Pangkoarmada Tegaskan 3 TNI AL Tak Membekingi Penggelepan Mobil Bos Rental: Murni Sebagai Pembeli
Dari proses sewa pertama kali, mobil ini sudah tiga kali berpindah tangan terakhir ke Sertu AA.
Sebanyak tiga TNI Angkatan Laut (AL) terlibat dalam kasus penembakan bos rental yang tewas di KM 45 Tangerang, Banten.
Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata menegaskan keberadaan tiga prajurit tersebut dipastikan bukan untuk membekingi penggelapan mobil milik bos rental. Tetapi katanya, satu anggota TNI AL berinisial Sertu AA memang berniat untuk membeli kendaraan satu unit mobil Honda Brio.
"Sementara ini kita melihatnya ini adalah murni sebagai pembeli karena ingin memiliki sebagai kendaraan untuk pribadi," ujar Laksdya TNI Denih Hendrata saat konferensi pers di Koarmada, Jakarta, Senin (6/1).
Diketahui, Sertu AA ingin membeli kendaraan tersebut dari tangan RH senilai Rp40 juta. Hanya saja, pada saat Sertu AA ingin membeli kendaraan tersebut, ternyata tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Sertu AA sempat ragu untuk membeli kendaraan itu bahkan disebut sempat ingin membatalkan transaksi.
"Nah karena penjualan itu tidak bisa memberikan surat STNK dan BPKB makanya perjanjiannya, sebetulnya itu sudah mau dicancel, enggak jadilah gitukan, ya tapi lah bujuk rayu akhirnya dibawa juga," ujar Hendrata.
Peran Tiga Prajurit
Tiga oknum TNI Al yang terlibat dua di antaranya dari satuan Kopaska Koarmada 1. Mereka bertiga adalah rekan kerja.
"Jadi perannya tidak memiliki ini sebagai eksekutor, ini sebagai ini, tidak. Ini sebagian rekan. Bahkan pelaku dengan yang dikeroyok itu adalah saudara. Jadi pelaku ini adalah pamannya AA tadi yang dalam video keluar dari toilet diadang itu adalah pamannya. Peran dalam tindak kejahatan sebagai penadah, backing, dari hasil lidik sementara masih belum ditemukan," ujarnya.
Namun demikian, katanya, apabila nanti dalam perkembangannya ada unsur yang bisa membuktikan ke arah tindak pidana itu, pihaknya siap mengusut.
Sementara itu, Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, mobil sewaan milik IA (48) pertama kali disewa oleh milik salah seorang inisial AS yang merupakan warga asal Pandeglang. Untuk menyewa kendaraan milik IA, kata Syudui, konsumen diharuskan menyiapkan KTP dan KK asli sebagai bentuk jaminan.
Sehingga pada akhirnya pelaku AS menggunakan KTP dan KK palsu, dan mobil sewaan itu diserahkan kepada pelaku IH yang saat ini berstatus DPO.
Mobil itu terus berpindah tangan ke IH dan dijual ke RH seharga Rp23 juta. Hingga akhirnya dijual kembali ke oknum TNI AL Sertu AA dengan harga yang lebih besar lagi.
"Kemudian dari saudara RH, baru diserahkan atau dijual kepada saudara AA oknum TNI Angkatan Laut melalui saudara SJ, harganya sudah naik, dinaikin menjadi 40 juta," ujar Suyudi.
"Nah jadi itu proses daripada penggelapan rangkaian yang tadi saya sampaikan, sehingga mobil Brio ini setelah dikuasai oleh sknum anggota TNI AL, kemudian dibawa ke daerah Sukabumi," Suyudi menambahkan.
Sementara itu, Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, mobil sewaan milik IA (48) pertama kali disewa oleh milik salah seorang inisial AS yang merupakan warga asal Pandeglang. Untuk menyewa kendaraan milik IA, kata Syudui, konsumen diharuskan menyiapkan KTP dan KK asli sebagai bentuk jaminan.
Sehingga pada akhirnya pelaku AS menggunakan KTP dan KK palsu, dan mobil sewaan itu diserahkan kepada pelaku IH yang saat ini berstatus DPO.
Mobil itu terus berpindah tangan ke IH dan dijual ke RH seharga Rp23 juta. Hingga akhirnya dijual kembali ke oknum TNI AL Sertu AA dengan harga yang lebih besar lagi.
"Kemudian dari saudara RH, baru diserahkan atau dijual kepada saudara AA oknum TNI Angkatan Laut melalui saudara SJ, harganya sudah naik, dinaikin menjadi 40 juta," ujar Suyudi.
"Nah jadi itu proses daripada penggelapan rangkaian yang tadi saya sampaikan, sehingga mobil Brio ini setelah dikuasai oleh sknum anggota TNI AL, kemudian dibawa ke daerah Sukabumi," Suyudi menambahkan.