Pasutri Meninggal Ditabrak Mobil Bupati Kuningan, Ini Besaran Santunan untuk Keluarga
Merdeka.com - Pasangan suami istri meninggal ditabrak mobil Bupati Kuningan Acep Purnama. Jasa Raharja Perwakilan Cirebon menyalurkan santunan bagi keluarga dari dua korban meninggal dunia dan memberikan jaminan bagi korban luka.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Okto Arif Primanto menuturkan, dua korban meninggal dunia akibat kecelakaan mobil Bupati Kuningan merupakan pasangan suami istri, sehingga santunan diserahkan kepada anaknya.
Untuk santunan yang diserahkan, lanjut Okto, yaitu Rp50 juta per orang sehingga pihaknya menyalurkan Rp100 juta bagi ahli waris dan langsung masuk di rekeningnya.
-
Siapa yang meninggal dalam kecelakaan itu? Di waktu yang bersamaan, tiba-tiba kendaraannya ditabrak sebuah mobil yang melaju kencang. Kendaraan yang ditumpangi satu keluarga itu kemudian terhempas beserta seluruh orang yang berada di dalam mobil.
-
Siapa yang kehilangan keluarganya dalam kecelakaan maut? Baru-baru ini, media sosial dikejutkan dengan kabar tragis dari seorang remaja berusia 19 tahun, Abdur Rahman Amir Ruddin, yang harus kehilangan kedua orang tua dan keempat saudaranya akibat kecelakaan maut di Segamat, Malaysia.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Siapa yang menjadi korban kecelakaan bus? Dua korban yang duduk di bagian depan terkena benturan hebat hingga meninggal dunia.
-
Siapa yang menyerahkan bantuan untuk korban di Sumatera Selatan? Usai pelaksanaan upacara, Pj Gubernur Bahtiar bersama Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santosa, menyerahkan bantuan untuk korban bencana sosial.
"Santunan masing-masing korban sebesar Rp50 juta, sehingga jumlah keseluruhan yang diterima ahli waris sebesar Rp100 juta," kata Okto. Dikutip dari Antara, Kamis (6/4).
Untuk korban yang mengalami luka-luka, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan pihak RSUD 45 Kuningan dan memberikan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimal Rp20 juta.
Selain itu, menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimal Rp1 juta terhadap korban luka-luka sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.
"Kami telah memberikan guarantee letter kepada satu korban luka-luka yang dirawat di RSUD 45 Kuningan," lanjutnya.
Pada Senin (3/4), sekitar pukul 13.30 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya RE Martadinata Desa Sindangagung/Sindangagung, Kabupaten Kuningan.
Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan dinas milik Bupati Kuningan Acep Purnama dan lima sepeda motor, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia serta satu lainnya mengalami luka-luka.
Polda Jabar Olah TKP Kecelakaan
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan mobil dinas Bupati Kuningan. Hal ini untuk mengetahui secara rinci peristiwa yang mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
"Kami melakukan olah TKP, tujuannya agar mendapatkan gambaran yang jelas dan rinci terkait kejadian kecelakaan tersebut," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Polisi Lalu Wira Sutriana di Kuningan.
Menurutnya, olah TKP digelar dengan melakukan reka ulang menggunakan mobil Traffic Accident Analysis yang ditempatkan tepat di lokasi kecelakaan mobil dinas Bupati Kuningan.
Wira melanjutkan alat tersebut melakukan scanning digital dengan hasil yang keluar berupa animasi, namun hasil analisisnya baru bisa diketahui dalam waktu satu pekan.
"Kami belum dapat menyimpulkan karena masih dalam lidik, paling ceoat dalam waktu satu minggu sudah bisa melihat hasilnya," tuturnya.
Kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Bupati Kuningan Acep Purnama terjadi pada Senin (3/4) sekitar pukul 13.30 WIB yang diduga karena sopir mobil dinas mengantuk.
Satlantas Polres Kuningan menetapkan sopir berinisial UK (49) sebagai tersangka, karena kelalaiannya saat berkendara hingga mengakibatkan dua orang meninggal dunia serta satu korban lainnya mengalami luka-luka.
Tersangka sudah diamankan di Polres Kuningan untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya tersebut.
"Sopir pribadi bupati kami tetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya mengakibatkan dua orang meninggal dunia," kata Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari.
Vino menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan urine, tersangka UK dipastikan negatif dari narkoba maupun obat terlarang lainnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaSantunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.
Baca SelengkapnyaSegini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKorban langsung dinyatakan tewas di tempat. Saat ini, kedua korban telah dibawa ke RSCM guna autopsi.
Baca SelengkapnyaKorban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Baca SelengkapnyaSatu dari tiga korban meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaKorban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.
Baca SelengkapnyaKedua korban ditemukan tertimpa material lumpur di aliran sungai Kalimujur Desa Kloposawit.
Baca SelengkapnyaWali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, biaya perawatan akan ditanggung pemerintah melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca SelengkapnyaBus Seruduk Truk dan Deretan Rumah Warga di Malang, Satu Orang Meninggal Dunia
Baca SelengkapnyaWarga setempat lantas berhamburan usai mendengar hantaman kencang yang disebabkan truk oleng itu.
Baca Selengkapnya