Pejabat Kejagung Indekos di Rafael Alun: Banyak Jaksa dan Polisi juga
Merdeka.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana diketahui tinggal di indekos milik Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak yang jadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Indekos tersebut berada di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
"Bukan pernah, saya masih ngekos di sana. Saya ngekos sudah tiga tahun di sana," kata Ketut kepada merdeka.com, Selasa (4/7).
Menurutnya, penghuni indekos berasal dari latar pekerjaan beragam. Ada yang menjabat sebagai jaksa, polisi hingga pegawai kantoran.
-
Kenapa KPK menyita aset Rafael Alun? Penyitaan terhadap aset-aset bernilai ekonomis yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi juga dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Siapa tersangka korupsi timah? Berikut daftar 16 tersangka korupsi tata niaga timah: 1. Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT2. Helena Lim, crazy rich PIK atau Manajer PT QSE3. Toni Tamsil (TT), pihak swasta4. Achmad Albani (AA) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM5. Tamron (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM6. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-20187. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021 8. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP9. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang10. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang11. RI selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS12. BY selaku mantan Komisaris CV VIP13. RL selaku General Manager PT TIN14. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Business Development15. Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka16. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
-
Kapan Trenggono menjabat sebagai Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin? Pada Pemilihan Presiden 2019, Trenggono menjabat sebagai Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Yang ngekos itu kan bukan saya aja di sana. Banyak jaksa di sana, banyak polisi juga, banyak pegawai kantoran lainnya. Lalu diribut, apa salah orang ngekos ya," terangnya.
Dia mengaku awalnya tidak mengetahui indekos tersebut milik Rafael Alun. "Saya jelaskan memang tidak ada apa-apa. Karena memang saya ngekos di sana, apa salahnya gitu loh? Orang saya enggak tahu itu punya siapa," lanjut dia.
Dalam penjelasannya, Ketut menceritakan sudah menempati indekos tersebut sebelum menjabat sebagai Kapuspenkum. Salah satu alasannya memilih indekos tersebut karena faktor keamanan.
"Kan bisa kelihatan itu ngekos, itu kan rumah kos-kosan banyak. Kalau saya kos di situ kan ada yang jaga, ketika saya pas pulang. Begitu juga sebaliknya, kalau dia pulang kita bisa saling jaga di sana, gitu aja," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketut merinci awal tinggal di kamar indekos itu tarifnya sekira Rp2,5 juta. Namun, seiring waktu harga kos terus mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaFasilitas mewah indekos milik Rafael Alun yang disewakan ke jaksa, polisi dan pegawai kelas menengah atas.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan saksi meringankan dihadirkan Rafael Alun, Markus Selo Aji.
Baca SelengkapnyaRafael Alun memiliki indekos mewah di Blok M. Harga sewa mencapai Rp4,5 juta
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.
Baca SelengkapnyaDalam sidang, jaksa blak-blakan membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael mengalir hingga ke ibu kandung, adik dan kakaknya.
Baca SelengkapnyaRafael Alun didakwa dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.
Baca SelengkapnyaSalah satu warga di sekitar langsung mengkonfirmasi bahwa bangunan tersebut merupakan sebuah indekos. Dia menyebut bangunan tersebut milik Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaKetelibatan Ernie Meike dibeberkan dengan jelas dalam dakwaan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaKPK menjebloskan sejumlah pejabat buntut aksi pamer atau flexing harta di media sosial.
Baca SelengkapnyaJaksa mengungkap penerimaan gratifikasi itu terjadi pada Juli 2010.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD menyampaikan info intelijen keuangan. Terbongkar adanya temuan harta Rp500 miliar milik Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.
Baca Selengkapnya