Palsukan Akta Pernikahan Demi Kuasai Harta Orang yang Sudah Wafat
Merdeka.com - Penyidik Harta dan Benda (Harda), Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka pemalsu akta perkawinan, masing-masing berinisial MHH, ABB, dan J. Ketiganya memalsukan akta perkawinan antara tersangka J dan seorang laki-laki bernama Basri Sudibjo yang sudah meninggal dunia dengan tujuannya untuk menguasai harta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, J sengaja memalsukan akta perkawinan dengan Basri Sudibjo agar bisa diakui secara hukum sebagai istri. Sehingga, tersangka J bisa mendapatkan harta warisan berupa tanah di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp40 miliar.
"Para pelaku secara bersama-sama melakukan pemalsuan dan atau pemalsuan akta otentik pernikahan untuk mendapatkan legalitas. Sehingga, dia (tersangka J) bisa menguasai aset berupa sertifikat tanah atas nama almarhum Basri Sudibjo," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (28/1).
-
Kenapa pria itu memalsukan kematiannya? Ia melakukannya untuk menghindari keharusan membayar tunjangan anak sebesar lebih dari $100.000 kepada mantan pasangannya.
-
Bagaimana pria itu memalsukan kematiannya? Jesse Kipf mengaku telah mengakses sistem pencatatan kematian di Hawaii menggunakan rincian login yang ia curi dari seorang dokter di negara bagian yang sama, pada Januari tahun lalu. Menurut penyelidik, ia membuat dan menetapkan file untuk dirinya sendiri di sistem, serta menyamar sebagai dokter untuk menyatakan bahwa dirinya telah meninggal.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Kenapa pasangan Dubey melakukan penipuan? Mereka juga mengklaim bisa menghentikan penuaan tersebut dengan bantuan 'mesin waktu buatan Israel' dan terapi oksigen.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Yusri menjelaskan, guna memuluskan niatnya itu J dibantu oleh tersangka berinisial ABB. Pria itu mempertemukan J dengan MHH yang mengaku sebagai pendeta di Bogor, Jawa Barat dan mengaku dapat membuatkan akta pernikahan untuk J dan Basri.
Setelah diperiksa, MHH tidak pernah terdaftar sebagai pendeta di Bogor. Bahkan, akta perkawinan yang diterbitkan pun terbukti palsu.
"MHH mencatut nama salah satu gereja di Bogor. Namun, penyelidikan memastikan pencatutan nama maupun dokumen akta nikah yang dibuat MHH palsu," katanya.
Menurut Yusri, J dan korban telah berkenalan sudah lama, yang mana antara hubungan terapis dan pasien. Perkenalan itu pun membuat pelaku nekat. Atas hal ini, anak korban pun merasa dirugikan sehingga melaporkan kasus pemalsuan akta perkawinan itu ke polisi.
"Kita persangkakan di sini kepada tiga tersangka adalah di Pasal 263 KUHP, 264, 266 dan 242. Ancamannya di atas 5 tahun penjara kepada para pelaku ini dengan perannya masing-masing," pungkas Yusri.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah harta warisan AH lenyap setelah digondol oleh polisi gadungan tersebut, yang juga mengaku sebagai anak seorang Brigjen Polisi.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKeduanya berkenalan melalui aplikasi perjodohan sekitar awal Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKasus penemuan mayat di saluran irigasi persawahan Jember mengungkap fakta memilukan.
Baca SelengkapnyaKasus ini berakhir damai dengan sanksi berupa cuci kampung alias bayar denda.
Baca SelengkapnyaKades ini menikah lagi dengan seorang wanita berstatus ASN di Puskesmas Tangkit, Kabupaten Muaro Jambi.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaAyah tersangka kasus penjualan gelar habib palsu Janes Meliank, Sobri disebut sebagai habib.
Baca SelengkapnyaBayi itu diketahui merupakan hubungan antara JR dengan NJ dan akhirnya mengamankan keduanya.
Baca SelengkapnyaSuami Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi oleh perusahaan PT SBS di Banjarmasin dikarenakan mengalami kerugian mencapai Rp31 Miliar.
Baca SelengkapnyaRabithah Alawiyah mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang telah menindaklanjuti laporannya
Baca SelengkapnyaBegini Cara Resmi Mendaftar Habib ke Rabithah Alawiyah, Cukup Bayar Rp50 Ribu
Baca Selengkapnya