Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pabrik ciu di Gambir dikelola janda, omset Rp 2 juta per bulan

Pabrik ciu di Gambir dikelola janda, omset Rp 2 juta per bulan Penggerebakan rumah industri Miras Ciu di Gambir. ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Kepolisian menggerebek salah seorang rumah warga berinisial TPN (65) di Jalan Sinyar Dua, RT 1 RW 12, Kelurahan Duripulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Rumah tersebut digerebek karena dijadikan tempat memproduksi Minuman Keras (Miras) ciu.

Pantau merdeka.com, penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu. Penggerebekan tersebut juga dihadiri oleh Polsek Metro Gambir, Kecamatan Gambir dan juga petugas PPSU Duripulo, Jakarta Pusat.

Roma mengatakan, harga per botol miras ciu yang dijual oleh TPN berkisar Rp 25 ribu. Nantinya miras tersebut dijual dengan cara para konsumen mendatangi rumah sekaligus tempat membuat miras tersebut.

"Per hari 20 atau 30 botol. Untuk di produksi dan diedar. Harga Rp 18 ribu sampai Rp 25 ribu. Diambil dari sini tapi pemasarannya kurang jelas," kata Roma usai melakukan penggerebekan, Jakarta Pusat, Kamis (19/4).

Sementara itu, Nenek yang memiliki tiga orang cucu ini mengaku sudah lima tahun memproduksi Miras Ciu tersebut. Dan produksi atau usaha ini dia lakukan karena meneruskan usaha suaminya.

"5 tahun produksi diajarin sama suami saya yang sudah meninggal. Dulu suaminya produksi juga," ujar TPN.

Lalu, dirinya pun menyebut pendapatan dalam sebulan bisa mencapai Rp 2 juta sampai Rp 3 juta. Dan itu memang dia perjualbelikan dengan cara orang mendatangi rumahnya tersebut.

"Sebulan bisa dapet Rp 2 juta, untuk nafkahi 3 cucu. Dan untuk modal ini 1 liter Rp 55 ribu," tandasnya.

Dalam penggerebekan ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti yakni 13 drum ciu yang sedang di fermentasi, sebuah dandang besar, 100 botol ukuran 600 milimeter, setengah toples ragi, sebuah derigen besar berisi 3/4 ciu siap konsumsi, sebuah derigen kecil berisi ciu siap konsumsi dan sebuah kompor.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 142 Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 62 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 tahun 2009 tentang perlindungan konsumen.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bikin Rumah Produksi Ribuan Botol Ciu Siap Edar, Pelaku Ngaku Belajar dari Orangtua
Bikin Rumah Produksi Ribuan Botol Ciu Siap Edar, Pelaku Ngaku Belajar dari Orangtua

Ruko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.

Baca Selengkapnya
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu

Pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Kisah Ibu Asal Madiun Jualan Pentol Tepung Kanji di Rumah, Omzetnya Capai Rp6 Juta per Hari
Kisah Ibu Asal Madiun Jualan Pentol Tepung Kanji di Rumah, Omzetnya Capai Rp6 Juta per Hari

Ia berhasil membeli tanah, membangun rumah, hingga membeli mobil

Baca Selengkapnya
Kisah Sukses Nisa Bisnis Risol, Modal Rp75.000 Kini Tumbuh Jadi Industri Rumahan
Kisah Sukses Nisa Bisnis Risol, Modal Rp75.000 Kini Tumbuh Jadi Industri Rumahan

Saat ini, Nisa mampu memproduksi 8.000 potong risol yang dia jual ke Jabodetabek dan luar Pulau Jawa seperti Makassar.

Baca Selengkapnya
Gara-gara Kepepet Hidup Prihatin, Istri PNS Keluar Ide Kreatif Modal Rp40 Ribu Kini Penghasilan Jutaan Rupiah per Hari
Gara-gara Kepepet Hidup Prihatin, Istri PNS Keluar Ide Kreatif Modal Rp40 Ribu Kini Penghasilan Jutaan Rupiah per Hari

Sebuah video memperlihatkan seorang istri PNS yang memulai usaha dengan modal Rp40 ribu untung jutaan.

Baca Selengkapnya