Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pegawai Rutan di Mamuju Utara ditangkap saat pesta sabu

Pegawai Rutan di Mamuju Utara ditangkap saat pesta sabu Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kabupaten Mamuju Utara.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sulbar Ajun Komisaris Besar Polisi Herman menyatakan bersama pegawai rutan berinisial SU (27) tersebut, juga ditangkap seorang pria lainnya berinisial AS (26) yang berprofesi sebagai buruh.

"Penangkapan PNS yang bertugas di Rutan Pasangkayu Kabupaten Mamuju Utara itu berdasarkan laporan masyarakat bahwa di sebuah rumah di kawasan Jalan Rangong, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju kerap dipakai sebagai tempat transaksi narkoba," kata Herman seperti dilansir Antara, Jumat (19/1).

Orang lain juga bertanya?

"Dari laporan itulah kami kemudian menindaklanjuti dengan menggerebek rumah yang dimaksud dan mendapati SU bersama rekannya AS, tengah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Peran AS adalah penyedia narkoba yang mereka gunakan," terangnya.

Selain menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba itu, lanjut Herman, personel BNN Provinsi Sulbar juga berhasil menyita barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu-sabu, dua bong, satu sendok pipet berisi sisa sabu-sabu, lima korek api, satu buah pireks serta dua unit telepon genggam.

Walaupun bukan sebagai residivis, pegawai Rutan Pasangkayu itu sebelumnya yakni pada 2016 pernah ditangkap dalam kasus yang sama, yakni penyalahgunaan narkoba.

"Oknum PNS itu pernah ditangkap dalam kasus yang sama dan divonis beberapa bulan penjara dan kali ini kembali tertangkap," ujar Herman.

BNN Provinsi Sulbar, kata Herman, masih terus mengembangkan pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan PNS Rutan tersebut.

Saat ini, tambahnya, kedua pelaku masih diperiksa intensif di Kantor BNN Provinsi Sulbar.

Kedua pelaku lanjut Herman, diancam dijerat pasal 114 ayat (1), 112 ayat (1), subsider pasal 127 ayat (1) huruf A Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

"Keduanya masih kami periksa intensif untuk dilakukan pengembangan penyidikan," ujar Herman.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang

Bahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.

Baca Selengkapnya
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja

Seorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya
Enam Bulan Bolos, Anggota Polisi Ditangkap Bawa 30 Kilogram Sabu dan 11 Ribu Butir Ekstasi
Enam Bulan Bolos, Anggota Polisi Ditangkap Bawa 30 Kilogram Sabu dan 11 Ribu Butir Ekstasi

Briptu AW ditangkap petugas Polres Indragiri Hulu bersama Ditres Polda Riau, Jumat (13/9).

Baca Selengkapnya
Terlibat Kasus Sabu-Sabu, Dua Pegawai Honorer di Lumajang Langsung Dipecat dan Masuk Penjara
Terlibat Kasus Sabu-Sabu, Dua Pegawai Honorer di Lumajang Langsung Dipecat dan Masuk Penjara

"Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah," kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.

Baca Selengkapnya
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju

Polda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.

Baca Selengkapnya
Diduga Edarkan Sabu, Polisi Kota Palopo Berpangkat Aiptu Diciduk
Diduga Edarkan Sabu, Polisi Kota Palopo Berpangkat Aiptu Diciduk

Aiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu

Baca Selengkapnya
Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba
Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba

Tiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu

Dalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti

Baca Selengkapnya
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap

Rencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.

Baca Selengkapnya
Bawa Sabu 30 Kg dan 11.000 Ekstasi, Polisi Polres Muratara Riau Disergap Petugas Bersejata Laras Panjang
Bawa Sabu 30 Kg dan 11.000 Ekstasi, Polisi Polres Muratara Riau Disergap Petugas Bersejata Laras Panjang

Sementara itu dalam video beredar bahwa oknum anggota tersebut membawa barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu dan ada pula 11.000 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Baca Selengkapnya
Kemenkumham Buka Suara soal Pegawai Diduga Pesta Sabu Bareng Wanita di Hotel
Kemenkumham Buka Suara soal Pegawai Diduga Pesta Sabu Bareng Wanita di Hotel

Beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga pegawai Kemenkumham tengah berpesta sabu dengan seorang perempuan di sebuah kamar mandi hotel.

Baca Selengkapnya