Pasang Logo Parpol di Spanduk Kegiatan Sekolah, Kepsek dapat Sanksi Disiplin Etik
BKD Sulsel enggan mengungkapkan identitas Kepsek yang melanggar soal netralitas ASN.
BKD Sulsel enggan mengungkapkan identitas Kepsek yang melanggar soal netralitas ASN.
Pasang Logo Parpol di Spanduk Kegiatan Sekolah, Kepsek dapat Sanksi Disiplin Etik
Seorang Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Makassar mendapatkan sanksi disiplin etik akibat memasang lambang salah satu partai politik di spanduk kegiatan sekolah. Pemerintah Provinsi (Pemprov), melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan (Sulsel) mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas saat momen pesta demokrasi.
Kepala BKD Sulsel, Sukarniati Kondolele membenarkan adanya seorang Kepala SMAN di Makassar yang mendapatkan sanksi disiplin etik. Hanya saja, Sukarniati enggan mengungkapkan identitas Kepsek yang melanggar soal netralitas ASN saat momen pesta demokrasi.
"Ada satu kepala sekolah yang memasang logo partai politik di dalam spanduk kegiatan sekolahnya. Dia sudah di sidang oleh KASN yang di komisi untuk netralitas, termasuk BKD dan Inspektorat juga terlibat dalam sidang itu. Dia dapat hukuman disiplin etik," ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (12/10).
Sukarniati menegaskan netralitas ASN lingkup Pemprov Sulsel saat momen Pemilu merupakan harga mati. Apalagi, terbaru ada aturan dari pemerintah pusat soal larangan ASN untuk memberikan like atau shared status calon legislatif (caleg), calon presiden (capres), dan partai politik.
"Supaya tidak banyak menghadapi temuan-temuan yang berkaitan politik praktis. Meskipun tidak berpolitik, tapi terkait kegiatan di medsos dengan melakukan like atau shared atau foto bersama dengan calon-calon itu akan bersoal," tegasnya.Ani sapaan akrabnya mengaku dalam waktu dekat Pemprov Sulsel akan menggelar penandatangan pakta integritas ASN lingkup Pemprov Sulsel di momen Pemilu. Ani juga mengaku akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi ASN yang tidak netral.
"Kita berharap temuan soal netralitas ASN itu menurun, karena saya melihat indikasi penurunan itu. Sepanjang satu tahun ini temuan baru 1-2 temuan (pelanggaran netralitas ASN), tidak signifikan," tegasnya.
Sementara Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli menyampaikan bahwa pihaknya juga telah siap untuk melakukan pengawalan dan pengawasan segala persiapan penyelenggaraan pemilu.
Kata dia, Bawaslu akan konsisten melakukan pengawalan pemilu seperti pada tahun-tahun sebelumnya “Kita akan berkomitmen untuk melakukan tindak pencegahan pelanggaran pada pemilu,” pungkasnya.