Paket sabu berkedok alat mandi gagal diselundupkan ke Nusakambangan
Merdeka.com - Petugas Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) menggagalkan pengiriman paket sabu berkedok alat mandi. Barang itu akan dimasukkan ke Lapas Narkotika di Kompleks Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Pengungkapan berawal saat Sabtu (11/3) lalu, BNNP Jateng mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman paket narkotika jenis sabu ke seorang Napi LP Narkotika Nusakambangan. Tim BNNP Jateng kemudian melakukan penyelidikan di Cilacap.
"Senin 13/3 kemarin, petugas BNNP Jateng berkoordinasi dengan Kepala Kantor Pos Cilacap dan setelah dilakukan pengecekan, ada sebuah paket yang dikirimkan atas nama Hajah Suryati Jalan Slamet Riyadi Nomor 77, Surakarta kepada Ali Sofyan warga binaan Lapas Nusakambangan Cilacap Blok A5 Nomor 3. Tetapi paket sabu tersebut dikirim dari Kantor Pos Pekalongan. Paket tersebut berisi peralatan mandi dan cuci," tegas Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Catur Prasetyo, saat gelar kasus di Kantor BNNP Jateng Jalan Madukoro Barat Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah Selasa (14/3).
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
Tri Agus menceritakan, kemudian sekitar pukul 12.00 WIB, paket tersebut dikirim ke tujuan. Sementara Tim BNNP Jateng berkoordinasi dengan Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan.
"Setelah sampai di lapas, penerima paket Ali Sofyan dipanggil oleh petugas lapas dan paketnya diberikan. Setelah diperiksa lebih lanjut, di sela-sela kardus pembungkus tadi ditemukan paket sabu seberat 20 gram serta 6 buah sim card," ungkapnya.
Dalam pemeriksaan, ungkap Tri Agus, Ali Sofyan mengaku dipinjam namanya untuk menerima paket yang seharusnya untuk Pepri Suwelo Aji, warga binaan Lapas Narkotika yang sedang menjalani pidana 8 tahun dalam kasus yang sama.
"Kemudian, petugas Lapas melakukan penggeledahan terhadap kamar Pepri Suwelo Aji dan ditemukan HP Samsung S6 milik yang bersangkutan. HP tersebut digunakan untuk melakukan pesanan dan pengiriman sabu dari Pekalongan," bebernya.
Selanjutnya, Tri Agus mengungkapkan, kedua napi tersebut dibawa ke Kantor BNNP Jateng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pengungkapan kasus sebelumnya yaitu kasus narkoba Pekalongan, kasus narkoba Jepara dan kasus Lapas Nusakambangan adalah pengembangan dari jaringan Sutrisno alias Babe yang ditangkap oleh BNNP Jateng pada 28 Januari 2017 lalu dengan barang bukti 1 kilogram sabu," ujarnya.
Kalapas Narkotika Nusakambangan, Agus Ferdiyanto, menjelaskan, napi Alif Sofyan merupakan napi kasus asusila dengan hukuman 5 tahun terkait kasus perlindungan anak.
"Dia (Ali Sofyan) dapat kiriman dari Rutan Surakarta," katanya.
Agus mengaku pengungkapan ini atas kerjasama semua pihak memerangi peredaran narkoba di lapas khususnya Nusakambangan, Cilacap.
"Siapapun yang masukan barang-barang di lapas. Saudara bisa lihat sendiri bukti konkret yang dilakukan bersama. Kita tidak bisa ungkap peredaran ini tanpa kerjasama dengan BNNP Jateng. Alhamdulillah peredaran narkoba di dalam lapas kita bisa kendalikan dengan aman. Ini juga kerja keras, petugas kita. Sehingga kami mengapresiasi petugas jajaran kami," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaKiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaPetugas curiga dengan paket tersebut saat melewati proses x-ray
Baca SelengkapnyaTerbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca Selengkapnya