Pegawai spa & 5 orang dibekuk, ngaku narkoba dari napi LP Kerobokan
Merdeka.com - Citra Kementerian Hukum dan HAM kembali menjadi sorotan. Sebabnya, napi di dalam lembaga pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Denpasar, yang notabene merupakan binaan Kemenkum HAM diketahui menjadi operator peredaran narkoba.
Hal ini terungkap setelah para pelaku yang berhasil diamankan satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar. Dari 6 orang yang dibekuk empat orang diantaranya mengaku dikendalikan oleh napi dari dalam Lapas Kerobokan.
Pengakuan pertama dari tersangka berinisial MF (23) yang diringkus di kawasan Jalan Teuku Umar Denpasar. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti 6 paket sabu dengan berat bersih 26,56 gram.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Penangkapan terhadap pria pengangguran ini berawal dari tertangkap seorang anak buahnya berinisial AR beberapa saat sebelumnya.
"Dari tangan AR, kita amankan empat paket sabu. Dia mengaku disuruh oleh MF untuk antar sabu dengan imbalan Rp 50 ribu untuk sekali jalan. Sehingga dilakukan pengembangan dan kita tangkap MF," ungkap Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana, Minggu (17/9).
Kepada petugas, tersangka mengaku barang bukti sebanyak itu didapat dari seseorang berinisial YD yang berada di dalam Lapas kerobokan. Barang haram itu diambil di salah satu jasa pengiriman di Denpasar, dikemas dalam satu lampu petromak berisi satu paket sabu dengan berat 50 gram.
Pengakuan lainnya dari tersangka NBU (21), sopir taxi yang dibekuk di areal McDonal di Jalan Dewi Sri Kuta, ini mengaku dikendalikan oleh seorang napi di Lapas Kerobokan berinisial G. Barang bukti berupa dua paket sabu itu dibeli seharga Rp 3,6 juta dari napi tersebut.
"Dia mengaku mengkonsumsi sabu sejak setahun yang lalu," ujar Wakapolres.
Masih di tempat yang sama, beberapa saat kemudian polisi membekuk SP (30). Pegawai spa yang ditangkap lantaran gerak geriknya mencurigakan ini, mengaku dikendalikan oleh seorang napi berinisial DD.
Barang bukti dua paket sabu yang disimpan di dalam saku celana dan sade sepeda motor yang dipakainya itu dibeli seharga Rp 900 ribu. Pengakuan yang sama juga datang dari tersangka MYA (24). Pria yang diringkus di seputaran Jalan Kenyeri III Kesiman Denpasar, diamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,12 gram.
"Tersangka MYA ini murni mengaku sebagai pengedar dan tidak pernah mengkonsumsi narkoba. Ia juga mengaku sabu ini didapat dari seorang napi di dalam Lapas Kerobokan berinisial E," paparnya.
Sementara dua tersangka lainnya merupakan sepasang kekasih berinisial AA (26) dan MM (30). Di tempat kos AA di Kedonganan Kuta, petugas mengamankan dua paket sabu. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaBidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa kelima anggotanya yang kedapatan menggunakan narkotika di wilayah Cimanggis, Depok.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaSaat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dalam room 9 JW Club & Karaoke, Kota Surabaya.
Baca SelengkapnyaDua di antara lima anggota Polri, yang ditangkap karena diduga menggunakan narkoba di Depok ternyata kakak beradik.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca Selengkapnya4 Polisi Narkoba Gunakan Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan Pengguna
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca Selengkapnya