Pegawai kontrak Satpol PP palak SPA dan panti pijat di Denpasar
Merdeka.com - Pegawai kontrak Satpol PP Kota Denpasar, Bagus Made Putra Pardana alias Gustra (27) terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan Bagus bukan kali ini saja, dia juga pernah diciduk karena melakukan pungutan liar di sejumlah SPA dan panti pijat di wilayah Denpasar.
Pihak Polda Bali berdalih saat penangkapan awal, tidak ditemukannya barang bukti dari pelaku. Namun kali ini jelas tertangkap tangan saat melakukan pungutan dengan pengancaman.
Modusnya, kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP I Komang Sudana, pelaku mengancam akan merazia SPA atau panti pijat yang tidak mengantongi izin.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
Agar luput dari operasi, SPA dan panti pijat tersebut harus menyetor uang kepadanya. "Jumlah pungutannya bervariasi, mulai Rp 150 ribu hingga Rp 500 ribu," ungkapnya, Selasa (9/1) di Mapolda Bali, Denpasar.
Pria yang beralamat di Jalan Werkudara Gang III, Denpasar ini, mengaku sebulan meraup uang Rp 4 juta. Jika dalam setahun ia mendapat setoran kisaran Rp 25 juta sampai Rp 34 juta.
Pelaku melakukan pungutan mulai Januari sampai Juni 2017. Sedangkan Juli 2017 sempat berhenti melakukan pungutan karena sempat diamankan petugas tetapi tidak ada barang bukti.
Adapun SPA dan panti pijat yang nyetor kepada pelaku yaitu Amor SPA Jalan Kartini (Rp 500 ribu), N2 SPA Jalan Gatot Subroto (Rp 300 ribu), Fortuna SPA Jalan Tukad Badung, Happy SPA Jalan Tukad Balian, panti pijat Jalan Diponegoro, Pradiv SPA Jalan Tukad Badung, Opelia SPA Jalan Gatot Subroto, Panti Pijat Sintya Jalan Imam Bonjol, Sueman SPA Jalan Tukad Badung, SPA Tukad Ayeh dan panti pijat Jalan Gunung Agung, Denpasar.
"Pelaku mengaku kerja sendiri dan uang tersebut digunakan untuk biaya hidup sehari-hari. Tetapi masih kami kembangkan kasus ini," tuturnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
S terseret kasus dugaan praktik prostitusi di Flame Spa di Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bal
Baca SelengkapnyaPolda Bali melakukan penggerebekan pada Rabu (11/9) lalu sekitar pukul 21.10 WITA.
Baca SelengkapnyaKedua anggota TNI bernama Praka JG dan Pratu VS itu ditangkap pada Senin (27/11) malam oleh tim intel Kodam IX/Udayana
Baca SelengkapnyaSaat ditanya kapan proses penutupan resmi lokalisasi itu dilakukan, Satpol PP Denpasar akan mencari bukti-bukti kuat.
Baca SelengkapnyaEmpat orang telah diamankan. Polisi juga meminta pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaDia dipecat setelah viral video dugaan pungli dengan meminta biaya administrasi sebesar Rp5 ribu ke pembeli.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu tak Satpol PP menyurutkan mereka. Justru semakin menggencarkan penertiban.
Baca SelengkapnyaDalam menjalankan bisnisnya, spa ini mengenakan tarif Rp2 juta hingga Rp3 juta. Sedangkan pelanggannya WNI juga WNA.
Baca SelengkapnyaWali kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bakal menertibkan kawasan Jalan Danau Tempe yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi.
Baca SelengkapnyaDalam penggerebekan spa tersebut seorang manajer dari spa itu sudah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaAda indikasi salah satu dari oknum tersebut memiliki hubungan keluarga dengan pelaku lainnya
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca Selengkapnya