Pekerjakan sejumlah gadis, pemilik judi dindong di Bali pura-pura bisnis spa
Merdeka.com - Arena judi mesin ketangkasan 'dindong' di komplek pertokoan Jalan Setiabudi Kuta digerebek Polda Bali beberapa waktu lalu. Selama ini, pemilik menyamarkan usaha praktik judi mereka dengan tempat kebugaran Balinise Spa.
Spa yang dikenal warga sekitar dengan nama Kuta Bugar ini seyogyanya juga menyediakan terapi kebugaran (pijat). Namun di dalamnya juga menyediakan arena judi mesin ketangkasan.
Sebanyak 14 karyawan ditangkap polisi saat itu. Bahkan 10 di antaranya para gadis seksi yang bertugas sebagai 'skor poin' mesin judi ketangkasan.
-
Siapa pemilik hotel di Bali yang terbengkalai? Hotel yang memiliki luas wilayah yang sangat besar ini disebut-sebut sebagai kepunyaan Hutomo Mandala Putra yang juga dikenal sebagai Tommy Soeharto.
-
Apa yang dibahas oleh industri pariwisata Bali saat bertemu Pj Gubernur? Selain membicarakan sejumlah isu di bidang pariwisata, pertemuan yang berlangsung di Ruang Adi Sabha Kantor Gubernur Bali itu juga membahas mekanisme pungutan wisatawan mancanegara (wisman) yang mulai diberlakukan 14 Februari 2024.
-
Dimana Pantai Kuta terletak di Bali? Pantai paling terkenal di Bali ini memiliki garis pantai yang sangat panjang, sangat indah untuk tempat menanti matahari terbenam paling keren.
-
Apa saja yang ditawarkan di Pantai Kuta? Jika berlibur ke Bali, rasanya tak lengkap kalau Anda tak memilih destinasi yang satu ini. Tempat wisata di Bali satu ini menyuguhkan keindahan dan suasana yang berbeda dengan pantai-pantai lainnya. Dengan hamparan pasir abu-abu tua, Anda akan melihat banyak pemandangan menakjubkan di sana. Seperti para peselancar andal hingga debur ombak yang begitu cantik.
-
Apa itu Pungutan Wisatawan Asing di Bali? Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
-
Apa yang terjadi di Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
Selain membuka usaha judi, usaha ini juga menyalahgunakan tempat dan belum mengantongi izin personal dari Pemkab Badung.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung, I Made Agus Aryawan, menegaskan selama beroperasi nyatanya memang Kuta Bugar Spa atau Balinese Spa belum mengantongi izin personal.
"Iya, Spa Angel (Balinese Spa) belum punya izin personal," ujar Agus Aryawan, Kamis (18/1).
Untuk penindakan izin, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung. "Untuk penindakan ranahnya Satpol PP," katanya.
Sementara Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara, membenarkan pihaknya telah menurunkan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk memeriksa terkait izin yang belum dikantongi.
"Kami sudah membuat surat penggilan kepada manajer Spa tersebut," katanya.
Kata dia, dalam hal ini pihaknya melakukan pengawasan standar operasional prosedur (SOP) Pol PP dengan memberikan jangka waktu untuk mengurus perizinan soal usaha spa.
Mengenai spa dijadikan tempat judi, Suryanegara menyebut itu sudah pidana. Jadi karena pidana, maka yang menindak adalah polisi.
"Satpol PP hanya mengarah pada unsur tempat meliputi izin bangunan, izin sarana pariwisata. Kalau sekarang izin diisalahgunakan menjadi tempat judi, itu sudah ranah polisi untuk menindak," dalih Suryanegara.
Sementara itu pihak kepolisian Polda Bali mengaku hingga saat ini ke 14 karyawan judi dindong masih ditahan. Sedangkan keberadaan pemilik belum diketahui keberadaannya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam penggerebekan spa tersebut seorang manajer dari spa itu sudah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaPolda Bali melakukan penggerebekan pada Rabu (11/9) lalu sekitar pukul 21.10 WITA.
Baca SelengkapnyaS terseret kasus dugaan praktik prostitusi di Flame Spa di Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bal
Baca SelengkapnyaDalam menjalankan bisnisnya, spa ini mengenakan tarif Rp2 juta hingga Rp3 juta. Sedangkan pelanggannya WNI juga WNA.
Baca SelengkapnyaKeberatan itu disampaikan Ketua BPD PHRI Bali Prof Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaViral Bule Promosikan Situs Porno di Bali, Menparekraf Sandiaga Siapkan Tindakan Tegas
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaPemprov Bali mengataan dalam undang-undang juga melarang perjudian sehingga tidak bisa membangun kasino di Bali.
Baca SelengkapnyaSaat ditanya kapan proses penutupan resmi lokalisasi itu dilakukan, Satpol PP Denpasar akan mencari bukti-bukti kuat.
Baca SelengkapnyaDia sebagai pemilik panti pijat mendapat bagian Rp50 ribu sampai Rp150 ribu.
Baca SelengkapnyaSejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca Selengkapnya