo Besar Tuntut Rocky Gerung Ditangkap
Baca SelengkapnyaBerbagai langkah proses penyelidikan tentu harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung, imbas video dugaan menghina Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAliansi Mahasiswa Bekasi-Karawang menggelar demonstrasi di Jalan Cut Meutia, Kota Bekasi, Selasa (6/2). Mereka membakar foto Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung, imbas video dugaan menghina Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaPDIP tak terima Rocky Gerung mengkritik Jokowi dengan kata kasar.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung selalu mengkritik kebijakan Jokowi. Bahkan kritik terakhirnya dinilai menghina Jokowi.
Baca Selengkapnya