Patrialis: Perusuh tendang podium dan banting kursi hakim MK
Merdeka.com - Salah satu hakim konstitusi, Patrialis Akbar menuturkan bagaimana kronologi penyerangan dan pengrusakan di Gedung MK. Patrialis menjelaskan, perusuh datang saat pembacaan putusan lainnya.
"Dari dalam, dari kursi hakim sendiri saya mendengar suara pecah, kemudian mereka menyumpahi MK. Saya juga lihat pintu terus didorong dari luar. Untung pihak keamanan MK bisa menahan," kata Patrialis di Gedung MK, Kamis (14/11).
Namun menurut Patrialis, perusuh bisa menembus pintu sebelah kiri ruang persidangan lantai 2 dan beberapa orang langsung masuk ke ruang sidang dengan beringas.
-
Di mana sidang pembacaan putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Ada dua putusan. Digabung di ruang sidang yang sama dalam satu majelis yang sama,' kata Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono kepada wartawan, Jumat, 19 April.
-
Kapan MK membacakan putusan sengketa Pilpres 2024? Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada hari ini Senin (22/4).
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
-
Dimana MK akan membacakan putusan sengketa? Informasi sidang sudah ada di jadwal mk.id,' jelas dia.
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Kapan MK membacakan putusan Pilpres 2024? MK menggelar sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April.
"Mereka masuk lewat pintu sebelah kiri pintu. Mereka masuk dengan beringas. Saat masuk mereka langsung menendang podium, membanting kursi, dan melemparkan mikrofon yang ada di luar sidang," ujar Patrialis.
Setelah merusak itu, sebagian perusuh kemudian mengejar hakim konstitusi yang masih duduk di kursinya. Dari penuturan Patrialis, setelah itu Ketua persidangan yang dipimpin Hamdan Zoelva menskors sidang.
"Sebagian massa yang lainnya mengejar hakim hingga depan meja hakim. Setelah Pak Hamdan menskor kita masih duduk, tapi karena mereka mengejar, hakim kabur seperti puting beliung, termasuk saya yang terakhir lari meninggalkan meja sidang," kata Patrialis.
Menurut Patrialis, untung pengamanan MK bisa mengamankan Hakim hingga ruang tunggu hakim dan bisa menghentikan perusuh hingga ruang sidang saja.
Seperti diketahui, kerusuhan terjadi saat Mahkamah membacakan putusan untuk sengketa ulang Pemilukada Provinsi Maluku. Putusan pertama yang dibacakan adalah putusan Permohonan dari pasangan nomor urut 4, Herman Koedoeboen dan M Daud Sangaji.
Setelah putusan dibacakan, suara teriakan mencaci maki MK mulai terdengar hingga massa memasuki ruang sidang dan membuat persidangan bubar. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB lebih. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kubu 01 dan 03 menggelar aksi salat dzuhur berjemaah d tengah jalan di depan Patung Kuda Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Baca SelengkapnyaArief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaMassa merupakan pendukung salah satu calon anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaSesuai agenda dijadwalkan, Fajar memastikan sidang pleno pengucapan putusan akan dimulai pukul 16.00 Wib.
Baca SelengkapnyaBeberapa isinya seperti, 'Hakim MK adalah wakil tuhan bukan wakil setan'.
Baca SelengkapnyaKerusuhan terjadi di Bima, sejumlah kotak suara dibakar
Baca SelengkapnyaRombongan massa aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada mulai berdatangan ke Gedung MK.
Baca SelengkapnyaDua eks menteri Jokowi di Kabinet Kerja ikut turun ke jalan menjadi demonstran menyampaikan aspirasi menuntut penolakan revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPKB kehilangan 1 kursi yang seharusnya didapatkan calon legislatif PKB di DPRD Kabupaten Halmahera Utara.
Baca SelengkapnyaKericuhan mewarnai sejumlah wilayah saat pesta demokrasi perdana digelar serentak tersebut.
Baca SelengkapnyaMereka memberikan dukungan terhadap putusan MK terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden di bawah 40 tahun.
Baca SelengkapnyaLemparan batu, botol, dan benda lainnya sempat mewarnai kericuhan tersebut.
Baca Selengkapnya