Ogah Nafkahi Anak dari Mantan Istrinya, Pria Ini Palsukan Kematian dan Berakhir Dipenjara
Seorang pria asal Kentucky menghadapi hukuman beberapa tahun penjara karena memalsukan kematian. Yuk, simak ceritanya!
Yuk, simak cerita lengkapnya!
Ogah Nafkahi Anak dari Mantan Istrinya, Pria Ini Palsukan Kematian dan Berakhir Dipenjara
Jesse Kipf, pria yang berusia 39 tahun asal Kentucky menghadapi hukuman beberapa tahun penjara karena secara ilegal mengakses sistem pencatatan kematian online dan memalsukan kematian dirinya sendiri.Ia melakukannya untuk menghindari keharusan membayar tunjangan anak sebesar lebih dari $100.000 kepada mantan pasangannya.
Pengakuan Jesse Kipf
Jesse Kipf, pria 39 tahun, mengaku telah mengakses sistem pencatatan kematian di Hawaii menggunakan rincian login yang ia curi dari seorang dokter di negara bagian yang sama, pada Januari tahun lalu. Menurut penyelidik, ia membuat dan menetapkan file untuk dirinya sendiri di sistem, serta menyamar sebagai dokter untuk menyatakan bahwa dirinya telah meninggal. Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa Jesse Kipf juga mengaku telah mengakses secara ilegal berbagai situs web yang dijalankan oleh Negara Bagian Arizona dan Vermont, bersama dengan GuestTek Interactive Entertainment dan Milestone, Inc. Ia melakukan itu untuk menghindari pembayaran tunjangan anak kepada mantan istrinya.
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Apa yang dilakukan pria ke mantan anak tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Kenapa pria itu kabur dari pekerjaannya? 'Kerja tadinya, kerja proyek tapi nggak dibayar sudah sebulan. Yaudah kabur, nggak betah, lama-lama nggak betah,' kata pemuda tersebut kepada Polisi.
-
Kenapa pria itu pura-pura kesurupan? Informasi dihimpun, semula, pria itu diminta menepi oleh polisi karena menerobos lampu merah. Ia tak terima dan marah-marah hingga diakhiri dengan aksi kesurupan.
Tindakan Kriminal Jesse Kipf
“Ia menyelesaikan Lembar Kerja Sertifikat Kematian Negara Bagian Hawaii, dan pada tanggal 21 Januari 2023, tergugat menugaskan dirinya sebagai pemberi sertifikat medis untuk kasus tersebut dan mengesahkan kasus tersebut,”
demikian isi perjanjian pembelaan.
Ia menerapkan tanda tangan digital untuk dokter, memberikan nama, gelar, dan nomor lisensinya. Hal ini mengakibatkan Terdakwa terdaftar sebagai orang meninggal di banyak database pemerintah.
Lebih buruk lagi, Jesse Kipf mengaku telah meretas jaringan bisnis swasta, pemerintah, dan perusahaan menggunakan kredensial yang dicuri dari orang lain. Ia juga berusaha menjual akses untuk jaringan tersebut kepada pembeli online.
Pada tanggal 29 Maret, pria berusia 39 tahun itu mengaku bersalah atas satu tuduhan penipuan komputer dan satu tuduhan pencurian identitas yang parah.
Hukuman yang Diterima
Berdasarkan perjanjian pembelaan, Jesse Kipf harus membayar kembali pihak-pihak yang telah ditipu melalui tindakannya. Hal itu termasuk tunjangan anak sebesar $116,000 (Rp. 1.867.089.600) kepada mantan istrinya, dan $79,000 (Rp. 1.271.552.400) kepada jaringan pemerintah dan perusahaan yang ia akses secara ilegal.Selain itu, kesepakatan pembelaan tersebut juga membuat Jesse Kipf dikenakan hukuman penjara maksimal tujuh tahun, serta denda $500.000 (Rp. 8.047.800.000).