Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku Rekayasa Kecelakaan di Bekasi Ternyata Rugi Rp2,8 M Akibat Investasi Bodong

Pelaku Rekayasa Kecelakaan di Bekasi Ternyata Rugi Rp2,8 M Akibat Investasi Bodong Rekayasa kematian demi asuransi di Bekasi. ©2022 YouTube Liputan6 SCTV/Merdeka.com

Merdeka.com - Wahyu Suhada (35), otak pelaku rekayasa kecelakaan antara mobil Toyota Fortuner dengan motor Kawasaki KLX di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi mengaku nekat melakukan aksi tipu-tipu karena rugi miliaran rupiah saat mengikuti investasi bodong.

Kapolsek Cikarang Pusat AKP Awang Parikesit mengatakan, pelaku Wahyu terlibat dalam investasi bodong E-Dinar Coin (EDC) sejak dua tahun lalu. Selama itu, dia merugi hingga Rp2,8 miliar.

"Mereka nekat melakukan aksi tersebut karena terdesak dan mengalami kerugian sebanyak Rp2,8 miliar, karena dia mengikuti aplikasi koin digital EDC Cash," ucapnya, Jumat (10/6).

Orang lain juga bertanya?

Kasus rekayasa kecelakaan hingga melibatkan Basarnas, Brimob, BPBD Kabupaten Bekasi dan relawan saat proses pencarian Wahyu di Kali Malang ini kini masih didalami.

"Terkait keterlibatannya dalam EDC Cash, nanti akan kami dalami lagi," kata Awang.

Sebelumnya diberitakan dua orang terpental setelah sepeda motor yang ditumpanginya tertabrak mobil Toyota Fortuner di Jalan Raya Kali Malang, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (4/6) sekitar pukul.03.15 WIB.

Akibatnya, pengendara motor bernama Wahyu Suhada (35) hilang tenggelam di Kali Malang dan belum ditemukan. Sedangkan Abdil (37), temannya yang dibonceng ditemukan luka-luka di pinggir jalan.

Peristiwa ini berawal ketika motor Kawasaki KLX yang dikemudikan Wahyu dan berboncengan dengan Abdil melintas di lokasi kejadian. Mereka lalu memutar balik karena ingin mencari penjual bensin eceran di pinggir jalan.

Di saat bersamaan, mobil Toyota Fortuner yang melaju kencang melintas dari belakang mereka dan menabraknya. Mobil tersebut pun langsung melarikan diri.

Kasus kecelakaan ini akhirnya terungkap sebagai rekayasa setelah polisi melakukan penyelidikan dan berdasarkan data-data di lapangan. Polisi akhirnya mengamankan tiga pelaku dari kasus ini yakni Abdil Mulki (37), Dena Surya Kusuma (25) dan Asep Rian Irawan.

Ketiga pelaku tersebut kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi. Mereka dijerat pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman maksimal satu tahun empat bulan penjara.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tetapkan Dua 'Kaki Tangan' Crazy Rich Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong
Polisi Tetapkan Dua 'Kaki Tangan' Crazy Rich Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong

DW yang merupakan tersangka utama dan selaku owner dari perusahaan memiliki ide untuk menjalankan usaha robot trading ATG.

Baca Selengkapnya
Warga Depok Kehilangan Rp691 Juta Gara-Gara Tertipu Investasi Saham, Begini Modusnya
Warga Depok Kehilangan Rp691 Juta Gara-Gara Tertipu Investasi Saham, Begini Modusnya

Ade Ary melanjutkan, korban diarahkan mengunduh salah satu aplikasi tranding.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Putra Wibowo, Bos Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Yang Kuras Dana Nasabah Rp1,8 Triliun
Sepak Terjang Putra Wibowo, Bos Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Yang Kuras Dana Nasabah Rp1,8 Triliun

Putra ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand pada Sabtu (27/1).

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar

Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,

Baca Selengkapnya
Wartawan di Sukabumi Otaki Investasi Bodong Bikin Korban Rugi Ratusan Juta, Begini Modusnya
Wartawan di Sukabumi Otaki Investasi Bodong Bikin Korban Rugi Ratusan Juta, Begini Modusnya

PWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.

Baca Selengkapnya
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel

"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Korban Penipuan hingga Rp500 Juta Ungkap Sering Terima Teror Sebelum 2 Pelaku Dijebloskan ke Penjara
Korban Penipuan hingga Rp500 Juta Ungkap Sering Terima Teror Sebelum 2 Pelaku Dijebloskan ke Penjara

"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.

Baca Selengkapnya
Eks Dirjen KA Prasetyo Terima Rp2,6 Miliar Hasil Korupsi Proyek Rel Besitang-Langsa
Eks Dirjen KA Prasetyo Terima Rp2,6 Miliar Hasil Korupsi Proyek Rel Besitang-Langsa

Tersangka Prasetyo mendapatkan imbalan melalui Pejabat Pembuat Komite (PPK) terdakwa Akhmad Afif Setiawan.

Baca Selengkapnya
Penipuan Rp3 M Jual Beli Taksi Bekas: Marketing jadi Tersangka, Pemilik Diler Buron
Penipuan Rp3 M Jual Beli Taksi Bekas: Marketing jadi Tersangka, Pemilik Diler Buron

Tersangka memasarkan mobil bekas taksi dengan harga berkisar Rp30 juta sampai Rp100 juta.

Baca Selengkapnya