Pasutri WN Rusia Menari & Berpose Tak Pantas di Tempat Sakral Bali akan Dideportasi
Merdeka.com - Pasangan suami istri asal Warga Negara Asing (WNA) Rusia, SN (37) dan IN (35) bertingkah tak sopan di Pura Besakih, Bali. Akibat perbuatannya, mereka akan dideportasi ke negara asalnya.
Proses deportasi akan dilakukan pada 12 Mei 2023 sesuai dengan tiket kepulangan mereka ke Rusia.
Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan menunjukkan dari ketiga WNA Rusia yang ada di lokasi, yang kesalahan adalah pasangan suami dan istri. Sedangkan WNA Rusia berinisial ML (29) yang saat itu juga berada di Pura Besakih, tidak dideportasi karena turis asing itu tidak mengenal dua orang tersebut.
-
Bagaimana deportasi dilakukan? Mereka ditahan selama satu hari di kantor polisi dan Penjara Pusat. Pada gelombang kedua angka deportasi mencapai antara 500 dan 600 orang. Pada akhir Agustus 1915, sekitar 150 orang Armenia berkewarganegaraan Rusia dideportasi dari Konstantinopel ke pusat penampungan.
-
Kapan Menlu Sugiono akan berangkat ke Rusia? 'Pak Menlu akan berangkat ke Kazan,' ungkap Havas di Gedung Pancasila, Jakarta. Ia juga menegaskan bahwa Sugiono akan berangkat ke Kazan pada Selasa dini hari, dan ini merupakan agenda internasional pertamanya.
-
Dimana bule Rusia itu diamankan? Seorang perempuan warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bernama Xenia (25) diamankan oleh Satpol PP Kota Denpasar, diduga depresi dan mengalami gangguan jiwa.
-
Kapan ucapan selamat tinggal pada Mei 2024? Saat kita mengucapkan selamat tinggal kepada bulan Mei, ada harapan yang terbersit di hati untuk menyambut bulan berikutnya dengan semangat baru.
-
Apa yang dilakukan Polri untuk persiapan mudik 2024? Menjelang pelaksanaan Operasi, Polri akan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan kementerian dan lembaga terkait pada tanggal 25 Maret. 'Dari Polri untuk kesiapan pengelolaan arus lalu lintas kemarin, kami sudah mempersiapkan dengan berbagai kegiatan yang resminya pada tanggal 25 akan diadakan rakor rapat koordinasi lintas sektoral terkait dengan menggelar Operasi Ketupat tahun 2024,' katanya.
-
Kapan WNI dipulangkan? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
"Kita akan deportasi karena dia telah melanggar norma yang berlaku di Indonesia dan di Bali. Mereka berdua adalah suami-istri," kata Anggiat, saat konferensi pers di Kantor Kemenkumham Bali, Kamis (4/5).
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Kelas II TPI Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan mengatakan, dari tiga WNA Rusia yang diperiksa, bule inisial ML tidak bersalah.
"Dan memang kita fokus kepada dua orang yang suami-istri ini untuk rencana keberangkatannya kemarin tiket mereka tanggal 12 (Mei 2023). Proses pendeportasian tetap akan kita lakukan amanatnya seperti itu," ujarnya.
ML sudah dibebaskan atau dikeluarkan kemarin selepas dia meminta maaf dan mengikuti upacara Adat di Pura Besakih.
"Karena memang dia (ML) tidak terlibat dan sifatnya pada saat dilakukan pemeriksaan dia hanya diajak dan dia sempat menangis juga. Karena merasa tidak tahu menahu terkait hal itu," ujarnya.
ML mengaku berada di Pura Besakih karena diajak pasangan suami-istri. Dia pun tak tahu bila pasutri itu melakukan hal tak senonoh di Pura Besakih.
"Pada saat itu dia ketemu di sana dan diajak sama si suami- istri ini. Dan dia tidak ada niatan buat konten atau apa. Jadinya kita tidak bisa terlalu kaku melihat tersebut kalau dia bersalah iya kita tindak. Dia tidak tahu si suami- istri merekam adegan seperti itu," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar bersama Kanim Kelas II TPI Singaraja, berhasil menemukan dan menangkap tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia yang menari dengan pose dan pakaian seronok di Pura Pengubengan Besakih, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Senin (1/5).
Tiga bule yang dianggap melanggar norma adat itu terdiri dari dua perempuan dan satu pria dan mereka dianggap melanggar norma adat di Bali, dengan melakukan pose menari dengan pakaian tak pantas di halaman Pura Pengubengan Besakih, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Minggu (30/4) kemarin.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NP menerima bayaran senilai Rp2 juta atas jasa hubungan intim dan pijat yang ditawarkan.
Baca SelengkapnyaSejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.
Baca SelengkapnyaViral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan
Baca SelengkapnyaPerempuan berinisial VR itu membuat konten pornografi selama berada di Bali.
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaMereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaImigrasi Bali belum mengetahui identitas bule tersebut dan asalnya dari mana
Baca SelengkapnyaPetugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaDua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaImigrasi langsung berkordinasi dengan polisi untuk melacak video tersebut
Baca SelengkapnyaSEK (34) dan AFM (29) terlibat dalam kasus overstay hingga prostitusi online di Bali.
Baca Selengkapnya