Pantau keberadaan orang asing, Imigrasi Cilacap luncurkan Simamora
Merdeka.com - Persoalan tidak ketidaksinkronan data untuk mendeteksi keberadaan orang asing yang dimiliki instansi, serta kurang akuratnya data keberadaan orang asing di berbagai wilayah masih menjadi kendala yang dialami kantor imigrasi. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kantor Imigrasi (Kanim) II Cilacap Jawa Tengah meluncurkan sistem manajemen dan monitoring orang asing (Simamora).
Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan dalam rapat tim pengawasan orang asing yang dilaksanakan di Owabong Cottage Purbalingga, Rabu (26/10). Dalam peluncuran tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah, M Diah mengemukakan aplikasi ini baru kali pertama diluncurkan di Cilacap untuk wilayah Jawa Tengah.
"Jika melihat dari aplikasi ini, memang cukup detail dibanding yang sudah ada. Karena selain data kuantitatif secara tampilan, juga ditampilkan data kualitatifnya dan sepengetahuan saya baru ini yang pertama seperti itu," katanya usai rapat koordinasi.
-
Siapa yang membuat aplikasi Sipermata? Dalam upaya menangani kondisi permasalahan tersebut maka Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng meluncurkan aplikasi Sipermata yang mampu menghadirkan solusi inovatif, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program dan kegiatan.
-
Apa saja inovasi yang dibuat Ditjen Imigrasi? Banyak pencapaian yang berhasil dibuat Ditjen Imigrasi dalam beberapa tahun belakang. DPR memuji inovasi yang diluncurkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melalui kehadiran sejumlah layanan seperti 78 autogate di Jakarta dan Bali, kemudahan mengurus paspor haji dan umrah serta kebijakan Golden Visa.
-
Apa yang dilakukan aplikasi Sipermata untuk warga miskin? Aplikasi Sipermata diharapkan dapat membantu masyarakat dan pemerintah dalam mengakses dan memberikan informasi secara cepat, memberikan kemudahan dalam penyimpanan data, penyediaan data, kecepatan perolehan data, serta kemudahan dalam melakukan komunikasi, dan pelayanan publik.
-
Dimana Imigrasi Denpasar melakukan pengawasan? Kasus-kasus viral itu diakui memicu kinerja mereka dalam melakukan pengawasan dan penindakan WNA di wilayah Imigrasi Denpasar yang meliputi 5 kabupaten (Gianyar, Klungkung, Tabanan, Bangli, Badung Utara) ditambah Kota Denpasar.
-
Siapa yang menggunakan Sirekap Mobile? Sirekap Mobile digunakan untuk melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara secara langsung di TPS (Tempat Pemungutan Suara), sedangkan Sirekap Web digunakan untuk melihat dan memantau hasil rekapitulasi secara keseluruhan.
-
Siapa yang meluncurkan aplikasi Si-Denakwangi di Banyuwangi? Dalam kesempatan itu, Bupati Ipuk juga meluncurkan inovasi Si-Denakwangi, akronim Aplikasi Identifikasi Anak Berkebutuhan Khusus Kabupaten Banyuwangi.
Ia mengemukakan, aplikasi tersebut juga sekaligus untuk mensiasati keterbatasan personel dan anggaran yang ada. Sehingga tidak perlu membangun gedung atau ruang baru untuk bertukar info. "Dengan keberadaan (Simamora) ini, tentunya akan dapat menekan pengeluaran dan tim pemantau orang asing bisa bekerja bersinergi dan memperkuat tugasnya," ucapnya.
Lebih lanjut, Diah mengemukakan akan mengembangkan aplikasi yang dibuat di Kanim Cilacap dengan membangun pusat data di tingkat imigrasi provinsi. Ia menargetkan, pada Desember 2016 nanti bisa diluncurkan untuk tingkat provinsi.
"Saya sendiri akan mengembangkan aplikasi yang ada di Kanim Cilacap ini sebagai pusat data di tingkat informasi wilayah Jateng yang memiliki tujuh unit kanim. Sehingga nantinya kami bisa memonitor dengan mudah jumlah orang asing di wilayah kerja unit tersebut, apalagi ada fitur komunikasi diskusi tanpa harus datang ke lokasi," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kanim II Cilacap Maman Budiman mengemukakan aplikasi Simamora diharapkan bisa memonitoring keberadaan orang asing hingga wilayah kecamatan. "Selain itu, tentunya juga untuk memudahkan koordinasi dengan instansi lain yang terkait dengan pemantauan orang asing," katanya.
Dengan adanya aplikasi tersebut, diakui Maman, akan lebih efisien dalam pengawasan orang asing di wilayah kerja Kanim II Cilacap. "Waktu yang digunakan lebih singkat. Bahkan, dengan adanya aplikasi ini tim pengawasan orang asing tinggal buka datanya di web untuk melihat direktorinya," ujarnya.
Diakui Maman, sebelumnya memang ada Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang selama ini sudah berjalan, namun data yang ditampilkan masih belum bisa menjawab kebutuhan di lapangan. "Dengan peluncuran ini, tentunya kami beraharap bisa menjangkau hingga kecamatan, jadi tidak hanya di kabupaten," ucapnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Langkat meningkatkan pengawasan terhadap wisatawan mancanegara (Wisman) di Langkat.
Baca SelengkapnyaSetiap usulan RTLH dari kelurahan ataupun desa wajib dilakukan melalui aplikasi ini.
Baca SelengkapnyaImigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani bersama menteri lainnya meresmikan aplikasi Simbara
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan untuk menjalankan salah satu fungsi instansi sebagai fasilitator perdagangan internasional
Baca SelengkapnyaPencari suaka itu dibawa ke gedung Direktorat Jenderal Imigrasi untuk didata.
Baca SelengkapnyaPemerintah juga mendapatkan tambahan penerimaan negara sebesar Rp2,53 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memasukkan komoditas SDA seperti emas hingga kelapa sawit dalam ekosistem Simbara.
Baca SelengkapnyaMengacu catatan Kemenkumham Bali, pada periode Januari hingga 23 Juni 2023 tercatat 163 WNA telah dideportasi.
Baca Selengkapnya