Pansus angket akan surati KPK panggil Miryam ke DPR
Merdeka.com - Pansus angket KPK berencana memanggil tersangka pemberi keterangan palsu kasus e-KTP Miryam S Haryani sebagai pihak pertama yang dimintai keterangan dalam forum pansus. Wakil Ketua Pansus angket KPK Taufiqulhadi mengatakan pihaknya akan mengonfirmasi soal surat pernyataan yang membantah telah ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III.
"Hari ini keputusannya pansus rapat internal kita akan memanggil pertama kali untuk konfirmasikan adalah ibu Miryam S Haryani. Beliau yang telah memberikan surat yang menegaskan sejumlah orang ditekan dan konfirmasi pada hari Senin setelah paripurna," kata Taufiqulhadi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6).
Pansus akan segera menyurati KPK untuk meminta izin agar Miryam bisa dipanggil ke forum. Taufiq berharap KPK bisa memberi izin kepada Miryam untuk hadir.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
-
Siapa yang dipanggil untuk pemeriksaan kasus pemerasan SYL? Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi ke KPK? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri. Adapun dalam laporan yang dimaksud adalah dugaan mark up harga pengadaan unit projectil launcher untuk gas air mata.
"Kita akan mengajukan surat ke KPK agar Bu Miryam bisa hadir kesini, kami silakan KPK setuju atau tidak," tegasnya.
Kendati demikian, Taufiq menyebut permintaan untuk menghadirkan Miryam tidak bersifat memaksa. Pansus tak mempermasalahkan jika KPK tak memberikan izin.
"Tidak apa, kami hanya meminta. Kami mengharapkan untuk hadir. Tidak ada konsekuensi," tandas Taufiq.
Selain menentukan pihak yang bakal diundang, Pansus juga menyepakati realisasi pembukaan posko untuk menerima masukan masyarakat.
"Kedua kita akann segera buka posko untuk menerima masukan dari masyarakat, apapun masukan yang dibutuhkan oleh pansus," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama ditegaskan Yaqut tidak akan mungkin mengintimidasi para saksi yang memberikan keterangan di DPR.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan penyebab Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji akhirnya dibentuk.
Baca SelengkapnyaPenegakkan hukum harus terbebas dari segala bentuk pengaruh politik dan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaSidang dugaan pelanggaran etik ini akan digelar DKPP secara tertutup.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar memimpin jalannya rapat paripurna yang menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket pengawasan haji 2024.
Baca SelengkapnyaPurbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.
Baca SelengkapnyaT.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.
Baca Selengkapnya