Pekerja Asing Tangkap Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Merdeka.com - Seorang pria berinisial TA berurusan dengan polisi. Dia ditangkap karena diduga mencuri material proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Pencurian material berupa besi itu terjadi di pinggir Tol Jakarta-Cikampek KM35, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Aksi TA dipergoki pekerja proyek kereta cepat pada Kamis (26/5) kemarin. Dia dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Cikarang Selatan.
"Jadi awalnya pelaku ketangkap oleh para pekerja kereta cepat, termasuk di dalamnya ada warga asing juga yang kebetulan berada di lokasi," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan, Jumat (27/5).
-
Bagaimana pria itu ditangkap? Setelah itu, pada 12 November, polisi lokal di Kabupaten Qinyuan menemukan unggahan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Hanya dalam beberapa jam, Wang berhasil ditangkap di kediamannya.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap karena mencuri kabel optik? Polsek Jenggawah Kabupaten Jember menangkap SU (27) dan TH (25) warga Kabupaten Bangkalan akibat keduanya kedapatan mencuri kabel milik PT Telkom.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Terancam 5 Tahun Penjara
Dia mengatakan, kasus pencurian besi proyek kereta cepat ini kemudian dilimpahkan ke Polsek Cikarang Pusat. Alasannya, setelah olah TKP, lokasi pencurian ternyata berada di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat.
"Perwira Polsek Cikarang Selatan saat itu juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, ternyata lokasinya berada di Cikarang Pusat. Sudah diamankan oleh anggota kami di Polsek Cikarang Pusat," kata Gidion.
TA kini mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang Pusat berikut barang bukti berupa besi proyek. Jika terbukti melanggar Pasal 362 KUHP dia terancam pidana maksimal lima tahun penjara.
"Barang buktinya berupa besi peralatan proyek kereta cepat sudah kami amankan," ucap Gidion.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga per Juli kemarin, kasus pencurian fasilitas sarana dan prasarana kereta api sebanyak 28 kasus
Baca SelengkapnyaPelaku pencurian besi rel kereta api di Medan berhasil ditangkap oleh Tim Pengamanan Divre I Sumut
Baca SelengkapnyaSosok MM teridentifikasi usai penyidik mendalami keterangan para saksi juga melihat rekaman video yang beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaTersangka Prasetyo mendapatkan imbalan melalui Pejabat Pembuat Komite (PPK) terdakwa Akhmad Afif Setiawan.
Baca SelengkapnyaKorupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MW, RS, dan S telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah tidak bisa mengelak saat ditangkap petugas.
Baca SelengkapnyaArif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaPara pelaku terekam sedang memotong besi pembatas jalan milik Dinas Perhubungan.
Baca SelengkapnyaKetua RT setempat mengaku dihubungi aparat keamanan sejak sekitar dua bulan lalu. Namun dia diminta untuk tidak memberitahukan operasi itu.
Baca Selengkapnya