Palak Sepasang Kekasih Lagi Pacaran di Dalam Mobil, Rahman Diciduk
Merdeka.com - Sejoli di kota Bontang, Kalimantan Timur, AA (23) dan kekasihnya, YK (19), nyaris jadi korban pemalakan Rahman (43), yang memergokinya sedang asik berpacaran di dalam mobil. Gagal mendapatkan uang, Rahman dibekuk polisi kemarin, setelah AA melapor ke Polres Bontang.
Peristiwa itu terjadi Kamis (14/5) malam, sekira pukul 22.00 WITA. Menggunakan Daihatsu Ayla, AA bersama YK, pergi ke kawasan simpang tiga KM 53 Jalan Soekarno-Hatta, Bontang.
Usai parkir, dan berpacaran di tempat itu, datang seorang pria mengetuk pintu mobil. Korban pun kaget, dan mobil termundur hingga terperosok di parit. Belakangan diketahui, orang itu bermaksud memaksa meminta uang, atau ponsel.
-
Kenapa polisi meminta uang kepada pemobil? 'Seratus ya, pak, nggak ada, pak,' ucap pemobil. Namun sang polisi tetap kukuh meminta Rp150 ribu. Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Dimana letak kerusakan pintu mobil? Kabel penghubung di dalam pintu mobil bertanggung jawab untuk menggerakkan mekanisme penguncian. Jika kabel ini putus atau rusak, pintu tidak akan bisa dibuka secara manual.
-
Bagaimana cara bapak-bapak mengeluarkan mobil dari parkir sempit? Kemampuan luar biasa dalam mengeluarkan mobil dari tempat parkir yang sangat sempit membuat peristiwa ini menjadi sorotan.
"Tetapi karena korban bilang tidak ada uang, atau HP, pria itu mengetuk pintu, dan mengambil kunci mobil. Pelaku masih meminta paksa uang, atau barang ke korban," kata Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono, dalam keterangan, Selasa (19/5) malam.
Suyono menerangkan, lantaran uang tidak didapat, pelaku kembali melemparkan kunci mobil, dan membanting pintu. "Karena pelaku tidak diberi uang, atau barang oleh korban, pelaku langsung pergi. Korban kemudian melapor ke Polres," ujar Suyono.
Dalam penyelidikan, dan sesuai ciri yang dilaporkan korban, pelaku yang diketahui bernama Rahman itu, akhirnya ditangkap kepolisian.
"Menurut keterangan pelaku, dia kebetulan lewat, kemudian curiga melihat mobil berhenti di tempat sepi dan goyang-goyang. Tetapi, setelah didekati oleh pelaku, dia tidak melihat adanya perbuatan mesum yang dilakukan oleh pelapor bersama pasangannya," terang Suyono.
Rahman kini meringkuk di sel tahanan Polres Bontang. Dalam kasus itu, mobil korban menjadi barang bukti. Dia dijerat dengan pasal pemerasan atau pengancaman, seperti diatur dalam KUHP. "Pelaku mengakui perbuatannya dan baru kali ini berbuat dan menyesalinya," demikian Suyono.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut keterangan korban, kata Bintoro, kejadian berawal dari korban yang mengenal terlapor dari media sosial. Kemudian keduanya bertemu di apartemen terlapor.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaMobil berhasil dicegah keluar gedung parkir. Beberapa petugas pun menghampiri dan mengerubungi pengemudi.
Baca SelengkapnyaPengemudi langsung tancap gas saat ketahuan petugas keamanan
Baca SelengkapnyaAda mobil parkir sembarangan sampai memblokade jalan. Simak yuk!
Baca SelengkapnyaPeristiwanya itu terjadi di Jalan Pahlawan Revolusi Rt 003/002, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis, 24 Oktober 2024 sekira pukul 15.30 WIB.
Baca SelengkapnyaTindakan kejahatan tak mengenal waktu dan tempat. Menjaga waspada tetap diutamakan terlebih saat berkendara.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca Selengkapnya