Pelaku dan nenek Sumarminah kenal sudah lama sejak di kantor lurah
Merdeka.com - Perkenalan antara Sumarminah (65) dan Soleh alias Joko (32) diketahui sudah berlangsung lama. Keduanya saling kenal sejak tahun 2011 sewaktu bertemu di Kantor Lurah Ciapus, Ciomas, Bogor.
Dari perkenalan di kantor lurah itu, komunikasi keduanya pun intens dilakukan. Komunikasi keduanya berjalan lancar karena mereka memiliki hobi yang sama yaitu suka hal klenik.
Sejak tahun 2008, Sumarminah sudah senang akan hal klenik. Dia kerap menjalankan ritual gaib dan ziarah makam keramat juga arca di kawasan Bogor.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Ritual itu diyakini oleh korban bisa mendatangkan rejeki lebih lancar. Namun ternyata nyawanya melayang di tangan rekannya sendiri usai keduanya berhubungan intim.
"Kalau dengan pelaku hanya satu kali dilakukan. Keyakinannya itu bisa melancarkan rejeki," kata Wakil Kapolresta Depok AKBP Candra Kumara, Minggu (8/1).
Tidak ada kecurigaan dari korban kalau Joko akan menghabisi nyawanya. Karena selama lebih kurang lima tahun berteman keduanya baik-baik saja.
"Mereka sudah klop. Sering cari barang-barang kuno," ungkapnya.
Lokasi terakhir yang dikunjungi keduanya adalah Gunung Kapur, Cibodas. Di sana keduanya berziarah dan bertapa. Namun karena tak ada hasil mereka pun memutuskan kembali ke Bogor.
"Waktu diajak ke lokasi si korban tidak curiga apapun," ungkapnya.
Setelah pulang dari Gunung Kapur, keduanya pun menginap di daerah Cinangneng, Bogor. Di sana keduanya kemudian memutuskan berhubungan intim.
Setelah itu Joko kembali menagih utang korban sebesar Rp 200 juta. Joko sempat mengirim pesan singkat pada anak korban yang isinya meminta uang Rp 10 juta.
Namun karena tak mendapat balasan akhirnya Joko kesal dan gelap mata. Dia pun memukul kepala belakang korban hingga tak bernyawa. Atas perbuatannya itu pelaku dijerat pasal 328, 333 dan 340 KUHP.
"Ancaman terberatnya hukuman mati," pungkasnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaCandaan 'istrimu mantanku' membuat DN (23) gelap mata. Bersama kakak kandungnya, DA (29), dia nekat membunuh temannya sendiri, PR (23).
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berinisial PL (20), ditangkap polisi karena menyiram air keras ke temannya sendiri, AA (26), hingga tewas.
Baca SelengkapnyaKasus penemuan mayat di saluran irigasi persawahan Jember mengungkap fakta memilukan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaSang kakak ipar BN (49) tewas bersimbah darah di dalam mobil. Mirisnya, insiden ini turut disaksikan anak dari BN.
Baca SelengkapnyaAwalnya korban menghubungi kedua pelaku untuk meminta uang Rp3 juta dengan ancaman menyebarkan video syur itu.
Baca SelengkapnyaKorban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.
Baca Selengkapnya